BERITA TERKINI

TIM INSPEKTORAT KPU RI MEREVIU SAKIP KPU KABUPATEN POLEWALI MANDAR

 

Polewali-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia melakukan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum melalui Inspektorat Utama selaku Aparat Pengawasan Penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan KPU RI, KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Inspektorat Utama KPU RI Wilayah III, melalui via daring aplikasi zoom yang dikuti oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Polewali Mandar di Aula Ruang Media Center KPU Kabupaten Polewali Mandar Jl. K.H Wahid Hasyim No.02 Kelurahan Pekkabata Kecamatan Polewali Kabupaten Polewali Mandar. Senin(11/7/2022).

Rayhan Kharisma R, Anggota Tim Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Intansi Pemerintah Tahun 2021, menyampaikan Hasil Reviu Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah(SAKIP) KPU Kabupaten Polewali Mandar.

Sementara itu, Kepala Sub Bagian Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Polewali Mandar, Rosida dalam pertemuan tersebut berharap dengan adanya reviu dan pembinaan Tim Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan KPU dapat memotivasi perbaikan dalam peningkatan kinerja dan penguatan akuntabilitas di Lingkungan KPU Kabupaten Polewali Mandar.

"Dengan adanya reviu dan pembinaan dari Tim Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan KPU dapat memotivasi perbaikan dalam peningkatan kinerja dan penguatan akuntabilitas di Lingkungan KPU Kabupaten Polewali Mandar kedepannya," tutur Rosida.

Plt. Sekretaris KPU Kabupaten Polewali Mandar, Agustan menambahkan bahwa tujuan evaluasi ini adalah untuk memperoleh informasi tentang implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah(SAKIP) dan saran perbaikan dalam meningkatkan kinerja dan penguatan akuntabilitas instansi pemerintah Lingkungan KPU. (Humas/KPU Polman).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 347 kali