HARI RADIO SEDUNIA
Oleh: Andi Rannu
(Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Polman)
Jumat 13 Februari 2026 baru lalu, diperingati sebagai Hari Radio Sedunia (World Radio Day). Mengutip Wikipedia, Hari Radio Sedunia atau World Radio Day diinisiasi oleh negara-negara anggota organisasi international PBB yang membidangi pendidikan, pengetahuan, dan kebudayaan atau UNESCO. Peringatan ini dicanangkan pada tahun 2011 oleh negara-negara anggota UNESCO dan diadopsi oleh Majelis Umum PBB pada tahun 2012 sebagai hari internasional PBB. Tanggal 13 Februari ditetapkan menjadi Hari Radio Sedunia.
Sebagaimana diketahui, peringatan Hari Radio Sedunia tahun 2026 ini mengusung tema "Radio and Artificial Intelligence". Mengutip laman resmi UNESCO, Hari Radio Sedunia yang dirayakan setiap tanggal 13 Februari merupakan hari untuk berterima kasih kepada penyiar atas berita yang mereka, suara yang mereka perkuat, dan kisah-kisah yang mereka bagikan. Saat ini, Kecerdasan Buatan (AI) membuka babak baru: bukan hanya untuk inovasi tetapi juga untuk memperdalam ikatan dengan para pendengar. Jika digunakan secara etis dan bertanggung jawab untuk mendukung penilaian profesional, kreativitas, dan nilai-nilai pelayanan publik, AI dapat menjadi sekutu dalam memperkuat kepercayaan audiens. Teknologi saja tidak membangun kepercayaan. Penyiar radiolah yang melakukannya.
Masih dari sumber yang sama dijelaskan, Kecerdasan Buatan atau Artificial Intelligence (AI) bukan hanya tantangan yang harus dihadapi; ini adalah kesempatan untuk menata ulang radio dengan penuh perhatian, kreativitas, dan koneksi. AI mengajak kita untuk bermimpi lebih besar, menjangkau lebih jauh, dan menghargai waktu, kecerdasan, serta harapan para pendengar.
Lantas, seperti apa momentum Hari Radio Sedunia kali ini yang seperti tahun-tahun sebelumnya senantiasa diperingati dan sekaligus menjadi momentum refleksi bagi insan radio dan penyiaran pada umumnya untuk bisa senantiasa bermanfaat dalam peran pendidikan dan penguatan demokrasi bagi bangsa ini?
Berkaca pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 lalu, tak dimungkiri jika kesuksesannya tak dapat dilepaskan dari peran yang juga dijalankan oleh radio sebagai lembaga penyiaran. Bahkan, Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia di Bulan September 2023 lalu telah mendorong agar penyelenggara lembaga penyiaran swasta radio dan televisi turut menyuarakan narasi Pemilu Damai Tahun 2024. Alasannya jelas, kesuksesan perhelatan demokrasi terbesar di Indonesia ini menjadi tanggung jawab semua elemen masyarakat.
Kepada para para pemangku kepentingan lembaga penyiaran swasta baik radio dan televisi, Kementerian Kominfo RI melalui Menkominfo saat itu menyampaikan pesan untuk ikut membantu menyuarakan dan mensosialisasikan narasi Pemilu damai 2024. Dalam hal ini, lembaga penyiaran memiliki tanggung jawab dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu yang damai. Sebab pelaksanaan Pemilu 2024 yang berlangsung dengan damai menjadi salah satu tolok ukur kedewasaan dalam berdemokrasi. Pemilu damai, bermartabat, berkualitas, dan menghasilkan pemimpin-pemimpin yang dikehendaki oleh rakyat untuk membawa Indonesia menjadi lebih maju.
Maka tidaklah berlebihan, meski berbeda dengan tahun 2024 lalu yang merupakan tahun berjalannya tahapan hingga pelaksanaan pemilu dan pilkada itu sendiri, momentum peringatan Hari Radio Sedunia tahun 2026 ini tetap memiliki arti penting dalam dalam rangka peran memberikan pendidikan politik dan demokrasi kepada masyarakat. Terlebih bila mengingat tujuan penyelenggaraan penyiaran itu sendiri yakni untuk memperkukuh integrasi nasional, terbinanya watak dan jati diri bangsa yang beriman dan bertakwa, mencerdaskan kehidupan bangsa, memajukan kesejahteraan umum, dalam rangka membangun masyarakat yang mandiri, demokratis, adil dan sejahtera, serta menumbuhkan industri penyiaran Indonesia.
Meski pelaksanaan Pemilu 2029 mendatang bagi sebagian kalangan boleh jadi terbilang masih jauh, namun bukan berarti peran radio dan tentunya lembaga penyiaran pada umumnya tidak bisa dimaksimalkan untuk mendorong partisipasi dan pendidikan demokrasi bagi setiap warga negara dalam menghadapi pelaksanaan pemilu dan pilkada mendatang. Sebaliknya, fungsi dan tujuan lembaga penyiaran sebagaimana amanah Undang-Undang Penyiaran yang telah disebutkan di atas, adalah dalam rangka mewujudkan masyarakat mandiri, demokratis, adil dan sejahtera. Penyiaran jelas memiliki fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan yang sehat, kontrol dan perekat sosial.
Jelaslah, menjalankan fungsi sebagai media informasi dan media pendidikan serta sekaligus sebagai perekat sosial menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan perhelatan demokrasi melalui sarananya berupa pemilihan umum yang dilaksanakan setiap lima tahun sekali. Sebab dari beberapa kali pelaksanaan pemilu di bangsa ini juga telah mencatat berbagai dinamika dalam pelaksanaannya, termasuk polarisasi sebagai ekses yang juga pernah timbul dan dirasakan di dalamnya.
Karena itu, menyadari peran penting radio sebagai media penyiaran yang berfungsi sebagai perekat sosial, diharapkan dapat meminimalisir dan bahkan meniadakan berbagai tantangan tersebut, sebagaimana yang telah kita rasakan dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 lalu. Tentu pula dibarengi dengan peran sebagai media informasi dan Pendidikan politik dan demokrasi (pemilu) yang terus senantiasa dijalankan dan dimaksimalkan.
Menghadap pelaksanaan Pemilu 2029 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan jajarannya di masa non tahapan seperti sekarang ini tetap menjalankan sejumlah kegiatan yang menjadi bagian dari persiapan menghadapi pelaksanaannya nanti. Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan menjadi dua agenda penting yang terus dijalankan KPU dan jajarannya saat ini. Tujuan utamanya jelas, bagaimana menjaga akurasi dan validitas data pemilih serta peningkatan literasi yang akan terkait dengan peningkatan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan pemilu dan pemilihan kepala daerah mendatang.
Dalam rangka tugas ini, radio sebagai lembaga penyiaran dapat mendukung dan menjalankan peran yang sama untuk pemberian informasi dan pendidikan demokrasi bagi pendengar serta masyarakat secara luas. Dengan demikian, masyarakat pada akhirnya diharapkan dapat terakses oleh informasi-informasi kepemiluan dan demokrasi yang akan berguna sebagai bagian dari pendidikan politik. Tujuannya jelas, bagaimana menjadikan pemilih kita semakin cerdas dan kritis. Semoga! (*)
(Tulisan ini telah dimuat di Kolom "Catatan" Harian Radar Sulbar edisi Rabu, 18 Februari 2026)