BERITA TERKINI

DI TENGAH TAHAPAN VERIFIKASI ADMINISTRASI KPU POLMAN DIKUNJUNGI BAWASLU SULBAR DAN KPU PROVINSI SULAWESI BARAT

POLEWALI - Di tengah tahapan verifikasi administrasi keanggotaan partai politik peserta Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polewali Mandar, Jumat (26/08/2022) sore, menerima kunjungan Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat Sulfan Sulo dan Anggota KPU Provinsi Sulawesi Barat Said Usman Umar.

Diawali dengan kedatangan Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat Sulfan Sulo beserta staf didampingi Koordinator Divisi Hukum, Humas, dan  Datin Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar Usman beserta staf. Tak berselang lama, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Sulawesi Barat Said Usman Umar juga hadir ke kantor KPU Polewali Mandar.

Pelaksana Harian Ketua KPU Polewali Mandar yang juga Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Andi Rannu bersama  Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Polewali Mandar Nurjannah Waris dan didampingi Sekretaris KPU Kabupaten Polewali Mandar Baharuddin, S.Sos yang menerima kunjungan tersebut di ruang rapat Ketua KPU Polewali Mandar, mengawali pertemuan dengan memaparkan secara singkat pelaksanaan tahapan verifikasi administrasi partai politik Peserta Pemilu 2024 yang dilakukan di tingkat KPU Kabupaten Polewali Mandar.

"Saat ini kami tengah bersiap untuk kembali melakukan verifikasi administrasi terhadap hasil tindak lanjut terhadap dugaan keanggotaan ganda dan keanggotaan yang berpotensi tidak memenuhi syarat dari partai politik yang memang jadwalnya untuk kami terima dari tanggal 19 hingga 26 Agustus atau batas akhirnya bertepatan di hari ini," jelas Andi Rannu.

Terpisah, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Sulawesi Barat Said Usman Umar kepada tim Humas KPU Polewali Mandar mengungkapkan, kehadirannya ke KPU Kabupaten Polewali Mandar dalam rangka melakukan pemantauan proses tindaklanjut dari hasil verifikasi administrasi yang saat ini tengah berjalan.

"Bahwa kami di provinsi lagi memantau proses tindak lanjut dari hasil verifikasi administrasi keanggotaan partai politik yang dilakukan oleh teman-teman KPU kabupaten se-Sulawesi Barat," jelas Said Usman Umar.

"Dan dalam proses itu ada proses tindak lanjut yang yang mesti dilakukan oleh partai politik pada tiga elemen data, yaitu potensi-potensi ganda lintas partai, potensi belum memenuhi syarat karena pekerjaan dan usia, itu yang kami pantau  bagaimana progres partai politik untuk melakukan perbaikan data-data tersebut. Sementara untuk proses verifikasi administrasi hasil tindak lanjut  dijadwalkan tanggal 27 sampai 28 Agustus 2022. Dan apabila ada partai politik yang memasukkan perbaikan data maka selanjutnya KPU kabupaten akan melakukan verifikasi kembali apabila membutuhkan data-data tambahan dari proses yang dilakukan sebelumnya," imbuhnya. 

Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat, Sulfan Sulo kepada tim Humas KPU Polman usai pertemuan  menjelaskan, pihaknya tengah melakukan supervisi dan monitoring terkait pengawasan tahapan verifikasi administrasi keanggotaan partai politik peserta pemilu tahun 2024.

"Kami memastikan dan mengecek bahwa verifikasi administrasi partai politik yang dilakukan oleh teman-teman  KPU kabupaten secara teknis sudah bekerja sesuai prosedur yang diatur dalam PKPU Nomor 4  dan juga sharing problem terkait Verifikasi Administrasi partai politik peserta Pemilu tahun 2024," jelas Sulfan (Humas/KPU Polman)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 55 kali