
KPU POLMAN IKUTI BIMTEK SIKADEKA
Bandung, kab-polewalimandar. kpu. go. Id - Dalam rangka memberikan pemahaman penggunaan Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (SIKADEKA) Pemilihan Umum Tahun 2024, KPU melaksanakan Bimbingan Teknis terkait pengggunaan SIKADEKA di Hotel Ibis Bandung Trans Studio Jl. Gatot Subroto No. 289 Cibangkong, Kec. Batununggal, Kota Bandung, Jawa Barat. Rabu (8/11/2023).
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari dalam sambutan pembukaan Bimbingan Teknis Penggunaan SIKADEKA menyampaikan bahwa pelaksanaan Kampanye Peserta Pemilu dimulai 28 Nopember 2023.
"Kampanye akan dimulai 28 November 2023, artinya tinggal 20 hari lagi. Oleh karena itu, penyelenggara pemilu perlu berkonsentrasi menyusun kegiatan, bentuk kampanye, dan metode yang akan dilaksanakan", ucap Hasyim Asy'ari.
Lebih lanjut, beliau mengatakan bahwa KPU harus koordinasi dengan Peserta Pemilu terkait penggunaan SIKADEKA.
"Mengingat entitas yang akan diaudit adalah peserta pemilu, maka masing-masing partai politik harus memiliki kemampuan standar membuat laporan dana kampanye yang auditable dan harus dipastikan semua laporan dana kampanye dapat diinput dan diunggah ke dalam sistem", tambahnya.
Sementara itu, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Polewali Mandar, Munawir Ariffin yang hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa dengan adanya kegiatan ini KPU Kabupaten khususnya KPU Kabupaten Polewali Mandar akan memberikan pelayanan kepada partai politik peserta pemilu 2024 terkait pelaporan kampanye dan dana kampanye nantinya.
"Khusus di Kabupaten Polewali Mandar, kami akan berkoordinasi dan memberikan layanan kepada partai politik peserta pemilu untuk memastikan laporan kampanye dan dana kampanye dapat diinput dan di unggah dalam SIKADEKA", ujar Munawir Ariffin.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Polewali Mandar, Nurjannah Waris menambahkan bahwa dengan pemanfaatan Aplikasi SIKADEKA KPU dapat melakukan kontrol terhadap pelaporan kampanye dan dana kampanye peserta Pemilu.
"Dengan pemanfaatan Aplikasi SIKADEKA memudahkan KPU dalam melakukan Kontrol terhadap pelaporan Kampanye dan Dana Kampanye oleh Partai Politik sebagai bagian dari pola kerja yang terintegrasi", jelas Nurjannah Waris. (Humas/KPUPolman) *.
Editor: IA
Foto: IA