BERITA TERKINI

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Polman Ingatkan Pentingnya Pahami Produk Hukum KPU

Polewali - Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polewali Mandar menggelar rapat yang dipimpin Ketua Divisi Hukum KPU Polewali Mandar Andi Rannu, diikuti Kepala Sub Bagian Hukum dan sumberdaya manusia KPU Polman Sitti Nadrah Alimuddin, serta  staf masing-masing Halim, S.Sos, Masyita Mutia H dan Ryan Hidayat. Rapat internal Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Polman yang dilaksanakan di Ruang Media Center  KPU Polewali Mandar berlangsung pada Kamis (21/4/2022).

Dalam rapat, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Andi Rannu mengingatkan pentingnya senantiasa mengetahui dan memahami tugas pokok dan fungsi bagi jajaran sekretariat Sub bagian hukum dan sumber daya manusia agar dapat memaksimalkan kinerja yang berkaitan dengan tanggung jawab khususnya di sub bagian hukum dan sumber daya manusia serta membantu tugas-tugas Divisi hukum dan pengawasan di tingkat KPU Polman secara umum.

"Sub bagian hukum dan sumber daya manusia di satker KPU Kabupaten itu mempunyai tugas melakukan analisis dan penyiapan, pelaksanaan penyusunan dan pengkajian produk hukum, dokumentasi informasi hukum, pemberian advokasi dan pendapat hukum, fasilitasi penyelesaian sengketa pemilu dan pemilihan, serta pengelolaan sumber daya manusia di lingkungan KPU kabupaten/kota. Ini sebagaimana yang termaktub dalam PKPU Nomor 14 Tahun 2020," ungkap Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Polman, Andi Rannu.

Lebih lanjut dijelaskannya, bercermin pada uraian  tugas-tugas dimaksud, diharapkan dapat ditunjukkan dengan terus meningkatkan kinerja dan kapasitas yang ada dalam menghadapi tugas-tugas keseharian. Selain itu, hal ini dirasa penting juga sebagai bagian menunjukkan kesiapan dalam menghadapi perhelatan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 mendatang.

"Divisi hukum dan pengawasan dan juga jajaran sekretariat sub Bagian hukum dan SDM ini memiliki tanggung jawab yang tidak ringan, terutama yang terkait dengan tugas-tugas yang ada tersebut. Misalnya pada penyiapan, penyusunan dan pengkajian produk hukum di tingkat satker, hingga nantinya bagaimana menghadapi penyelesaian sengketa ketika pemilu dan pemilihan dilaksanakan," lanjutnya. 

Selain kemampuan dalam penyusunan dan pembuatan serta pengkajian produk hukum di tingkat satker,  Andi Rannu juga berharap seluruh jajaran Sub bagian hukum dan sumber daya manusia KPU Polman juga senantiasa meningkatkan kemampuan dalam memahami dan mengetahui berbagai produk hukum di lingkungan KPU. Termasuk setiap Peraturan KPU (PKPU)  yang telah ditetapkan KPU RI.

Dalam rapat yang dipimpin ketua Divisi Hukum dan Pengawasan serta diikuti Kasubag Hukum dan sumber daya manusia serta seluruh staf Sub bagian hukum dan sumber daya manusia KPU Polman itu juga sekaligus dalam rangka membahas pengoptimalan dan penguatan peran penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang sehari sebelumnya telah dibahas dalam rapat pleno rutin KPU Polman. (*)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 46 kali