
KPU SULBAR BERSAMA KPU POLMAN AUDENSI KE PEMDA KABUPATEN POLEWALI MANDAR
Polewali - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Barat bersama KPU Kabupaten Polewali Mandar laksanakan audiensi terkait persiapan menghadapi pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar, Jl. Manunggal No.11 Kelurahan Pekkabata Kecamatan Polewali Kabupaten Polewali Mandar Provinsi Sulawesi Barat. Jum'at (15/7/2022).
Rombongan KPU Provinsi Sulawesi Barat bersama KPU Kabupaten Polewali Mandar diterima langsung oleh asisten II Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Polewali Mandar didampingi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Plt.Kepala Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Polewali Mandar.
Dalam sambutannya Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar, Sukirman Saleh menyampaikan selamat datang dan permintaan maaf karena Bapak Bupati Polewali Mandar dan Bapak Wakil Bupati Mandar, serta Sekretaris Daerah tidak dapat hadir dalam kegiatan tersebut.
Dalam pertemuan tersebut Ketua KPU Provinsi Sulawesi Barat menyampaikan tiga hal terkait persiapan menghadapi pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024.
"Pertama Kami ingin menyampaikan bahwa pemilu pemilu dan pemilihan adalah tanggung jawab bersama bukan hanya tanggung jawab KPU provinsi tapi secara kelembagaan merupakan tanggung jawab seluruh stakeholder pemangku kepentingan maupun rakyat Indonesia dalam menyukseskan penyelenggaraan pemilu yang bermartabat. Kedua, Kami butuh dukungan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil terkait data pemilih, kami butuh dukungan dari Badan Keuangan terkait kesiapan anggaran penyelenggaraan Pemilihan, karena Pemilihan Gubernur dan Bupati pada tahun dilaksanakan pada waktu yang sama, berdasarkan Permendagri 54 maupun 41 dimana diamanahkan bagi daerah yang tidak mampu menyiapkan satu tahun mata anggaran pembiayaan Pemilihan Gubernur maupun Bupati dapat dibuat dana cadangan untuk mempermudah penyelenggaraan Pemilihan di 2024, dan di sisi Kesbangpol selain komunikasi dengan partai politik, Kesbangpol ini sangat terkait dengan kepemiluan terutama dengan kesejukan dinamika politik kita dan yang , Ketiga, Mohon disampaikan kepada Bapak Bupati terkait penetapan keterangan lokasi Kantor KPU Kabupaten Polewali Mandar. Saya dapat informasi masih atas nama pemerintah kabupaten Polewali Mandar, KPU RI meminta kepada seluruh jajarannya baik itu KPU Provinsi dan KPU Kabupaten untuk tertib administrasi hak atas aset, baik berupa tanah dan seterusnya", tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Polewali Mandar menyatakan kesiapannya mendukung pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024
"Kami sangat memahami bahwa tugas KPU Provinsi dan KPU Kabupaten bukan tugas yang ringan dalam rangka menghadapi Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, kami perlu menyampaikan akhir-akhir ini atau selama ini kami telah menjalin hubungan komunikasi dengan pihak KPU Kabupaten malah sudah beberapa kali persuratan dengan kita terkait permintaan audensi maupun terkait kesiapan dukungan anggaran, sedangkan terkait data kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sudah siap jauh-jauh hari, kemudian dukungan keuangan kami sudah mempersiapkan di tingkat Kabupaten di penganggaran di tahun 2023 sudah ancang-ancang hanya besarannya belum pasti, kami masih menunggu dana sharing dari Gubernur dan Provinsi itu sebenarnya yang kami tunggu, kalau keluar Pergubnya sudah jelas itemnya yang mana dibiaya Provinsi dan yang mana dibiayai Kabupaten maka disitulah kami bisa menentukan angkanya berapa yang bisa diploting di 2023 dan berapa di 2024, kemudian terkait upaya untuk menciptakan suasana yang sejuk terkait dinamika politik Kabupaten Polewali Mandar,terkadang panas tapi kita yakin masalah-masalah yang ada Tuhan akan memberikan solusi yang bermakna untuk kita sehingga kedepannya kita bisa menemukan yang terbaik untuk masyarakat Polewali Mandar, yang terakhir permintaan pak Ketua, terkait lokasi kantor, sudah kami komunikasikan dan mencari solusinya terbaik", jelas Sukirman Saleh.
Selain itu Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil memaparkan terkait data kependudukan dan data pemilih Kabupaten Polewali Mandar, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah memaparkan terkait mekanisme penganggaran Pemilihan Kepala Daerah dan Plt Kepala Kesbangpol memaparkan terkait kegiatan yang dilaksanakan oleh Kesbangpol sebagai upaya menciptakan suasana sejuk dalam dinamika politik di Kabupaten Polewali Mandar.
Ketua KPU Kabupaten Polewali Mandar, Rudianto pada kesempatan tersebut menyampaikan persoalan lahan tempat gedung KPU Kabupaten Polewali Mandar berdiri, bahwa sertifikat lahan yang dimaksud sudah ada. Sertifikat lahan tersebut terbit tahun 2008.
"Yang pertama ingin kami sampaikan soal permasalahan lahan tempat gedung KPU Kabupaten Polewali Mandar berdiri, betul tadi soal sertifikat untuk tanah/lokasi yang dimaksud kami lihat sudah ada sertifikatnya terbit tahun 2008 dengan status hak pakai, yang masih ingin diperjelas KPU RI soal surat pernyataan melepaskan hak tanah sedikit kekeliruan redaksi pada surat terkait pernyataan pelepasan hak tanah",kata Rudianto.
Plt. Sekretaris KPU Kabupaten Polewali Mandar pada pertemuan tersebut menambahkan bahwa tanah atau lokasi tempat berdirinya Kantor KPU Kabupaten Polewali Mandar harus segera di inventarisir sebagai barang milik negara sebagaimana perintah KPU RI.
"Mengenai hibah tanah ini telah berkoordinasi selama tiga bulan, berkas sudah di Asisten I sudah dilaporkan ke Bapak Bupati, berdasarkan informasi dari bagian Aset Daerah, Bapak Bupati menyampaikan bahwa status tanah lahan tempat gedung KPU Kabupaten Polewali Mandar berdiri masih berstatus pinjam pakai, sementara itu KPU RI juga mendesak untuk dinventarisir menjadi barang milik negara", tambah Agustan.
Asisten II, Sukirman Saleh menyarankan agar Ketua KPU bersama Sekretaris KPU Kabupaten Polewali Mandar lebih intens berkoordinasi dengan Bapak Bupati Polewali Mandar.
Hadir juga dalam kegiatan tersebut segenap Anggota Provinsi Sulawesi Barat, Anggota KPU Kabupaten Polewali Mandar dan Kasubag Perencanaan,Data dan Informasi beserta Kasubag Hukum dan SDM KPU Kabupaten Polewali Mandar. (Humas/KPUPolman)