KPU POLEWALI MANDAR SOSIALISASI PEMBENTUKAN BADAN ADHOC DAN SIAKBA DI DAERAH SULIT AKSES LAYANAN TELEKOMUNIKASI
Tutar - Dalam rangka persiapan pelaksanaan tahapan pembentukan Badan Ad hoc Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Polewali Mandar melaksanakan Sosialisasi Pembentukan Badan Ad hoc dan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad hoc (SIAKBA) di Desa Ambo Padang Kecamatan Tubbitaramanu Kabupaten Polewali Mandar. Sulawesi Barat. Kamis (17/11/2022).
Kepala Desa Ambo Padang, Basri dalam sambutannya mengatakan terimakasih kepada KPU Kabupaten Polewali Mandar yang telah menjadikan sasaran sosialisasi Desa Ambo Padang yang sampai sekarang ini minin akan informasi terkait pemilu dan pilkada serentak 2024 karena terbatasnya akses internet.
"Kami ucapkan selamat datang kepada rombongan KPU Kabupaten Polewali Mandar di Desa Ambo Padang, dengan adanya KPU Kabupaten Polewali Mandar melakukan sosialisasi masyarakat dapat mengetahui informasi terkait tahapan pembentukan badan ad hoc yang sekarang ini telah berbasis aplikasi online, kami menyadari bahwa daerah kami termasuk salah satu daerah yang sulit mengakses internet", kata Basri.
Sementara itu, Plh. Ketua KPU Kabupaten Polewali Mandar sekaligus Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Andi Rannu menyampaikan bahwa Sosialisasi Pembentukan Badan Ad hoc dan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad hoc (SIAKBA) untuk wilayah akses informasi telekomunikasi yang sulit dijangkau sangat penting di informasikan kepada masyarakat.
"Hari ini KPU Kabupaten Polewali Mandar melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pembentukan Badan Ad hoc dan sistem informasi Anggota KPU dan Badan Ad hoc (SIAKBA) di Desa Ambo Padang. Dipilihnya tempat ini salah satunya dikarenakan tantangan di tempat ini akses untuk penggunaan sarana komunikasi telepon maupun internet rupanya masih terbilang sulit. Saya membuktikannya langsung juga tadi. Oleh karena itu KPU Polewali Mandar merasa penting hadir langsung di tempat ini dan tentu saja ini semua merupakan bagian dari upaya-upaya KPU Kabupaten Polewali Mandar untuk terus memberikan pemahamanan dan penyebarluasan informasi, sosialisasi serta pendidikan ke masyarakat secara luas terkait pelaksanaan Pemilihan Umum dan Pemilihan di Tahun 2024 mendatang", terang Andi Rannu.
Ketua Divisi Sosdiklih, SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Polewali Mandar dalam pemaparan materi menyampaikan persyaratan menjadi penyelenggara Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 nantinya.
"Untuk menjadi penyelenggara Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 nantinya harus memenuhi persyaratan sebagai berikut yakni warga negara Indonesia, berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun, setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945, mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil, tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau sekurangkurangnya dalam waktu 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan".
"Selain itu, berdomisili dalam wilayah kerja PPK, PPS, dan KPPS, mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat, tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih, Persyaratan usia untuk KPPS diutamakan tidak melebihi 55 (lima puluh lima) tahun terhitung pada hari pemungutan suara dalam Pemilu atau Pemilihan.", papar Munawir Ariffin.
Tambahnya lagi, Bahwa kegiatan Sosialisasi Badan Ad hoc ini juga dilakukan di media sosial dan penyebaran x-banner di Instansi Pemerintah, Bank, Universitas/perguruan tinggi di wilayah Kabupaten Polewali Mandar.
"KPU Kabupaten Polewali Mandar dalam melakukan Sosialisai Pembentukan Badan Adhoc ini tidak hanya menyasar pulau terluar dan daerah akses telekomunikasi yang sulit terjangkau, tapi juga melalui media sosial dan penyebaran x-banner di Instansi Pemerintah, Bank, Universitas/perguruan tinggi di wilayah Kabupaten Polewali Mandar untuk menginformasikan kepada seluruh masyarakat terkait perekrutan penyelenggara pemilu dan pilkada serentak tahun 2024", tambahnya.
Kegiatan ini dihadiri juga oleh Kasubag Perencanaan, Data dan Informasi Sekretariat KPU Kabupaten Polewali Mandar, Rosidah, Kasubag Divisi Hukum dan SDM Sekretariat KPU Kabupaten Polewali Mandar, Sitti Nadra Alimuddin bersama staf. (Humas/KPU Polman).
Editor:IA
Foto: AD