KPU meraih Indeks Pelayanan Publik Predikat A
#TemanPemilih, KPU meraih Indeks Pelayanan Publik Predikat A dengan Nilai Indeks 4.66 Berdasarkan Hasil Pemantauan Dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Kementerian, Lembaga dan Daerah Tahun 2025 sesuai Keputusan Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2026.
Unit Lokus Evaluasi yang mewakili KPU dalam PEKPPP Tahun 2025 adalah KPU Provinsi NTB dengan Layanan PPID. KPU telah meraih Indeks Pelayanan Publik Kategori A ini selama tiga tahun berturut-turut (2023, 2024, 2025).
Bagikan:
Telah dilihat 26 kali