BERITA TERKINI

KPU POLMAN MENGGELAR BIMTEK VERIFIKASI FAKTUAL SYARAT DUKUNGAN BAKAL CALON DPD

Polewali-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polewali Mandar menggelar bimbingan teknis verifikasi faktual syarat dukungan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD)  pemilihan umum tahun 2024 yang di gelar di D'Join Cafe Kelurahan Sidodadi Kecamatan Wonomulyo, Rabu (1/02/2023).

Bimbingan teknis verifikasi faktual dukungan Bacalon DPD, melibatkan panitia pemilihan kecamatan (PPK) divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan divisi Hukum dan Pengawasan se-kabupaten Polewali Mandar.

Ketua KPU Kabupaten Polewali Mandar Rudianto membuka sekaligus memberikan sambutan dalam bimbingan teknis tersebut mangatakan bahwa Peserta pemilu perseorangan atau desebut Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) tahapan pendaftarannya itu dimulai tanggal 6 Desember 2022 dan sampai hari ini sudah masuk tahapan verifikasi.

" Calon Anggota DPD dalam tahap verifikasi sama halnya dengan verifikasi peserta pemilu partai politik  yaitu verifikasi administrasi dan verifikasi faktual, Verifikasi atau penelitian terhadap dukungan persyaratan sebagai calon perseorangan verifikasi administrasinya itu berupa penelitian terhadap kebenaran,  dokumen persyaratan calon yang mereka masukkan pada saat pendaftaran ke sistem informasi pencalonan DPD (SILON) sedangkan Verifikasi faktual  adalah penelitian kebenaran dukungan persyaratan dengan objek yang ada di lapangan. Jadi hasil dari administrasi itu kemudian kita cocokan atau kita liat kebenarannya dengan objek yang ada di lapangan," ucap Rudianto


Sementara itu Anggota KPU Kabupaten Polewali Mandar Divisi Teknis Penyelenggaraan, Nurjanah Waris mengatakan bahwa bimtek verifikasi faktual diberikan untuk dua anggota PPK Se-kabupaten Polewali Mandar yang membidangi Hukum dan Teknis.

"Tujuan kegiatan ini adalah untuk menyatukan pemahaman soal regulasi, keterampilan untuk mengolah data KPU RI dalam verifikasi faktual bakal calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) calon peserta pemilu tahun 2024," katanya.

Lebih lanjut Nurjanah Waris mengatakan bahwa poin penting di Bimtek ini,  agar PPS pada saat melakukan verifikasi faktual berdasarkan peraturan KPU yang sudah diatur dalam PKPU no 10 tahun 2022.

" Kami berharap setelah bimbingan tehnis kami lakukan kepada  PPK, materi yang disampaikan bisa dipahami dan dilanjutkan ke PPS dalam Bimtek yang akan dilaksanakan oleh teman-teman PPK karena materi yang disampaikan termasuk simulasi untuk melakukan verifikasi faktual terhadap dukungan bakal calon perseorangan DPD."ujar Nurjanah

Hadir dalam kegiatan tersebut Anggota KPU Kabupaten Polewali Mandar Andi Rannu, Munawir Arifin, Muslim Sunar, Kasubag Teknis Penyelenggaraan, Kasubag Hukum dan SDM serta staf sekretariat KPU Kabupaten Polewali Mandar. (Humas/KPUPolman)

Editor:IA

Foto:AD

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 446 kali