BERITA TERKINI

GENJOT PEREKAMAN KTP-EL MENGEMUKA DALAM RAKOR DPB KPU POLMAN TRIWULAN I

Polewali- Estimasi pemilih Kabupaten Polewali Mandar sebanyak 358.471 pada pemilu 2024, sedangkan Rekapitulasi DPB Triwulan I Tahun 2022 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polewali Mandar sebanyak 313.819 Pemilih. Dari data tersebut dapat disimpulkan masih banyak pemilih yang belum melakukan perekaman KTP-El. Hal ini mengemuka dalam Rapat Koordinasi DPB Periode Maret Tahun 2022 di Ruang Media Center KPU Kabupaten Polewali Mandar Jl. K.H Wahid Hasyim No. 02 Pekkabata - Polewali, Sulawesi Barat. Kamis(31/03/2022).

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Polewali Mandar dalam rapat tersebut menyampaikan beberapa problem dalam perekaman KTP-El antara lain alat perekaman mobile KTP-El yang dimiliki oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil hanya satu dan minimnya anggarannya operasional serta kondisi alat perekaman KTP-El yang ada dikecamatan yang berfungsi baik hanya ada pada tiga titik yaitu Kecamatan Campalagian, Balanipa dan Polewali.

Selain itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Polewali Mandar menyampaikan pemilih pemula yang belum perekaman KTP-El sebanyak 9.470 Pemilih dan Pemilih Pemula yang telah melakukan perekaman KTP-El sampai bulan pebruari kurang lebih dua ribuan.

Untuk menggenjot Perekaman KTP-El, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Polewali Mandar, Muslim Sunar menyarankan KPU, Bawaslu dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil agar bisa bersenergi untuk mengatasi permasalahan perekaman KTP-EL.

"Kami berharap KPU, Bawaslu dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil agar bisa bersenergi untuk mengatasi permasalahan perekaman KTP-EL sebelum memasuki tahapan pemilu 2024, kami berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Polewali Mandar melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menganggarkan penambahan alat perekaman KTP-El mobile dan didukung anggaran operasional serta pemeliharaan sehingga persoalan data pemilih sebelumnya tidak terulang lagi pada pemilu tahun 2024, Saya kira ini salah satu solusi normatif dalam rangka menggenjot perekaman KTP-EL Kabupaten Polewali Mandar", kata Muslim Sunar.(Humas/KPU Polewali Mandar).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 27 kali