
KPU SULBAR VERIFIKASI FAKTUAL DATA PADANAN WILAYAH KPU POLEWALI MANDAR
Polewali-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polewali Mandar bersama KPU Provinsi Sulawesi Barat melakukan Verifikasi faktual Data Padanan di Desa Patampanua Kecamatan Matakali Kebupaten Polewali Mandar.
Anggota KPU Provinsi Sulawesi Barat Divisi Perencanaan Data dan informasi Sukmawati M Sila bersama Kabag Perencanaan Data dan informasi Djumrah Assak, S.Pd. M.M didampingi Anggota KPU Kabupaten Polewali Mandar Divis Perencanaan Data dan informasi, Muslim Sunar bersama staf diterima langsung oleh Kepala Desa Patampanua Muhammad Yusuf, S.Hi di ruang kerja Kepala Desa Patampanua Jl. Poros Polewali-Majene Kecamatan Matakali Kabupaten Polewali Mandar, Jumat (12/8/2022).
Kepala Desa Patampanua, Muhammad Yusuf dalam pertemuan tersebut mengapresiasi dan menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungan tersebut dan berharap persoalan data ini dapat diselesaikan sehingga data pemilih pemilu dan pemilihan kedepannya itu berkualitas.
"Selamat Datang di Desa Patampanua, sebagai Kepala Desa saya mengapresiasi dengan kegiatan verifikasi faktual data tidak padan yang dilakukan oleh KPU Provinsi Sulawesi Barat bersama KPU Kabupaten Polewali Mandar. Dengan adanya verifikasi faktual ini, persoalan data tidak padan ini dapat diselesaikan. Kami berharap di pemilu dan pemilihan kedepannya KPU menghasilkan data berkualitas.",harap Muhammad Yusuf.
Anggota KPU Provinsi Sulawesi Barat Divisi Perencanaan Data dan informasi Sukmawati M Sila, dalam wawancara terpisah menyampaikan bahwa tujuan verifikasi faktual data padanan adalah utuk mengetahui secara detail kebenaran data padan dengan data tidak padan dengan melakukan verifikasi faktual dari beberapa sampel.
"Tujan dari verifikasi faktual data padanan adalah untuk mengetahui secara detail kebenaran data padan dengan data tidak padan dan salah satu cara untuk membuktikan kebenaran data tersebut yaitu dengan melakukan verifikasi faktual dan dari beberapa sampel itu menunjukkan bahwa data kemarin yang dianggap tidak padan sesungguhnya data tersebut padan. Kenapa data tersebut tidak padan karena ada beberapa elemen data pada saat pencoklitan atau pengimputan data yang dilakukan oleh Pantarlih Pemilu 2019 kemarin. Saya berharap di enam Kabupaten di Sulawesi Barat melakukan hal yang sama, melakukan verifikasi faktual secara terbatas karena dengan jumlah yang cukup besar ini tentunya tidak mudah untuk melakukan verifikasi faktual tergantung teman-teman kabupaten melakukan upaya strategis dalam hal melakukan pencermatan sehingga bisa meminimalisir data yang tidak padan tersebut",jelas Sukmawati M Sila.
Sementara itu, Muslim Sunar Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Polewali Mandar menyampaikan upaya yang sudah dilakukan oleh KPU Kabupaten Polewali Mandar dalam menyelesaikan data anomali, data tidak padan, data ganda dan data meninggal hasil sinkronisasi data DPB dan data SIAK.
"Menindak lanjuti hasil sinkronisasi data DPB dan SIAK berupa data anomali, data tidak padan, data ganda dan data meninggal kami telah berupaya untuk menyelesaikan persoalan tersebut dengan bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Polewali Mandar untuk mengecek data ganda selain itu kami juga melakukan verifikasi faktual untuk data anomali dan data tidak padan serta menyandingkan dengan data DP4 terakhir", terang Muslim Sunar.
Tambahnya lagi, bahwa dengan upaya yang telah dilakukan KPU Kabupaten Polewali Mandar, kami berharap kualitas data semakin baik dan ini adalah bagian persiapan sebelum memasuki tahapan Pemutakhiran Data Pemilih pada bulan Oktober 2022 nantinya. (Humas/KPU Polman)