Berita Terkini

PERKUAT SINERGI, KPU POLEWALI MANDAR AUDIENSI KE POLRES PASCA NON TAHAPAN PEMILU DAN PEMILIHAN

Polewali - kab-polewalimandar.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polewali Mandar melakukan audiensi ke Kepolisian Resor (Polres) Polewali Mandar pada Kamis (04/04/2026) dalam rangka memperkuat sinergi kelembagaan dalam pelaksanaan program sosialisasi dan pendidikan pemilih. Kegiatan audiensi tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Polewali Mandar, dan diterima langsung oleh Kapolres Polewali Mandar, AKBP Anjar Purwoko, S.H., S.I.K., M.H. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kolaborasi antar lembaga. Kunjungan ini bertujuan untuk  memperkuat sinergi dan melakukan koordinasi guna melakukan refleksi bersama selama tahapan pemilu dan pemilihan pada pemilu tahun 2024 selain itu membahas terkait keterlibatan Polres dalam kegiatan Pendidikan Pemilih diNon Tahapan Pemilu dan Pemilihan Ketua KPU Kabupaten Polewali Mandar, Nurjannah Waris, menyampaikan bahwa silaturahmi dan kordinasi  ini harus terus berjalan meskipun diluar tahapan, memperkuat  hubungan kerjasama untuk membangun kolaborasi lintas sektor dalam meningkatkan kualitas pendidikan pemilih. “Melalui audiensi ini, kami berharap terbangun sinergi yang kuat antara KPU dan Polres Polewali Mandar. Rencana kegiatan KPU terkait Pendidikan Pemilih yang akan dilaksanakan nantinya tidak hanya menjadi media sosialisasi, tetapi juga sebagai sarana edukasi yang mampu meningkatkan pemahaman masyarakat terkait kepemiluan serta pentingnya menjaga situasi yang aman dan kondusif,” ujar Nurjannah. Dalam pertemuan tersebut, pihak KPU juga menyampaikan pentingnya dukungan dari Polres Polewali Mandar dalam menyukseskan kegiatan non tahapan, termasuk keterlibatan sebagai narasumber dalam pendidikan pemilih guna memberikan perspektif terkait keamanan dan ketertiban dalam tahapan pemilu. Kapolres Polewali Mandar, AKBP Anjar Purwoko, S.H., S.I.K., M.H., menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan kesiapan pihaknya untuk berkolaborasi, termasuk menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi pendidikan pemilih yang akan dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Polewali Mandar. Melalui kolaborasi ini, KPU Kabupaten Polewali Mandar berharap kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih dapat berjalan lebih efektif serta mampu meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menyukseskan pemilu yang demokratis, aman, dan berintegritas. (Humas/KPU Polman)*.

DI HARI HAKIN, KPU POLEWALI MANDAR TERIMA VISITASI PPID DARI KIP SULBAR

Polewali - kab-polewalimandar.kpu.go.id – KPU Kabupaten Polewali Mandar menerima kunjungan kerja Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Sulawesi Barat dalam rangka visitasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), pada Senin (30/04/2026). Kunjungan ini menjadi semakin bermakna karena bertepatan dengan peringatan Hari Keterbukaan Informasi Publik Nasional (HAKIN), yang menegaskan pentingnya transparansi dan akses informasi bagi masyarakat. Kunjungan tersebut bertujuan untuk memastikan implementasi keterbukaan informasi publik berjalan dengan baik, khususnya di lingkungan KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu. Dalam kesempatan tersebut, Ketua KIP Provinsi Sulawesi Barat menyampaikan apresiasi atas penerimaan yang diberikan oleh KPU Kabupaten Polewali Mandar. Ia menegaskan bahwa visitasi ini merupakan bagian dari tugas KIP dalam mengawal transparansi informasi publik. “Kami dari Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Barat mengucapkan terima kasih kepada KPU Kabupaten Polewali Mandar yang telah menerima kami. Bahwa hari ini kami lokusnya ke PPID KPU Kabupaten Polewali Mandar,” ujarnya dalam wawancara terpisah. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa keterbukaan informasi menjadi aspek penting dalam mendukung akuntabilitas penyelenggara pemilu. “Sebagai tugas kami memastikan keterbukaan informasi terutama di wilayah KPU sebagai penyelenggara bisa terbuka dengan baik. Saya kira ini juga menjadi visitasi awal PPID KPU Kabupaten Polewali Mandar,” tambahnya. Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Polewali Mandar, Nurjannah Waris, menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik kunjungan tersebut sebagai bentuk penguatan peran PPID dalam memberikan layanan informasi publik yang transparan dan akuntabel, terlebih dilaksanakan pada momentum HAKIN. “Kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan Ketua dan Anggota Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Barat. Bertepatan dengan Hari Keterbukaan Informasi Publik Nasional, ini menjadi pengingat sekaligus motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik melalui PPID, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujar Nurjannah. Ia juga menegaskan bahwa KPU Kabupaten Polewali Mandar berkomitmen untuk terus mendorong keterbukaan informasi sebagai bagian dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu. “Kami berkomitmen untuk terus memperkuat pengelolaan dan pelayanan informasi publik sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas lembaga,” tutupnya. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan sinergi antara KIP dan KPU semakin kuat dalam mendorong transparansi serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Polewali Mandar. (Humas/KPU Polman)*.

