
KPU POLEWALI MANDAR BAHAS PERSIAPAN MENGHADAPI TAHAPAN PENDAFTARAN DAN VERIFIKASI PESERTA PEMILU 2024
Polewali-Dalam rangka menghadapi tahapan pendaftaran dan verifikasi peserta Pemilu tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polewali Mandar membahas hal tersebut dalam rapat Pleno Rutin yang digelar di Ruang Media Center KPU Kabupaten Polewali Mandar Jl. K.H Wahid Hasyim No.02 Kelurahan Pekkabata Kecamatan Polewali Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat. Kamis(30/6/2022).
Rapat pleno rutin ini dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Polewali Mandar, Rudianto. Dalam sambutannya beliau mengingatkan bahwa tahapan pendaftaran dan verifikasi peserta Pemilu tahun 2024 sudah tidak lama lagi dan perlunya mempersiapkan sarana dan prasarana menghadapi tahapan tersebut.
"Untuk menghadapi tahapan pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu 2024 yang tahapannya dimulai tanggal 29 Juli sampai dengan 13 Desember 2022. Saya kira tahapannya tidak lama lagi dan tentu ada persiapan menghadapi tahapan tersebut baik itu secara regulasi maupun sarana dan prasarananya"ungkap Rudianto.
Selain itu, Ketua Kabupaten Polewali Mandar memberikan gambaran terkait Partai Politik yang sudah mendaftarkan diri di Kementerian Hukum dan Ham.
"Berdasarkan surat yang disampaikan Kementerian Hukum dan Ham ke KPU RI, sudah ada 75 partai politik yang telah menyampaikan kepengurusannya ke Kementerian Hukum dan Ham dan dinyatakan sah berbadan hukum, dan sampai tanggal 29 Juni 2022 ini, sudah ada 28 partai politik yang telah memiliki akun Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) di tingkat pusat", jelas Rudianto.
Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Polewali Mandar, Nurjannah Waris meminta menyiapkan satu ruangan untuk di jadikan Help Desk Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Pemilu Tahun 2024.
"Terkait Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Pemilu Tahun 2024, kita memerlukan suatu ruangan khusus yang agak luas untuk dijadikan help desk menerima partai politik dengan pertimbangan KPU akan memberikan pelayanan terbaik terhadap partai politik dalam pendaftaran dan verifikasi nantinya",terang Nurjannah Waris.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Polewali Mandar juga mengingatkan kepada seluruh Staf Sekretariat KPU Kabupaten Polewali Mandar untuk tidak menyampaikan informasi ke publik terkait verifikasi partai politik sebelum ada petunjuk teknis dan regulasi terbaru dari KPU RI.
"Khusus untuk verifikasi partai politik, kita tidak bisa banyak bicara dulu karena kami masih menunggu petunjuk teknis dan regulasi KPU RI yang terbaru",pungkas Nurjannah Waris.
Hadir dalam kegiatan kegiatan tersebut, selain Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Polewali Mandar, juga hadir Plt. Sekretaris KPU Kabupaten Polewali Mandar bersama jajarannya. (Humas/KPU Polman).