STANDAR BIAYA PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK
-
PPID menyediakan informasi publik secara GRATIS (tidak dipungut biaya).
-
Pemohon dapat mengajukan penggandaan/fotokopi dengan biaya fotokopi dibebankan kepada pemohon sesuai dengan Standar Harga Satuan Kabupaten Polewali Mandar.
-
Pemohon dapat membawa flashdisk/harddisk/media penyimpanan lainnya untuk merekam data informasi secara gratis.
Share this artikel :
Dilihat 38 Kali.