HADIRKAN KAJARI SEBAGAI PEMATERI, KPU POLMAN GELAR PENDIDIKAN PEMILIH BAGI PEMILIH PEREMPUAN

Polewali - Komitmen meningkatkan partisipasi pemilih dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada pasca pelaksanaan pemilu dan pilkada Serentak 2024 terus dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polewali Mandar (Polman). Hal tersebut dilakukan melalui kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan pemilih yang senantiasa dilaksanakan meskipun di masa non-tahapan Pemilu dan Pemilihan.   Seperti yang dilaksanakan KPU Polewali Mandar melalui Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih Parmas dan SDM), Jumat (24/4/2026) pagi, dengan melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih yang kali ini menyasar basis pemilih perempuan. Dalam kegiatan ini, KPU Polman secara khusus menghadirkan Kepala Kejaksaan Negeri Polewali Mandar, Nurcholis, SH, MH, sebagai pemateri. Dalam pemaparannya, Kajari Polman Nurcholish yang membawakan materi berjudul "Potensi Permasalahan Hukum dalam pemilu dan Pemilihan", mengajak para peserta sosialisasi dan pendidikan pemilih untuk memahami arti penting partisipasi warga negara dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada. Termasuk memahami berbagai potensi dan permasalahan hukum yang bisa timbul di dalamnya.   Ia menjelaskan, beberapa hal yang mendasari perlunya memahami dan memberi perhatian kepada partisipasi dan penanganan permasalahan hukum dalam pelaksanaannya, mengingat pelaksanaan Pemilu dan Pilkada merupakan hal penting yang tidak selalu berjalan mulus. Selain itu, pelaksanaan Pemilu dan Pilkada juga melibatkan banyak pihak. "Di samping itu, yang terlibat juga banyak. Misalnya dari segi penyelenggaraannya, kemudian pesertanya, maupun masyarakat pemilih itu sendiri. Oleh karena itu penting untuk memahami dan mengatasi permasalahan pemilu dan bagaimana solusinya," jelas Nurcholis. Tak lupa ia mengingatkan, kesuksesan dan keberhasilan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen yang ada di bangsa ini. Karena itu masyarakat penting memberikan kontribusinya dalam setiap pelaksanaannya. "Pemilu ini adalah tanggung jawab kita bersama, bukan hanya menjadi tugas dan tanggung jawab pemerintah atau lembaga terkait seperti KPU. Tetapi juga masyarakat sebagai pemilih. Setiap individu dapat berkontribusi dalam memperbaiki sistem pemilu dengan menjadi pemilu yang cerdas, termasuk terlibat dalam pengawasan pemilu," harapnya. Ketua KPU Polewali Mandar Nurjannah Waris saat mengawali  kegiatan ini mengakui, dipilihnya wilayah Desa Patampanua, Kecamatan Matakali, sebagai lokasi pelaksanaan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih kali ini mengingat dalam pelaksanaan Pemilu 2024 lalu, terjadi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di wilayah Desa Patampanua tersebut. "Kami memilih Kecamatan Matakali, khususnya Desa Patampanua ini, karena ada beberapa alasan, itu salah satunya adalah karena dulu adanya pemungutan suara ulang. Jadi kami, khususnya KPU ini, ingin memberikan pengetahuan tambahan kepada ibu-ibu, seperti apa baiknya kita sebagai masyarakat, sebagai pemilih, dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada, untuk menghindari kesalahan-kesalahan dan pelanggaran di dalamnya," jelas Nurjannah dalam sesi pembukaan kegiatan.     Kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih yang kali ini dipandu langsung Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Polman Andi Rannu, diikuti dengan antusias puluhan peserta yang terdiri dari para ibu dan perwakilan perempuan di wilayah Desa Patampanua, Kecamatan Matakali, Kabupaten Polman. Turut hadir dalam kegiatan ini seluruh komisioner, Plt Sekretaris, Kepala Sub Bagian dan staf KPU Polman. (hms)

