BERITA TERKINI

HADIRKAN PARPOL DAN STAKEHOLDER TERKAIT, KPU POLMAN GELAR RAKOR PENYUSUNAN DPSHP AKHIR BAHAN PENETAPAN DPT PEMILU 2024

Polewali, kab-polewalimandar.kpu.go.id - Dalam rangka Penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Akhir sebagai bahan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024, KPU Kabupaten Polewali Mandar mengundang Bawaslu, Partai Politik serta pemangku kepentingan terkait untuk Rapat Koordinasi Penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Akhir sebagai bahan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) enyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 yang dilaksanakan di Lantai 3 Cilacap Cafe & Resto Polewali, Kelurahan Takatidung Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat. Jum'at (16/6/2023).

Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Polewali Mandar, Rudianto mengatakan bahwa kegiatan Rapat Koordinasi ini untuk menyusun DPSHP Akhir untuk kemudian menjadi bahan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap sekaligus membahas terkait Alokasi TPS Khusus.

"Badan Adhock di tingkat PPK dan PPS telah melaksanakan Rekapitulasi DPSHP Akhir dan pada tanggal 20 Juni 2023 KPU Kabupaten Polewali Mandar akan mengelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan DPT untuk penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024, hari ini kami akan menyusun DPSHP Akhir untuk kemudian menjadi bahan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap, tentunya Rekapitulasi Daftar Pemilik ini akan mengalami perubahan, karena data pemilih itu bersifat dinamis, namun tidak akan banyak mengalami perubahan dari DPSHP Akhir ini ke DPT. Dalam Rapat Koordinasi ini juga akan dibahas terkait Alokasi TPS Khusus",terang Rudianto.

Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Polewali Mandar, Muslim Sunar dalam wawancara terpisah mengatakan bahwa kegiatan Rakor ini adalah tindak lanjut proses KPU RI dan KPU Provinsi Sulawesi Barat untuk membuka ruang masukan dan tanggapan masyarakat atas penyusunan DPSHP Akhir sebelum menjadi DPT .

"Kegiatan Rapat Koordinasi ini dilaksanakan untuk mendialogkan permasalahan yang mungkin masih tersisa soal pemilih baru, penduduk pindah domisili, analisis kegandaan secara nasional dan data masalah kependudukan termasuk menjelaskan ke publik soal perubahan data dari Rekapitulasi di tingkat PPK ke Rekapitulasi KPU Kabupaten dalam rentang waktu yg cukup lama", jelas Muslim Sunar.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Anggota KPU Kabupaten Polewali Mandar, Sekretaris KPU Kabupaten Polewali Mandar bersama jajaran sekretariat KPU Kabupaten Polewali Mandar. (Humas/KPU Polman)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 386 kali