Opini

PEMILU DAN ISU LINGKUNGAN

Oleh: Andi Rannu
(Anggota KPU Polman)

Bencana banjir dan tanah longsor yang menerjang Sumatera begitu membawa duka bagi bangsa ini. Hingga hari ini, pemberitaan seputar bencana yang melanda Sumatera Utara, Sumatera Barat dan Aceh ini, terutama menyangkut jumlah dan penanganan korban di dalamnya masih terus menghiasi ruang-ruang pemberitaan media massa sampai perbincangan di media sosial. Berbagai aksi simpati dan kepedulian dari sejumlah pihak itu terlihat dari mulai ucapan belasungkawa, sampai yang mengumpulkan dan memberikan bantuan dan donasi dengan cara hadir langsung ke lokasi bencana.

Hingga Sabtu, 6 Desember 2025 kemarin, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat jumlah korban meninggal dunia akibat bencana banjir dan longsor Sumatera meningkat menjadi 914 orang. Angka ini melonjak 14 dari jumlah korban meninggal sehari sebelumnya yang tercatat masih 857 orang. Hal itu sebagaimana dikemukakan Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Abdul Muhari dalam konferensi persnya pada Sabtu kemarin.

Peningkatan jumlah korban jiwa maupun warga yang terdampak sehingga terpaksa kehilangan rumah dan harta benda mereka dalam bencana Sumatera ini, jelas menyisakan duka mendalam. Dampak bencana telah membawa korban dan kerusakan yang begitu besar. Maka kerusakan lingkungan yang ditengarai sebagai penyebab utamanya jelas kembali mendapat perhatian kita semua.

Lantas seperti apa Pemilu dan Pilkada serta kepedulian atas lingkungan yang dapat dibangun dan dilakukan di dalamnya? Pemilu yang merupakan sarana kedaulatan rakyat dalam memilih pemimpin dan wakil-wakil rakyat yang secara berkala setiap lima tahun sekali dilakukan, termasuk Pemilihan Kepala Daerah yang dilakukan untuk memilih pemimpin-pemimpin daerah di tingkat provinsi dan kabupaten?

Maka dalam catatan kali ini, saya sengaja mengambil tema Pemilu dan Pilkada serta kaitannya dengan kelestarian lingkungan. Tema yang sebenarnya bukan kali pertama saya hadirkan di sini.

Dalam pelaksanaan pemilu maupun pilkada, tema lingkungan hidup sejatinya senantiasa mendapat perhatian. Tak hanya dalam pelaksanaan pemilunya oleh penyelenggara pemilu, tetapi juga dalam visi, misi dan program yang akan diwujudkan para calon kepala daerah (Gubernur, bupati dan walikota) bila terpilih kelak. Sebagaimana dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, tema lingkungan hidup juga mendapatkan perhatian serius dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Hal itu tampak dalam momentum pelantikan serentak anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sebagai petugas adhoc yang melaksanakan Pemilu 2024 lalu di masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh wilayah tanah air yang  ditandai dengan pelaksanaan kegiatan sebagai wujud kepedulian terhadap lingkungan. Kegiatan itu berupa kegiatan penanaman 5.709.898 bibit pohon secara serentak yang bertujuan untuk menggantikan jumlah kertas yang digunakan dalam proses pemilu. Diharapkan, dari setiap bibit pohon ini kelak menggantikan jumlah kertas yang dipakai selama proses pemilu.

Total kebutuhan kertas dengan berbagai jenis untuk logistik Pemilu 2024 sekitar 65.997,51 ton atau dibulatkan keatas 65.998 ton. Apabila dihitung dengan kebutuhan kertas untuk logistik Pemilu 2024 yaitu sebesar 65.989 ton diganti dengan 5.709.898 bibit pohon, maka diharapkan setiap bibit pohon akan menggantikan 11,6 kg kertas dengan hitungan 5.709.898 bibit pohon dikalikan 11,6 kg sama dengan 66.234.816 kg atau 66.234 ton. Hampir impas atau sebanding dengan kertas yang digunakan dalam Pemilu 2024.

KPU memiliki pandangan pentingnya untuk melakukan keberlanjutan (sustainability) pada proses pemilu, memupuk kesadaran dan kepedulian penyelenggara pemilu terhadap makna proses keberlanjutan. Selain dengan adanya keberlanjutan terhadap regulasi, regenerasi SDM, peningkatan kualitas tahapan, juga harus memberikan keberlanjutan kepada alam.

Selain dalam pelaksanaan Pemilu 2024, isu lingkungan juga mendapat perhatian bagi KPU dan jajarannya, termasuk dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak (Pilkada) Kabupaten Polewali Mandar 2024, isu lingkungan mendapat perhatian penuh. Salah satunya dalam pelaksanaan tahapan Kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Polewali Mandar tahun 2024 lalu. 

Dalam pelaksanaan debat publik/terbuka Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Polewali Mandar dalam tahapan masa kampanye Pilkada Polewali Mandar 2024 lalu, salah satu sub tema dalam kegiatan debat putaran pertama yang dilaksanakan pada 6 November 2024 lalu itu adalah sumber daya alam dan lingkungan. Pemilihan subtema ini terasa penting untuk melihat sejauh mana komitmen dari masing-masing pasangan calon sebagaimana tertuang dalam visi misi dan dan programnya terhadap isu persoalan lingkungan. 

Singkatnya, dari paparan catatan di atas, terlihat bagaimana isu lingkungan menjadi perhatian dan prioritas dalam setiap pelaksanaan pemilu dan pilkada. Karenanya, selain kebijakan dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada selaku penyelenggara, juga dalam program kerja serta visi dan misi calon kepala daerah. Isu keberlanjutan lingkungan atau alam jelas mendapat perhatian dan porsinya. (*)   

(Tulisan ini juga telah dimuat dalam Kolom "Catatan" Harian Radar Sulbar edisi Selasa, 9 Desember 2025).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 905 kali