BERITA TERKINI

KPU POLMAN HADIRI BIMTEK TATA CARA PENCALONAN ANGGOTA DPR, DPRD PROVINSI DAN DPRD KABUPATEN SERTA PENGGUNAAN APLIKASI SILON PEMILU 2024

Mamuju, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Polewali Mandar, Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu bersama Admin/ Operator SILON KPU Kabupaten Polewali Mandar ikuti Bimbingan Teknis Tata Cara Pengajuan Bakal Calon Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota serta Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD dan Penggunaan SILON yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Barat di Aula Lantai II Kantor KPU Provinsi Sulawesi Barat. (Minggu s/d Senin, 16 -17 April 2023) .

Dalam kegiatan tersebut, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Sulawesi Barat, Said Usman Umar selalu narasumber kegiatan memaparkan terkait Dokumen Persyaratan Pengajuan Bakal Calon, Dokumen Persyaratan Administrasi Bakal Calon, Pengajuan bakal calon, Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon, Pencermatan Daftar Calon Sementara (DCS) dan Daftar Calon Tetap (DCT) serta Tahapan dan jadwal Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Polewali Mandar, Rudianto yang ikut hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa Bimtek kali ini sangat penting sebab materi Bimteknya membahas soal regulasi pencalonan dan penggunaan aplikasi Silon.

"Dengan adanya Bimbingan Teknis ini, diharapkan ada kesepahaman awal terkait regulasi pencalonan dan penggunaan aplikasi Silon di seluruh satuan kerja KPU baik itu ditingkat Provinsi maupun Kabupaten", ungkap Rudianto.

Nurjannah Waris selalu Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Polewali Mandar mengatakan bahwa kegiatan hari ini merupakan kegiatan yang sangat penting karena Tahapan Pencalonan DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota pada Pemilu Tahun 2024 tidak lama lagi.

"Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 bahwa Pencalonan DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dimulai pada tanggal 24 April sampai dengan 25 Nopember 2023", terang Nurjannah Waris.

Ketua Divisi Hukum KPU Kabupaten Polewali Mandar, Andi Rannu pada kesempatan itu menyampaikan kegiatan bimtek kali ini tentu saja dimaksudkan untuk dapat membekali komisioner KPU Kabupaten dalam menghadapi Tahapan Pencalonan DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota pada Pemilu Tahun 2024. 

"Sehingga diharapkan dari kegiatan bimtek ini dapat membekali jajaran KPU Kabupaten termasuk pula di dalamnya admin/operator silon yang diundang sebagai peserta bimtek ini dalam rangka  persiapan menghadapi tahapan yang segera kita jelang ini," tandas Andi Rannu.(Humas/KPUPolman)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 384 kali