Polewali - kab-polewalimandar.kpu.go.id – KPU Kabupaten Polewali Mandar menerima kunjungan kerja Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Sulawesi Barat dalam rangka visitasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), pada Senin (30/04/2026). Kunjungan ini menjadi semakin bermakna karena bertepatan dengan peringatan Hari Keterbukaan Informasi Publik Nasional (HAKIN), yang menegaskan pentingnya transparansi dan akses informasi bagi masyarakat. Kunjungan tersebut bertujuan untuk memastikan implementasi keterbukaan informasi publik berjalan dengan baik, khususnya di lingkungan KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu. Dalam kesempatan tersebut, Ketua KIP Provinsi Sulawesi Barat menyampaikan apresiasi atas penerimaan yang diberikan oleh KPU Kabupaten Polewali Mandar. Ia menegaskan bahwa visitasi ini merupakan bagian dari tugas KIP dalam mengawal transparansi informasi publik. “Kami dari Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Barat mengucapkan terima kasih kepada KPU Kabupaten Polewali Mandar yang telah menerima kami. Bahwa hari ini kami lokusnya ke PPID KPU Kabupaten Polewali Mandar,” ujarnya dalam wawancara terpisah. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa keterbukaan informasi menjadi aspek penting dalam mendukung akuntabilitas penyelenggara pemilu. “Sebagai tugas kami memastikan keterbukaan informasi terutama di wilayah KPU sebagai penyelenggara bisa terbuka dengan baik. Saya kira ini juga menjadi visitasi awal PPID KPU Kabupaten Polewali Mandar,” tambahnya. Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Polewali Mandar, Nurjannah Waris, menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik kunjungan tersebut sebagai bentuk penguatan peran PPID dalam memberikan layanan informasi publik yang transparan dan akuntabel, terlebih dilaksanakan pada momentum HAKIN. “Kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan Ketua dan Anggota Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Barat. Bertepatan dengan Hari Keterbukaan Informasi Publik Nasional, ini menjadi pengingat sekaligus motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik melalui PPID, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujar Nurjannah. Ia juga menegaskan bahwa KPU Kabupaten Polewali Mandar berkomitmen untuk terus mendorong keterbukaan informasi sebagai bagian dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu. “Kami berkomitmen untuk terus memperkuat pengelolaan dan pelayanan informasi publik sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas lembaga,” tutupnya. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan sinergi antara KIP dan KPU semakin kuat dalam mendorong transparansi serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Polewali Mandar. (Humas/KPU Polman)*.