BERITA TERKINI

LAPORKAN PELAKSANAAN KEGIATAN DIVISI DALAM RAPAT PLENO RUTIN KPU POLMAN

Polewali - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polewali Mandar menggelar Rapat Pleno Rutin berdasarkan Surat Nomor 61/TU.01.1-UND/7604/2022 Perihal Undangan. Kegiatan Rapat Pleno Rutin ini dilaksanakan di Ruang Media Center KPU Kabupaten Polewali Mandar Jln. K.H Wahid Hasyim No.02 Pekkabata-Polewali yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Polewali Mandar, Plt. Sekretaris KPU Kabupaten Polewali Mandar, Kepala Sub Bagian Sekretariat KPU Kabupaten Polewali Mandar, Staf ASN dan PPNPN secara luring dan daring melalui aplikasi zoom meeting. Rabu (13/4/2022).

Ketua KPU Kabupaten Polewali Mandar, Rudianto dalam rapat tersebut menyampaikan informasi terkait beberapa kegiatan yang telah diikuti oleh Komisioner KPU Kabupaten Polewali Mandar, serta informasi terkait penunjukkan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Kabupaten Polewali Mandar.

"Komisioner KPU Kabupaten Polewali Mandar telah mengikuti kegiatan Rapat yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Barat, yaitu Rapat Koordinasi DPB dan Sosialisasi Lindungi Hakmu dan Rapat Koordinasi membahas Anggaran dan Belanja Pemilihan Tahun 2024, selain itu, dalam rapat ini perlu juga saya sampaikan bahwa kemarin kita telah menerima Surat Keputusan Penunjukan Pelaksana Tugas Sekretaris KPU Kabupaten Polewali Mandar dari Sekretaris Jenderal KPU RI, dimana Ibu Nurlina, SE ditunjuk sebagai Pelasana Tugas Sekretaris KPU Kabupaten Polewali Mandar", jelas Rudianto.

Sementara itu Kepala Sub Bagian Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Polewali Mandar, Rosidah menyampaikan laporan terkait kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Divisi Perencanaan Data dan Informasi.

"Ada tiga poin yang saya sampaikan mengenai progres kegiatan kami program data yang pertama saya sampaikan oleh mengenai laporan reformasi birokrasi telah kami selesaikan dan telah dikirim ke KPU Provinsi Sulawesi Barat, kedua kegiatan kami di program yang kami anggap sampai satu ini sudah dianggap selesai yang kedua adalah aplikasi  E-Monev dan Smart Alhamdulillah sudah terealisasi sesuai dengan target dan yang ke tiga, terkait rancangan anggaran pilkada, telah kami sampaikan ke KPU Provinsi dan telah mengirim pula perbandingan data pilkada", papar Ibu Rosidah.

Kepala Sub Bagian Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Polewali Mandar,Siti Nadra Alimuddin juga ikut melaporkan kegiatan terkait Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di Satuan Kerja KPU Kabupaten Polewali Mandar.

" Untuk bulan ini, kami sudah menyampaikan Laporan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di Satuan Kerja KPU Kabupaten Polewali Mandar ke KPU Provinsi Sulawesi Barat", ucap Siti Nadra Alimuddin. 

Selain itu, dalam Rapat Pleno ini juga dibahas Rencana Anggaran Belanja Pemilihan Tahun 2024 dan pengelolaan anggaran Dipa Tahun 2022. (Humas/KPU Polewali Mandar).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 38 kali