BERITA TERKINI

KPU POLEWALI MANDAR SOSIALISASI INTERNAL TENTANG PKPU PENDAFTARAN, VERIFIKASI DAN PENETAPAN PARTAI POLITIK PESERTA PEMILU 2024

Polewali-Jelang pendaftaran parpol peserta pemilu Tahun 2024 pada tanggal 1 sampai 14 Agustus 2022, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polewali Mandar menggelar rapat pleno rutin membahas terkait sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 bersama jajaran sekretariat KPU Kabupaten Polewali Mandar, di Ruang Media Center Jl. K.H.Wahid Hasyim No.02 Kelurahan Pekkabata Kecamatan Polewali Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat. Jum'at (29/7/2022).

Ketua KPU Kabupaten Polewali Mandar, Rudianto memimpin rapat tersebut menyampaikan perlunya persiapan awal dalam menghadapi tahapan verifikasi, pendaftaran dan penetapan Partai Politik peserta Pemilu Tahun 2024 salah satunya dengan menggelar Sosialisasi dan bimbingan teknis  ke jajaran sekretariat KPU Kabupaten Polewali Mandar.

"Kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis ini sangat penting untuk dilaksanakan karena proses pendaftaran, verifikasi, dan penetapan parpol peserta pemilu menjadi kegiatan awal tahapan Pemilu 2024 yang tidak lama lagi kita akan memasuki tahapan tersebut", terang Rudianto.

Sementara itu, Anggota KPU Kabupaten Polewali Mandar, Nurjannah Waris dalam rapat tersebut meminta kepada seluruh jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Polewali Mandar untuk dapat memahami alur tahapan proses pendaftaran, verifikasi, dan penetapan parpol peserta pemilu 2024.

"Bukan hanya Anggota KPU yang perlu mengetahui alur tahapan proses pendaftaran, verifikasi, dan penetapan parpol peserta pemilu 2024, tapi juga seluruh jajaran staf sekretariat dapat memahami tentang proses tersebut", pinta Nurjannah Waris.

Lebih lanjut, Nurjannah Waris menyampaikan bahwa Tahapan Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 akan digelar pada 1-14 Agustus 2022 sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 4 Tahun 2022. 

Anggota KPU Kabupaten Polewali Mandar, Muslim Sunar dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa lokus pendaftaran Pemilu Tahun 2024 ada di tingkat pusat oleh partai politik tingkat pusat serta semua berkasnya diunggah melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

"Lokus pendaftaran parpol peserta pemilu 2024 berbeda dengan pemilu sebelumnya, pendaftaran peserta pemilu tahun 2024 ada di tingkat pusat oleh partai politik tingkat pusat dan kelengkapan berkas administrasi diunggah melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol)", jelas Muslim.

Anggota KPU Kabupaten Polewali Mandar, Munawir Ariffin berharap dengan adanya kegiatan ini, diharapkan ada persamaan persepsi dalam proses Verifikasi, Pendaftaran dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 untuk meminimalisir permasalahan yang mungkin dihadapi nantinya.

"Dengan adanya kegiatan Sosialisasi Verifikasi, Pendaftaran dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 dilingkungan KPU Kabupaten Polewali Mandar diharapkan ada persamaan persepsi dalam proses verifikasi, pendaftaran dan penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 meminimalisir permasalahan yang mungkin dihadapi dalam kegiatan tersebut nantinya", harap Munawir Ariffin. (Humas/KPU Polman).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 43 kali