BERITA TERKINI

KETUA KPU SULBAR HADIR DI POLEWALI MANDAR, BUKA RAKOR DAN SOSIALISASI ETIKA DAN PENCEGAHAN KEKERASAN SEKSUAL

Polewali - kab-polewalimandar.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polewali Mandar mengikuti Rapat Koordinasi Penguatan Etika Penyelenggara Pemilu dan Sosialisasi Keputusan KPU Nomor 1341 Tahun 2025 tentang Pedoman Pencegahan Kekerasan Seksual di KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota pada Selasa (12/08/2025). Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting oleh KPU Provinsi Sulawesi Barat.

Menariknya, Ketua KPU Provinsi Sulawesi Barat hadir langsung di Kantor KPU Kabupaten Polewali Mandar untuk membuka kegiatan tersebut. Kehadiran ini sekaligus menjadi ajang mempererat komunikasi dan sinergi antara KPU Provinsi dan KPU Kabupaten.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi Sulawesi Barat, Said Usman Umar menegaskan pentingnya penguatan etika penyelenggara Pemilu sebagai landasan integritas dan profesionalitas dalam setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu. Ia juga menekankan bahwa pencegahan kekerasan seksual di lingkungan kerja merupakan komitmen yang harus dijalankan secara konsisten.

"Etika adalah fondasi bagi penyelenggara Pemilu. Sedangkan pencegahan kekerasan seksual bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga bentuk perlindungan dan rasa aman bagi seluruh pihak di lingkungan KPU," ungkapnya.

Ketua KPU Kabupaten Polewali Mandar, Nurjannah Waris menyampaikan bahwa suatu kehormatan bagi KPU Polewali Mandar dengan hadirnya Ketua KPU Provinsi Sulawesi Barat secara langsung di tengah- tengah kami sekaligus membuka kegiatan. 

“Kegiatan ini sangat penting bagi kami, karena dengan adanya regulasi yang mengatur pencegahan kekerasan seksual diKPU, ini menjadi dasar hukum kami. Sosialisasi Keputusan KPU Nomor 1341 Tahun 2025 juga memberi pemahaman yang jelas tentang langkah pencegahan kekerasan seksual, sehingga kami bisa menciptakan lingkungan kerja yang aman, nyaman, dan profesional,” ujarnya.

Melalui Keputusan KPU Nomor 1341 Tahun 2025, KPU di seluruh tingkatan memiliki pedoman yang jelas terkait langkah-langkah pencegahan, penanganan, dan mekanisme pelaporan jika terjadi kekerasan seksual. Sosialisasi ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman dan komitmen seluruh jajaran untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan.

Kegiatan ini diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Polewali Mandar, Sekretaris KPU, serta jajaran sekretariat. Partisipasi aktif dari seluruh peserta menjadi bukti bahwa isu etika dan perlindungan terhadap kekerasan seksual mendapat perhatian serius di tubuh KPU.

Dengan adanya rakor dan sosialisasi ini, diharapkan seluruh penyelenggara Pemilu di Polewali Mandar semakin siap menjalankan tugas dengan menjunjung tinggi etika dan menjaga lingkungan kerja yang kondusif.(Humas/KPU Polman).
 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 102 kali