
SISIR PULAU TERLUAR, KPU POLEWALI MANDAR SOSIALISASIKAN PKPU NOMOR 8 TAHUN 2022
Binuang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polewali Mandar menggelar Sosialisasi Badan Ad hoc dan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad hoc (SIAKBA) yang dilaksanakan di lingkungan Pulau Tangnga (Pulau Salama), Kelurahan Amassangan Kecamatan Binuang Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat. Selasa (15/11/2022).
Lurah Amassangan, Abd Majid yang membuka kegiatan tersebut dalam sambutannya mengapresiasi pelaksanaan kegiatan sosialisasi pembentukan badan ad hoc yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Polewali yang dilaksanakan di Pulau Tangnga Kelurahan Amassangan Kecamatan Binuang dan berharap kedepannya KPU Kabupaten Polewali Mandar di setiap tahapan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024, Kelurahan Amassangan kembali menjadi tujuan sosialisasi berikutnya.
"Tentunya memberikan apresiasi yang sangat besar kepada KPU Kabupaten Polewali Mandar atas terobosan yang dilakukan yaitu dengan mengadakan sosialisasi di daerah pedalaman, khusus daerah kami yang menyebrangi lautan. Dengan informasi yang disampaikan oleh KPU Kabupaten Polewali Mandar, masyarakat akan mengetahui tahapan pembentukan penyelenggara pemilu serta persyaratannya. Harapan kami sebagai Lurah Amassangan kepada KPU Kabupaten Polewali Mandar, kegiatan sosialisasi ini bukan hanya kali ini dilaksanakan di Kelurahan Amassangan, tapi disetiap tahapan pemilu dan pilkada serentak nantinya KPU Kabupaten Polewali Mandar melakukan sosialisasi di daerah kami juga", kata Abd Majid.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan informasi kepada masyarakat terkait rekrutmen penyelenggara Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024 untuk daerah yang aksesnya sulit terjangkau dan pulau terpencil serta terluar.
Hal ini senada yang disampaikan oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Polewali Mandar, Munawir Ariffin dalam kegiatan tersebut mengatakan bahwa tujuan sosialisasi ini adalah untuk menginformasikan sekaligus mengedukasi masyarakat terkait perekrutan penyelenggara pemilu dan pilkada tahun 2024 melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad hoc (SIAKBA).
"Tujuan kegiatan ini adalah dalam rangka mensosialisasikan PKPU Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Ad hoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota pada masyarakat khususnya pulau terluar dan aksesnya sulit, akan tetapi sampai saat ini kami hanya mensosialisasikan secara umum syarat-syarat perekrutannya PPK, PPS, KPPS dan Pantarlih . Untuk jadwal seleksi masih menunggu petunjuk teknis pelaksanaan ditingkat kabupaten secara umum dari KPU RI", terang Munawir Ariffin.
Tambahnya lagi, KPU Kabupaten Polewali Mandar akan menyosialisasikan untuk daerah pegunungan yang aksesnya sulit dijangkau dan tidak ada jaringan internet karena pendaftaran badan ad hoc kali ini sudah menggunakan aplikasi SIAKBA berbasis online.
"KPU Kabupaten Polewali Mandar akan menyosialisasikan kembali dan menyasar daerah pegunungan yang aksesnya sulit di jangkau dan tidak ada jaringan internet karena rekrutmen badan ad hoc ini berbeda dengan pemilu sebelumnya karena sudah menggunakan aplikasi SIAKBA berbasis online", tambahnya.
Hadir pula dalam kegiatan tersebut, Babinkamtibmas Wilayah Kelurahan Amassangan, Staf Kelurahan Amassangan, Kepala Lingkungan Pulau Tangnga, Awak Media dan Staf KPU Kabupaten Polewali Mandar.
Editor:IA
Foto: AD