
WUJUDKAN TATA KELOLA PEMERINTAHAN YANG BAIK DAN BERSIH, KPU POLMAN OPTIMALKAN PERAN SPIP
Polewali- Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat mengoptimalkan dan menguatkan peran penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang merupakan mandat dari Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2008 tentang SPIP. Hal tersebut dibahas dalam Rapat Pleno Rutin KPU Kabupaten Polewali Mandar diruang Media Center KPU Kabupaten Polewali Mandar Jln. K.H Wahid Hasyim No.02 Pekkabata-Polewali, Rabu(20/4/2022).
Dalam arahannya Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Polewali Mandar, Rudianto berharap melalui Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) untuk lebih meningkatkan pengelolaan dan pengawasan yang lebih berkualitas.
" Melalui kegiatan rapat ini, saya berharap agar Tim Satgas SPIP (sistem pengendalian intern pemerintah) yang kita bentuk dapat mengoptimalkan dan menguatkan peran pengawasan yang lebih berkualitas di internal dibidang keuangan, SDM, dan Standar Operating procedure (SOP) untuk kegiatan administratif, agar semua kegiatan tersebut berjalan sesuai prosedur yang telah ditetapkan, termasuk mengecek kembali Surat Keputusan yang sudah kita buat untuk diperbaharui terkait adanya pergantian Sekretaris ", harap Rudianto.
Rapat Pleno Rutin ini, selain dihadiri oleh Rudianto Ketua KPU kabupaten Polewali Mandar juga hadir pula Muslim Sunar Anggota KPU Kabupaten Polewali Mandar, Nurjannah Waris Anggota KPU Kabupaten Polewali Mandar, Andi Rannu Anggota KPU Kabupaten Polewali Mandar, Munawir Arifin Anggota KPU Kabupaten Polewali Mandar , PLTSekretaris Nurlina, SE ,Para Kasubag beserta Staf Sekretariat KPU Kabupaten Polewali Mandar. (Humas/KPU Polewali Mandar).