KPU POLEWALI MANDAR TEKANKAN TRANSPARANSI DAN KEPATUHAN DALAM PENGELOLAAN DANA PARTAI POLITIK

Polewali - kab-polewalimandar.kpu.go.id - Ketua KPU Kabupaten Polewali Mandar menghadiri undangan sebagai narasumber dalam kegiatan Rapat Koordinasi Verifikasi Bantuan Keuangan kepada Partai Politik Semester I Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Polewali Mandar, pada Selasa (14/04/2026), bertempat di Aula Kantor Kesbangpol Kabupaten Polewali Mandar. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola dan transparansi dalam proses verifikasi bantuan keuangan kepada partai politik, khususnya bagi partai yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Polewali Mandar. Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Kabupaten Polewali Mandar menyampaikan materi terkait regulasi dan mekanisme yang berkaitan dengan partai politik, khususnya dalam aspek administrasi dan pertanggungjawaban bantuan keuangan. Ia juga menekankan pentingnya akuntabilitas serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan guna mewujudkan tata kelola keuangan partai politik yang transparan dan profesional. Rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Polewali Mandar beserta jajaran, Plt. Inspektorat Kabupaten Polewali Mandar, Kabag Hukum Setda Kabupaten Polewali Mandar, Plt. Kepala BPKAD Kabupaten Polewali Mandar, serta perwakilan partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Polewali Mandar. Kehadiran para pemangku kepentingan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antar lembaga dalam mendukung tertib administrasi dan akuntabilitas pengelolaan bantuan keuangan partai politik. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dapat memiliki pemahaman yang sama terkait proses verifikasi bantuan keuangan, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat yang optimal bagi penguatan demokrasi di daerah. (Humas/KPU Polman)*.

KPU POLEWALI MANDAR GELAR RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI PDPB TRIWULAN I TAHUN 2026

Polewali - kab-polewalimandar.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polewali Mandar menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026, Kamis (2/4/2026). Kegiatan berlangsung di Aula Lantai II Kantor KPU Kabupaten Polewali Mandar, Jl. K.H. Wahid Hasyim No.02, Kelurahan Pekkabata, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat. Rapat pleno ini dihadiri oleh sejumlah stakeholder lintas sektor, mulai dari unsur Forkopimda, instansi pemerintah daerah, lembaga peradilan, lembaga pemasyarakatan, instansi kesehatan, partai politik, hingga perwakilan Bawaslu Provinsi dan Kabupaten Polewali Mandar. Ketua KPU Kabupaten Polewali Mandar, Nurjannah Waris, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh undangan yang menjadi bagian penting dalam memastikan validitas data pemilih. Beliau menyampaikan salam hormat kepada jajaran Kejaksaan Negeri Polewali Mandar, Polres Polewali Mandar, Asisten Pemerintahan Kabupaten Polewali Mandar, Bawaslu Provinsi dan Kabupaten Polewali Mandar, Kalapas, Dinas Dukcapil, Dinas Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Direktur RSUD Polewali serta RSUD Wonomulyo, pimpinan partai politik, serta seluruh tamu undangan lainnya. Dalam sambutannya, Nurjannah Waris menjelaskan bahwa PDPB merupakan kegiatan strategis yang sudah berjalan sejak 2025 pasca penyelenggaraan Pilkada. Berbeda dengan tahapan Coklit yang dilakukan secara door to door, mekanisme PDPB dilakukan melalui coklit terbatas berdasarkan data elemen yang diturunkan oleh KPU RI. “Data yang kami terima berasal dari Ditjen Dukcapil Kemendagri, seperti data penduduk meninggal, pindah keluar, pindah masuk, serta perubahan elemen kependudukan lainnya. Namun tidak semua penduduk masuk ke dalam data turunan tersebut, sehingga verifikasi tetap memerlukan koordinasi dengan pemerintah desa/kelurahan, kecamatan, serta konfirmasi dari masyarakat,” jelasnya. Sementara itu Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Polewali Mandar, Munawir Ariffin, menambahkan bahwa kualitas pemutakhiran data sangat ditentukan oleh konsistensi laporan dari pemerintah desa/kelurahan dan partisipasi masyarakat. "Kami terus memastikan bahwa setiap elemen data yang masuk benar-benar diverifikasi. Salah satu tantangan terbesar adalah kelengkapan dokumen, terutama terkait data meninggal dan perpindahan penduduk. Kami berharap seluruh pihak dapat lebih proaktif menyampaikan laporan agar akurasi data semakin meningkat," jelas Munawir. Ia juga menegaskan bahwa PDPB bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bagian dari upaya menjaga integritas demokrasi. "Daftar pemilih yang valid adalah fondasi dari penyelenggaraan Pemilu yang berkualitas. Karena itu, kolaborasi dan keterbukaan informasi dari semua pihak sangat kami harapkan," tambahnya. Dalam Kegiatan tersebut, Ketua KPU Kabupaten Polewali Mandar membacakan dan menetapkan rekapitulasi hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan per kecamatan dengan rincian sebagai berikut: Jumlah Kecamatan: 16, Jumlah Desa/Kelurahan: 167, Jumlah Pemilih Laki-laki: 176.834,Jumlah Pemilih Perempuan: 180.944,Total Pemilih: 357.778. KPU Kabupaten Polewali Mandar menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dan berkontribusi dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. KPU Kabupaten Polewali Mandar berkomitmen untuk terus menjaga akurasi dan transparansi data sebagai bagian dari upaya mewujudkan Pemilu dan Pemilihan yang berkualitas. (Humas/KPU Polman)*.

