
KPU POLMAN LAKSANAKAN FGD KAJIAN TEKNIS PENATAAN DAPIL POLEWALI MANDAR
Polewali - kab-polewalimandar.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polewali Mandar menggelar Focus Group Discussion (FGD) Kajian Daerah Pemilihan di Aula Kantor KPU Polewali Mandar, Jumat (26/9/2025). Kegiatan ini dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Polewali Mandar, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Polewali Mandar, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Polewali Mandar, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil(Disduk Capil) Kabupaten Polewali Mandar, serta Pimpinan partai politik tingkat Kabupaten Polewali Mandar.
FGD ini merupakan tindak lanjut atas surat KPU RI Nomor 1109/PL.01-SD/06/2025 perihal Penjelasan Pelaksanaan Kegiatan Pasca Pemilu dan Pemilihan. Dalam surat tersebut, KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU Kabupaten/Kota diminta menyusun kajian teknis terkait pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 berdasarkan pengalaman langsung sebagai penyelenggara.
Ketua KPU Kabupaten Polewali Mandar, Nurjannah Waris, dalam wawancara terpisah menyampaikan bahwa kajian ini penting untuk menjadi bahan refleksi bersama sekaligus masukan berharga bagi perbaikan penyelenggaraan pemilu ke depan.
“KPU Polewali Mandar berkomitmen menghadirkan catatan komprehensif terkait pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024, mulai dari aspek teknis, regulasi, hingga partisipasi masyarakat. Hasil kajian ini diharapkan dapat menjadi rekomendasi strategis dalam pembahasan revisi undang-undang pemilu dan pemilihan oleh para pemangku kebijakan,” ujar Nurjannah.
Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Polewali Mandar, Rudianto, menekankan bahwa hasil kajian daerah pemilihan yang melibatkan banyak pihak akan memperkuat kualitas demokrasi.
“Masukan dari seluruh stakeholder sangat penting, terutama terkait aspirasi dan dinamika penataan dapil. Catatan ini nantinya akan menjadi rujukan dalam perbaikan sistem dan regulasi pemilu agar lebih efektif, efisien, dan akomodatif,” jelas Rudianto.
Kegiatan FGD ini dipandu langsung oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Polewali Mandar, Andi Rannu yang bertindak sebagai moderator.
Hadir pula Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Polewali Mandar, Heri Dahnur Syam, Ketua Divisi Data, Perencanaan dan Informasi, Munawir Ariffin beserta Sekretaris dan jajarannya yang ikut menyimak jalannya diskusi bersama peserta.
Diskusi berlangsung interaktif dengan menghadirkan pandangan dari berbagai pihak, baik penyelenggara, pengawas, instansi pemerintah terkait, maupun peserta pemilu 2024. Beberapa isu yang mengemuka selain efektivitas penataan daerah pemilihan, yakni validitas data pemilih, serta strategi meningkatkan partisipasi masyarakat pada pemilu mendatang.
Kegiatan ini sekaligus menegaskan komitmen KPU Polewali Mandar dalam membangun sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat demokrasi di tingkat lokal maupun nasional. (Humas/KPU Polman)*.