
SEKRETARIAT KPU POLMAN IKUTI SOSIALISASI PIPK
Polewali - Sekretariat Komisi Pemilihan umum Kabupaten Polewali Mandar mengikuti kegiatan Sosialisasi Penyusunan Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) untuk mendukung Proses Penyusunan LK Unaudited 2021 di ruang media center KPU Kabupaten Polewali Mandar Jln. K.H Wahid Hasyim No.02 Pekkabata - Polewali.Rabu(12/1/2022).
Sosialisasi ini dilaksanakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Barat secara virtual melalui aplikasi zoom melibatkan seluruh satuan kerja KPU Se-Sulawesi Barat. Kegiatan ini tindaklanjut atas Surat Sekjen KPU RI Nomor 3508/KU.03.2/02/2021 tentang Pelaksanaan Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan untuk mendukung Proses Penyusunan LK Unaudited 2021.
Dalam sambutannya Ketua KPU Provinsi Sulawesi Barat, Rustang berharap kepada seluruh peserta yang mengikuti kegiatan ini dapat menyerap ilmu dari narasumber sehingga pelaksanaan pengendalian intern atas pelaporan keuangan kedepannya semakin baik dan efektif.
" Saya berharap kepada seluruh Satuan Kerja KPU Se-Sulawesi Barat mampu menyerap ilmu dari para narasumber sehingga pelaksanaan pengendalian intern atas pelaporan keuangan kedepannya semakin baik dan efektif ",ucap Rustang.
Sementara itu Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum, Rumah Tangga dan Logistik, Nurlinah mengapresiasi kegiatan ini, dan berharap dengan adanya Sosialisasi ini, semua staf yang terlibat dalam penyusunan PIPK dapat menimbah ilmu dari narasumber dan menyelesaikan laporan PIPK tepat waktu.
Acara sosialisasi ini menghadirkan Narasumber dari Kabag Aklat KPU RI, Muhammad Aminsyah dan Staf Aklat KPU RI.Narasumber menyampaikan secara teknis terkait peraturan menteri keuangan no 17 Tahun 2019 tentang PIPK yang mana pentingnya untuk membentuk Tim Penilai PIPK sebagai pengendalian intern atas pertanggungjawaban pelaporan keuangan yang memadai. Acara dilanjutkan dengan tata cara pengisian form PIPK dan tanya jawab.(Humas/KPUPolman).