Opini

INTEGRITAS SEBAGAI NILAI KEPAHLAWANAN

  Oleh: Andi Rannu
(Komisioner KPU Polman)

Penyelenggara Pemilu bekerja dalam nilai-nilai etika yang membingkai setiap gerak-geriknya dalam melaksanakan tugasnya. Nilai-nilai etika memastikan penyelenggara pemilu untuk senantiasa bekerja dengan penuh integritas dan dengan selalu bertindak profesional demi menjaga integritas demokrasi.

Mengutip Ketua DKPP RI, Heddy Lugito, saat menjadi narasumber dalam kegiatan bertajuk Evaluasi dan Penguatan Kelembagaan Penyelenggara Pemilu Untuk Penyelenggaraan Pemilu Berintegritas yang diselenggarakan Bawaslu Kabupaten Badung, Bali pada akhir Agustus lalu, menegaskan bahwa etika merupakan landasan utama bagi penyelenggara pemilu dalam menjaga integritas demokrasi. Etika, sebagaimana ditegaskan Heddy, memiliki sifat absolut, berlaku universal, dan tidak bisa dinegosiasikan. Tanpa etika, penyelenggara pemilu berisiko menyalahgunakan kewenangan dan merusak martabat politik bangsa. 

Etika penyelenggara pemilu yang penegakannya diatur dalam Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu sebagaimana dituangkan dalam Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP RI) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilihan Umum, mencakup dua hal utama, yakni integritas dan profesionalitas penyelenggara pemilu. Kode Etik Penyelenggara Pemilu adalah suatu kesatuan asas moral, etika, dan filosofi yang menjadi pedoman perilaku bagi penyelenggara pemilu berupa kewajiban atau larangan, tindakan dan/atau ucapan yang patut atau tidak patut dilakukan oleh Penyelenggara Pemilu.

Untuk menjaga integritas dan profesionalitas, penyelenggara pemilu wajib menerapkan prinsip penyelenggara pemilu. Integritas penyelenggara pemilu berpedoman pada prinsip jujur, mandiri, adil dan akuntabel. Sedangkan profesionalitas penyelenggara pemilu berpedoman pada prinsip berkepastian hukum, aksesibiltas, tertib, terbuka, proporsional, profesional, efektif, efisien, dan kepentingan umum. Pemahaman, penegakan dan pelaksanaan atas prinsip-prinsip tersebut menjadi jaminan nilai integritas dan profesionalitas masing-masing penyelenggara pemilu.  

Di bulan ini, bangsa ini juga baru saja merayakan Hari Pahlawan. Momentum yang biasanya selalu diisi dengan seremoni perayaan sekaligus renungan atas jasa-jasa dan pengorbanan para pahlawan bangsa ini dalam memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan. Nilai-nilai kepahlawanan yang didasari pada nilai perjuangan dan pengorbanan dari mereka yang hingga kini kita apresiasi sebagai para pahlawan nasional.

Tentang nilai kepahlawanan ini, ada yang menarik dalam laporan Jajak Pendapat Kompas (10/11/2025) berjudul "Integritas dan Keadilan Menjadi Nilai Baru Kepahlawanan". Jajak Pendapat Litbang Kompas yang digelar pada 6-9 Oktober 2025 menemukan, sebanyak 60 persen responden menilai, krisis integritas adalah tantangan moral terbesar Indonesia hari ini yang harus diperjuangkan. 

Temuan ini menurut Kompas menegaskan pergeseran makna kepahlawanan, dari pengorbanan fisik di medan perang menjadi perjuangan moral di tengah pusaran kekuasaan dan kepentingan pribadi. Pahlawan masa kini bukan lagi mereka yang mengangkat senjata, melainkan yang berani menegakkan kejujuran dan keadilan dalam sistem yang masih membuka peluang perilaku korup.     
Dengan aspek kejujuran sebagai nilai utama kepahlawanan, semakin kuat terasa bahwa bangsa ini tengah dihadapkan pada krisis integritas. Hal inilah yang dirasakan publik dan menjadi tantangan terbesar bangsa. Sebanyak 57,4 persen responden jajak pendapat menyebutkan, penegakan kebenaran dan keadilan, seperti memberantas korupsi, menjadi ukuran utama kualitas kepahlawanan masa kini. Artinya, masyarakat tidak lagi mengukur kepahlawanan dari pangkat, jabatan, atau popularitas, tetapi dari keberanian moral untuk membela kebenaran. 

Namun, sebagaimana dituliskan lebih lanjut dalam laporan Kompas tersebut, jika dibandingkan dengan jajak pendapat Litbang Kompas tahun 2015, terlihat adanya perubahan persepsi publik. Hasil jajak pendapat 10 tahun lalu itu menangkap makna kepahlawanan paling banyak dipandang sebagai sikap rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara (49,7 persen). Sementara saat itu isu penegakan kebenaran dan keadilan berada di urutan ketiga dengan angka 18,5 persen. Temuan ini, demikian disimpulkan Kompas, makin menegaskan, krisis integritas, terutama perilaku koruptif, semakin mengkhawatirkan.

Dari hasil jajak pendapat terpotret bahwa publik menaruh harapan pada tumbuh kembalinya nilai-nilai kepahlawanan. Selain kejujuran dan keadilan, aspek nasionalisme, gotong royong, keberanian, kepedulian sosial, dan keteladanan juga muncul sebagai sesuatu yang dirindukan. Munculnya aspek keteladanan makin menegaskan bahwa bangsa ini merindukan keteladanan, bukan sekadar penghormatan. 

Berdasarkan laporan jajak pendapat terbaru itu Kompas kemudian menyimpulkan, hasil jajak pendapat ini menegaskan ada kecenderungan publik mulai jenuh dengan heroisme simbolik. Publik membutuhkan lebih banyak pahlawan moral yang jujur, adil, dan berintegritas. Tentu pada akhirnya perlu ditumbuhkan lewat teladan nyata, pemimpin yang konsisten antara kata dan perbuatan, warga yang berani menolak ketidakjujuran, serta generasi muda yang tidak menyerah pada sikap pesimistis. 

Penyelenggara pemilu sebagaimana telah diuraikan pada bagian awal dari catatan ini senantiasa harus menjaga nilai integritas dan profesionalitasnya. Keduanya menjadi dua sisi mata uang yang harus terbangun dan senantiasa hadir dalam diri seorang penyelenggara pemilu. Hal itu menjadi kewajiban mengikat yang selalu harus tergambar dari perilaku seorang penyelenggara pemilu. Prinsip-prinsip profesionalitas yang menjadi tuntutan tugas selaku penyelenggara pemilu yang harus tetap dibarengi nilai-nilai integritas yang berlandaskan dan berpedoman pada prinsip jujur, mandiri, adil dan akuntabel. Prinsip-prinsip yang sejatinya menjadi pondasi dari nilai-nilai kepahlawanan di masa kini. (*)  

(Tulisan ini telah dimuat di Kolom "Catatan" Harian Radar Sulbar edisi Senin, 24 November 2025).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 50 kali