
KPU POLEWALI MANDAR APRESIASI LANGKAH PEMDA TERBITKAN SE DUKUNGAN PDPB
Polewali - kab-polewalimandar.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polewali Mandar menyampaikan penghargaan dan penghargaan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Polewali Mandar yang telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 100.3.4.2/39/2025 tertanggal 12 September 2025 tentang dukungan sosialisasi layanan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
Surat edaran tersebut ditujukan kepada para camat, lurah, dan kepala desa di seluruh wilayah Kabupaten Polewali Mandar sebagai bentuk sinergi pemerintah daerah dalam mendukung lancarnya pelaksanaan pemutakhiran data pemilu berkelanjutan di masa non tahapan Pemilu dan Pemilihan.
Ketua KPU Kabupaten Polewali Mandar, Nurjannah Waris, mengungkapkan bahwa dukungan pemerintah daerah melalui surat edaran ini merupakan langkah strategi terhadap dukungan pemerintah Daerah Polewali Mandar kepada KPU Kab.Polewali Mandar
“Kami sangat mengapresiasi langkah Pemda Polewali Mandar. Dengan adanya surat edaran ini, jajaran pemerintah di tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan memiliki payung koordinasi yang jelas dalam mendukung sosialisasi layanan PDPB. Hal ini tentu akan semakin memperlancar kerja-kerja KPU dalam memastikan daftar pemilih tetap bertukar, valid, dan akurat,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Polewali Mandar, Munawir Ariffin, menekankan pentingnya keterlibatan aparat pemerintah dalam proses pemutakhiran data pemilih.
“Surat edaran ini menjadi bukti nyata bahwa Pemda Polewali Mandar memiliki komitmen yang kuat dalam mendukung demokrasi. Kami berharap camat, lurah, dan kepala desa dapat berkomitmen dengan aktif membantu masyarakat dalam memberikan data terkini, sehingga daftar pemilih yang dihasilkan benar-benar akurat dan berkualitas,” tutur Munawir.
Lebih lanjut, Munawir menambahkan bahwa keterlibatan aktif aparat pemerintah hingga tingkat desa dan kelurahan akan mendorong masyarakat untuk proaktif melaporkan perubahan data kependudukan, seperti perpindahan domisili, pernikahan, perceraian, maupun pemilih yang telah meninggal dunia.
KPU Kabupaten Polewali Mandar menegaskan komitmennya untuk terus melakukan koordinasi lintas sektor demi terwujudnya data pemilih yang berkualitas sebagai fondasi penting penyelenggaraan pemilu dan pemilu di masa mendatang.(Humas/KPU Polman)*.