BERITA TERKINI

LAKSANAKAN COKTAS PDPB DI MASA NON TAHAPAN, KPU POLMAN JAGA HAK PILIH WARGA SECARA BERKELANJUTAN

Polewali - kab-polewalimandar.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) terus menunjukkan komitmen menjaga hak konstitusional warga negara melalui pelaksanaan Coktas (Pencocokan dan Penelitian Terbatas) dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025, meskipun saat ini belum memasuki masa tahapan pemilu maupun pemilihan. Coktas (Pencocokan dan Penelitian Terbatas) dilaksanakan di Kecamatan Binuang Desa Mirring dan Desa Batetangnga. Selasa(29/07/2025). Di masa non-tahapan seperti sekarang, KPU Polewali Mandar tidak tinggal diam. