BERITA TERKINI

KPU POLEWALI MANDAR GELAR LA KAJI BAHAS TOPIK REGULASI PDPB

Polewali - kab-polewalimandar.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polewali Mandar menggelar kegiatan Selasa Mengkaji (La Kaji) yang kali ini mengambil topik kajian seputar regulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Selasa (02/09/2025).

Kegiatan yang diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Polewali Mandar, Sekretaris, Kepala Sub Bagian dan staf KPU Polewali Mandar ini dilaksanakan secara hibrid melalui luring dan dare menggunakan zoom meeting. 

Dalam pelaksanaan La Kaji ini membahas secara mendalam PKPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, yang menggantikan PKPU Nomor 6 Tahun 2021.

Ketua KPU Kabupaten Polewali Mandar, Nurjannah Waris, dalam berbagai hal menegaskan bahwa kajian penguatan penting untuk menyamakan persepsi seluruh jajaran, sekaligus memperkuat pemahaman teknis terhadap aturan baru.

“Kegiatan LA Kaji ini menjadi ruang menambah wawasan bagi satker KPU Polewali Mandar, dengan tujuan mengkaji isu-isu kepemiluan yang diperuntukkan bukan hanya bagi anggota KPU Kabupaten Polewali Mandar, tetapi juga seluruh pegawai sebagai penyelenggara. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan kualitas kelembagaan KPU Kabupaten Polewali Mandar,” tegasnya.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Polewali Mandar, Rudianto, menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk membahas beberapa ketentuan terkait program non tahapan. 

“Dalam kegiatan ini kita membahas lebih mendalam terkait ketentuan yang menjadi pedoman program-program di non tahapan,” ujarnya.

Senada dengan itu, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Polewali Mandar, Munawir Ariffin, menekankan pentingnya penguatan tata kelola data dan pemanfaatan teknologi informasi.

“Kita juga harus serius dalam melindungi data pribadi, karena yang dijaga bukan hanya jumlah pemilih, tetapi juga keamanan informasi mereka,” jelas Munawir.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Polewali Mandar, Andi Rannu, menekankan bahwa regulasi PDPB tidak hanya soal teknis pengelolaan data, tetapi juga berkaitan erat dengan partisipasi masyarakat.

“Daftar pemilih yang akurat tidak bisa tercapai tanpa keterlibatan aktif masyarakat. Oleh karena itu, tugas kami adalah memperkuat sosialisasi dan pendidikan pemilih agar warga memahami pentingnya data pemeriksaan mereka. Regulasi yang baik harus ditopang oleh kesadaran dan partisipasi masyarakat,” jelas Andi.

Sementara itu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Polewali Mandar, Heri Dahnur Syam, menegaskan bahwa kepatuhan terhadap regulasi adalah syarat mutlak dalam setiap tahapan PDPB.

“Setiap proses pemutakhiran data pemilih harus dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku dan diawasi dengan ketat. Dokumentasi, pleno terbuka, dan pengumuman hasil rekapitulasi wajib dijalankan secara transparan, sehingga dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” tegas Heri.

Melalui ruang virtual tersebut, peserta mendiskusikan sejumlah aspek teknis, mulai dari mekanisme pleno terbuka, integrasi data dengan Disdukcapil, pengumuman hasil rekap, hingga tata kelola masukan masyarakat.

Dengan terselenggaranya La Kaji ini, KPU Kabupaten Polewali Mandar berharap dapat meningkatkan kapasitas kelembagaan sekaligus menjaga kualitas data pemilih yang akurat, senior, dan dapat dipercaya sebagai landasan suksesnya Pemilu dan Pemilu mendatang. (Humas/KPU Polman).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 78 kali