PASTIKAN DATA PEMILIH TETAP MUTAKHIR, KPU POLEWALI MANDAR LAKSANAKAN COKTAS DI BULAN RAMADAN

Polewali - kab-polewalimandar.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Polewali Mandar tetap melaksanakan kegiatan Coklit Terbatas (Coktas) dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 meskipun berlangsung di bulan suci Ramadan. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen KPU dalam menjaga kualitas dan akurasi data pemilih secara berkelanjutan. Pelaksanaan Coktas dilakukan dengan turun langsung ke sejumlah kecamatan di Kabupaten Polewali Mandar oleh komisioner bersama jajaran sekretariat KPU. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan data pemilih tetap mutakhir, termasuk mencatat pemilih baru yang telah memenuhi syarat serta memperbarui data pemilih yang mengalami perubahan seperti pindah domisili, meninggal dunia, maupun perubahan status lainnya. Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Polewali Mandar, Nurjannah Waris, menyampaikan bahwa kegiatan Coktas merupakan langkah penting dalam menjaga kualitas data pemilih sebagai fondasi utama penyelenggaraan pemilu yang demokratis. “Pemutakhiran data pemilih adalah pekerjaan yang harus dilakukan secara berkelanjutan. Meskipun saat ini berada di bulan Ramadan, semangat kami tetap sama untuk memastikan data pemilih di Kabupaten Polewali Mandar tetap akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya. Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Polewali Mandar, Munawir Ariffin, menegaskan bahwa kegiatan Coktas menjadi bagian penting dalam memastikan data pemilih selalu diperbarui sesuai kondisi faktual di lapangan. “Melalui kegiatan Coktas ini, kami melakukan pengecekan langsung terhadap data pemilih sehingga dapat mengidentifikasi pemilih baru, pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat, maupun perubahan data lainnya. Partisipasi masyarakat juga sangat penting untuk melaporkan perubahan data pemilih agar proses pemutakhiran berjalan optimal,” jelasnya. KPU Kabupaten Polewali Mandar juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam proses pemutakhiran data pemilih dengan melaporkan apabila terdapat anggota keluarga yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih, pindah domisili, meninggal dunia, atau tidak lagi memenuhi syarat sebagai pemilih. Dengan dilaksanakannya Coktas secara rutin, termasuk di bulan Ramadan, diharapkan data pemilih di Kabupaten Polewali Mandar tetap terjaga akurasinya sehingga dapat mendukung penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang berkualitas di masa mendatang.(Humas/KPU Polman)*.