BERITA TERKINI

SASAR PARPOL, KPU POLMAN SOSIALISASIKAN TATA CARA PENGAJUAN BAKAL CALON DPRD KABUPATEN/KOTA

Polewali - Setelah Sosialisasi  Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi, KPU Kabupaten Polewali Mandar kembali melaksanakan Sosialisasi Tata Cara Pengajuan Bakal Calon DPRD Kabupaten/Kota yang di gelar di Aula SLB Kabupaten Polewali Mandar. Selasa Pukul 16.00 Wita (18/04/2023) . 

Ketua KPU Kabupaten Polewali Mandar, Rudianto dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan Sosialisasi ini sangat penting mengingat Tahapan Pencalonan DPRD sudah dekat. 

"Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 menjelaskan bahwa Pencalonan DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota akan dimulai pada tanggal 24 April sampai dengan 25 Nopember 2023 oleh karena itu maka KPU Kabupaten Polewali Mandar memandang penting untuk melaksanakan kegiatan ini", jelas Rudianto. 

Ketua Divisi Sosdiklih, SDM dan Parmas KPU Provinsi Sulawesi Barat, Adi Arwan Alimin yang hadir sebagai narasumber memaparkan terkait Dokumen Persyaratan Pengajuan Bakal Calon, Dokumen Persyaratan Administrasi Bakal Calon, Pengajuan bakal calon, Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon, Pencermatan Daftar Calon Sementara (DCS) dan Daftar Calon Tetap (DCT) serta Tahapan dan jadwal Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

Kegiatan ini dihadiri Anggota KPU Kabupaten Polewali Mandar, Sekretaris KPU Kabupaten Polewali Mandar bersama staf, Forkopimda, stakeholder terkait, Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar serta LO Partai Politik atau Pengurus Partai Politik Kabupaten Polewali Mandar.(Humas/KPUPolman)

Editor:IA
Foto:AD

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 349 kali