BERITA TERKINI

KPU POLMAN IKUTI BIMTEK PENGISIAN KERTAS KERJA PELAKSANAAN PENILAIAN MANDIRI MATURITAS PENYELENGGARAAN SPIP TERINTEGRASI TAHUN 2025

Polewali, 17 Juli 2025 – Dalam rangka meningkatkan kualitas pengendalian intern instansi pemerintah dan mendukung akuntabilitas kinerja penyelenggaraan pemerintahan, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Polewali Mandar Mengikuti Bimbingan Teknis (BIMTEK) Pengisian Kertas Kerja Pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi Tahun 2025. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh kepada jajaran sekretariat dalam melakukan penilaian mandiri atas penyelenggaraan SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah) secara terintegrasi diseluruh satker KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se - Indonesia.

Hasil BIMTEK Penilaian mandiri ini menitikberatkan pada pencapaian tujuan penyelenggaraan SPIP, yang meliputi:

1. Efektivitas dan Efisiensi Pencapaian Tujuan

Dinilai melalui capaian Outcome (efektivitas pencapaian tujuan organisasi) dan Output (efisiensi pencapaian tujuan kegiatan) dengan klasifikasi nilai A (>100%), B (90–100%), C (70–90%), D (50–70%), dan E (<50%).

2. Pengamanan Aset Negara/Daerah

Meliputi aspek pengamanan administrasi, hukum, dan fisik. Penilaian mempertimbangkan tidak adanya catatan hukum terhadap aset, kualitas penatausahaan, dan keberfungsian BMN/BMD.

3. Keandalan Pelaporan Keuangan

Mengacu pada opini BPK atas laporan keuangan dengan klasifikasi mulai dari WTP lima kali berturut-turut tanpa temuan hingga opini tidak wajar atau tidak memberikan pendapat.

4. Ketaatan terhadap Peraturan

Berdasarkan jumlah dan sifat temuan ketidakpatuhan dalam LHP BPK serta keterkaitannya dengan opini laporan keuangan. Kejadian tindak pidana korupsi (Tipikor) juga menjadi penentu kritis yang dapat langsung mengurangi skor penilaian secara signifikan.

Menurut Heri Dahnur Syam, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Polewali Mandar, pada BIMTEK tersebut menitik beratkan pentingnya integritas dan kepatuhan hukum dalam setiap proses penyelenggaraan SPIP. "Penilaian SPIP Terintegrasi bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan instrumen penting dalam menciptakan budaya kerja yang transparan dan akuntabel. Ketaatan terhadap peraturan dan perlindungan aset negara adalah tanggung jawab bersama seluruh jajaran KPU," ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa penguatan pengendalian intern sangat penting untuk mencegah potensi pelanggaran hukum.

"Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Polewali Mandar berkomitmen menjadi mitra strategis dalam mengawal kepatuhan regulasi dan mendorong seluruh unit kerja menyusun langkah mitigasi risiko secara sistemik, agar penyelenggaraan pemilu berjalan dengan kepercayaan publik yang tinggi," tegas Heri.

Dengan pelaksanaan bimtek ini, diharapkan seluruh satuan kerja di lingkungan KPU Kabupaten Polewali Mandar dapat melakukan penilaian SPIP secara lebih terstruktur dan berorientasi pada perbaikan berkelanjutan demi terwujudnya tata kelola kelembagaan yang efektif, efisien, dan akuntabel.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 99 kali