BERITA TERKINI

YAKINI KUALITAS DATA PEMILIH LEBIH BAIK, KPU POLMAN TETAPKAN DPT PEMILU 2024

Polewali, kab-polewalimandar.kpu.go.id - KPU Kabupaten Polewali mengelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Tahun 2024 yang dilaksanakan di Aula Hotel Al-Ikhlas-Polewali. Rabu (21/6/2023).

Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Polewali Mandar mengatakan bahwa untuk mendapatkan data pemilih yang akurat, valid dan komprehensif melalui beberapa tahapan pemutakhiran data pemilih.

"Daftar Pemilih yang disusun dengan durasi waktu cukup panjang ini kurang lebih 8 bulan ini, KPU sengaja mengalokasikan waktu cukup banyak untuk mendapatkan Daftar Pemilih yang akurat, valid dan komprehensif di mulai dengan pencocokan dan penelitian (Coklit) oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PANTARLIH) yang diturunkan sebanyak 1.356 orang Se-Kabupaten Polewali Mandar, kemudian dilakukan Rekapitulasi secara berjenjang mulai dari PPS, PPK sampai ke KPU Kabupaten yang tahapannya mulai dari Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPHP), Daftar Pemilih Sementara (DPS), Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan Akhir (DPSHP Akhir) yang kemudian ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT)",terang Rudianto.

Dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Tahun 2024, KPU Polewali Mandar menetapkan jumlah DPT Pemilu 2024 sebanyak 345.281 pemilih terdiri dari Laki-Laki sebanyak 170.372 Pemilih dan Perempuan sebanyak 174.909 pemilih yang tersebar di 1.362 TPS, 167 Desa/Kelurahan, 16 Kecamatan Se-Kabupaten Polewali Mandar.

Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Polewali Mandar, Muslim Sunar dalam wawancara terpisah menyakini dengan penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (SIDALIH) pada Pemilu 2024 ini kualitas data pemilih lebih baik.

"Kami sangat mengapresiasi pengunaan Aplikasi Sidalih ini dalam pemutakhiran data pemilih pemilu 2024, karena aplikasi Sidalih ini bisa dioperasikan online dan offline sehingga memudahkan untuk mengaupdate, mengaupload dan menyinkronkan data pemilih, Sistem dalam Sidalih ini semakin canggih karena juga mampu menyeleksi data pemilih dan menganalisis data ganda, NIK invalid dan NKK Invalid sehingga kami menyakini kualitas data kita makin baik ditambah lagi Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil membuka akses Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) kepada KPU dalam rangka pemutakhiran data pemilih ", jelas Muslim Sunar.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua KPU Provinsi Sulawesi Barat, Anggota KPU Kabupaten Polewali Mandar, Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar, Stakeholder Terkait, Partai Politik dan Sekretaris KPU Kabupaten Polewali Mandar bersama jajarannya.(Humas/KPUPolman).

Editor: IA
Foto: AD

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 857 kali