BANGUN KESEPAHAMAN BERSAMA, KPU POLMAN GELAR BIMBINGAN TEKNIS INTERNAL VERIFIKASI ADMINISTRASI DOKUMEN BAKAL CALON ANGGOTA DPRD KABUPATEN
Polewali, kab-polewalimandar. kpu.go.id - KPU Kabupaten Polewali Mandar menggelar Bimbingan Teknis Internal terkait Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Pemilihan Umum Tahun 2024 yang dilaksanakan diruang Media Center KPU Kabupaten Polewali Mandar, Jl. K. H Wahid Hasyim No. 2 Pekkabata - Polewali, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat. Selasa siang (23/5/2023).
Ketua KPU Kabupaten Polewali Mandar, Rudianto dalam kegiatan tersebut mengatakan bahwa kegiatan hari merupakan tindak lanjut dari Keputusan KPU Nomor 403 Tahun 2023.
"Tahapan verifikasi administrasi dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten salah satu tahapan urgent karena tahapan inilah menentukan lolos tidaknya bakal calon untuk memasuki tahapan berikutnya. Oleh karena itu dalam melaksanakan verifikasi administrasi dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Pemilu Tahun 2024 harus mengacu pada Keputusan Nomor 403 Tahun 2023", terang Rudianto.
Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Polewali Mandar, Nurjanah Waris selalu pemateri mengingatkan terkait verifikasi administrasi dokumen bakal calon anggota DPRD agar teliti dan memastikan dokumen yang di-upload dalam Aplikasi Silon itu sah menurut regulasi.
"Terkait dokumen administrasi bakal calon anggota DPRD Kabupaten yang meragukan maka KPU akan melaksanakan koordinasi dengan instansi atau lembaga terkait untuk mengecek keabsahan dokumen yang dimaksud",jelas Nurjannah Waris.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Anggota KPU Kabupaten Polewali Mandar, Sekretaris KPU Kabupaten Polewali Mandar bersama jajarannya. (Humas/KPUPolman).
Editor: IA
Foto: AD