SELAMAT! KPU POLMAN RAIH PREDIKAT INFORMATIF PADA MALAM ANUGERAH KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK 2025
Mamuju - kab-polewalimandar.kpu.go.id - KPU Kabupaten Polewali Mandar meraih predikat Informatif kategori Badan Publik Instansi Vertikal Kabupaten pada Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 yang digelar Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Barat di Mall Matos, Mamuju, Jumat (21/11). malam.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Polewali Mandar Andi Rannu yang hadir langsung menerima penghargaan ini mengaku berterima kasih dan bangga KPU Kabupaten Polewali Mandar dapat terpilih meraih predikat sebagai badan publik informatif.
"Penghargaan yang diberikan oleh Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Barat ini sebagai bentuk apresiasi kepada badan publik yang dinilai konsisten menjalankan prinsip transparansi dan keterbukaan informasi. Alhamdulillah, dalam pelaksanaan e-Monev 2025 ini yang untuk pertama kalinya dilaksanakan di Sulbar ini, kami berhasil meraih penghargaan badan publik informatif. Ini membanggakan dan kami berterima kasih atas penghargaan ini," kata Andi Rannu.

KPU Kabupaten Polewali Mandar, lanjutnya, menjadi salah satu lembaga yang tahun ini memperoleh predikat informatif setelah melalui proses monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh Komisi Informasi yang dilaksanakan dengan sistem elektronik (aplikasi) untuk memantau dan mengevaluasi kinerja program atau kegiatan pemerintah secara digital atau e-Monev. Capaian ini sekaligus memperkuat komitmen KPU Kabupaten Polewali Mandar dalam memastikan layanan informasi publik berjalan secara akuntabel dan responsif.
Ditegaskan Andi Rannu, capaian KPU Kabupaten Polewali Mandar pada E-Monev keterbukaan informasi badan publik 2025 yang pertama kalinya dilakukan Komisi Informasi Provinsi Sulbar ini menjadi indikator bahwa KPU Polewali Mandar selaku penyelenggara pemilu di Kabupaten Polewali Mandar terus meningkatkan kualitas pengelolaan informasi publik serta memperkuat budaya transparansi dalam pelayanannya kepada masyarakat.
E-Monev keterbukaan informasi badan publik 2025 adalah yang pertama kalinya dilakukan Komisi Informasi Provinsi Sulbar. Mengundang masing-masing badan publik untuk berpartisipasi yang terdiri dari badan publik OPD Pemprov, badan publik instansi vertikal provinsi, badan publik instansi vertikal kabupaten, dan PPID Utama (Dinas Kominfo) sebagai representasi badan publik Pemkab se-Sulbar. (Humas/KPU Polman)*.