
LAKSANAKAN COKTAS PDPB DI MASA NON TAHAPAN, KPU POLMAN JAGA HAK PILIH WARGA SECARA BERKELANJUTAN
Polewali - kab-polewalimandar.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) terus menunjukkan komitmen menjaga hak konstitusional warga negara melalui pelaksanaan Coktas (Pencocokan dan Penelitian Terbatas) dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025, meskipun saat ini belum memasuki masa tahapan pemilu maupun pemilihan. Coktas (Pencocokan dan Penelitian Terbatas) dilaksanakan di Kecamatan Binuang Desa Mirring dan Desa Batetangnga. Selasa(29/07/2025).
Di masa non-tahapan seperti sekarang, KPU Polewali Mandar tidak tinggal diam. Melalui mekanisme PDPB, KPU tetap melakukan pembaruan data pemilih secara berkala sebagai bentuk tanggung jawab menjaga kualitas dan validitas daftar pemilih.
Ketua KPU Kabupaten Polewali Mandar, Nurjannah Waris, menjelaskan:
“Meskipun bukan tahapan Pemilu atau Pilkada, KPU tetap bekerja melakukan pemutakhiran data pemilih. Coktas dilaksanakan dengan melakukan pencocokan dan penelitian terhadap data pemilih berkelanjutan yang dilakukan oleh pimpinan dan segenap Staf Sekretariat KPU Polman dengan berkoordinasi langsung dengan pemerintah setempat dan mendatangi langsung kerumah warga dengan memperlihatkan dokumen kependudukan KTP dan KK", jelasnya.
Kegiatan Coktas saat ini difokuskan pada sejumlah kategori penting, antara lain Pemilih pemula (berusia 17 tahun atau sudah menikah), Pemilih pindah domisili (masuk/keluar daerah), Pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) karena meninggal dunia atau kehilangan hak pilih, Pemilih perubahan elemen data, seperti NIK, alamat, atau status pekerjaan.
Proses ini dilakukan dengan pendekatan langsung ke lapangan oleh jajaran KPU bekerja sama dengan pemerintah setempat, serta menerima laporan dari masyarakat secara partisipatif.
Anggota KPU Kabupaten Polewali Mandar Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Munawir Ariffin menerangkan:
"Meskipun tidak berada dalam masa tahapan, kegiatan ini adalah fondasi awal menuju suksesnya tahapan Pemilu dan Pemilihan ke depan. Dengan melakukan pemutakhiran sedini mungkin, KPU dapat meminimalkan potensi masalah daftar pemilih di masa depan", terangnya.
KPU Kabupaten Polewali Mandar juga membuka Layanan Pemilih Berkelanjutan di kantor KPU Kabupaten Polewali Mandar bagi masyarakat yang ingin melaporkan perubahan data kependudukan secara langsung.
Coktas PDPB di masa non-tahapan adalah bukti nyata bahwa pemilu yang berkualitas dimulai dari kerja-kerja teknis yang konsisten, terukur, dan partisipatif. KPU Polewali Mandar mengajak seluruh warga untuk aktif memastikan data kepemiluan yang lebih akurat, inklusif, dan mutakhir. (Humas/KPU Polman).