Mamuju - kab-polewalimandar.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polewali Mandar mengikuti Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Surat Ketua KPU RI Nomor 1766/PW.02-SD/11/2025 yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Barat. Kegiatan ini membahas langkah-langkah strategis dalam rangka percepatan pelaksanaan pembangunan Zona Integritas (ZI) pada satuan kerja di lingkungan KPU se-Indonesia.Selasa (04/11/2025). Rapat koordinasi tersebut diikuti oleh seluruh satuan kerja KPU Kabupaten se-Sulawesi Barat, termasuk KPU Kabupaten Polewali Mandar yang diwakili oleh Heri Dahnur Syam (Ketua Divisi Hukum), Baharuddin (Sekretaris KPU Polewali Mandar), Nurlinah (Kasubag Teknis dan Hukum), serta Agustan (Kasubag Keuangan, Umum, dan Logistik). Dalam kegiatan tersebut, Elmansyah, Kepala Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sulawesi Barat, memaparkan secara rinci isi surat Ketua KPU RI Nomor 1766 serta poin-poin penting yang harus segera ditindaklanjuti oleh KPU Kabupaten/Kota. Ia menekankan pentingnya percepatan pembangunan Zona Integritas dan penyelesaian langkah-langkah strategis sebelum batas waktu yang telah ditetapkan oleh pimpinan KPU RI. Menanggapi hal tersebut, Nurlinah, Kasubag Teknis dan Hukum KPU Polewali Mandar yang hadir langsung dalam kegiatan, menyampaikan bahwa arahan dari KPU Provinsi menjadi panduan penting dalam mempercepat pelaksanaan pembangunan Zona Integritas di internal KPU Polewali Mandar. “Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat koordinasi pengawasan yang bertujuan untuk meningkatkan dan memperkuat kinerja pengawasan di lingkungan KPU. Melalui kegiatan ini, kami semakin memahami langkah-langkah strategis untuk mempercepat pembangunan Zona Integritas di satuan kerja KPU Kabupaten/Kota,” jelas Nurlinah. Sementara itu, Heri Dahnur Syam, Kepala Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Polewali Mandar, menegaskan komitmen jajarannya untuk mendukung penuh pembangunan Zona Integritas di lingkungan kerja KPU Polewali Mandar. “Kami berharap agar setiap permasalahan internal dapat segera ditindaklanjuti, terutama yang berkaitan dengan Zona Integritas. Sebagai lembaga yang independen, KPU Polewali Mandar harus menjunjung tinggi integritas, tanggung jawab, dan profesionalisme dalam bekerja. Kami berkomitmen untuk mewujudkan lingkungan kerja yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme,” tegas Heri. Dengan adanya kegiatan ini, KPU Kabupaten Polewali Mandar berkomitmen untuk terus meningkatkan efektivitas pelaksanaan program serta mempercepat pembangunan Zona Integritas menuju terwujudnya KPU yang berintegritas, profesional, dan terpercaya.(Humas/KPU Polman)*.