BERITA TERKINI

KPU POLEWALI MANDAR GELAR RAPAT PLENO VERIFIKASI SYARAT CALON PAW ANGGOTA DPRD

Hai #TemanPemilih Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polewali Mandar mengadakan Rapat Pleno untuk melakukan verifikasi syarat calon Pengganti Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Polewali Mandar, menggantikan almarhum Hj. Nurbaeti dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang telah meninggal dunia.

Rapat pleno dilaksanakan di Kantor KPU Kabupaten Polewali Mandar, dan dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Polewali Mandar beserta Sekretaris KPU, Kasubag Teknis Penyelenggaraan dan Hukum, serta staf terkait. Ju'mat (12/09/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan setelah Surat Ketua DPRD Kabupaten Polewali Mandar Nomor B.466/DPRD/170/IX/2025 tanggal 11 September 2025 perihal permintaan nama calon pengganti antarwaktu anggota DPRD, serta merujuk pada Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2017 dan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2019.

#KPUMelayani

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 41 kali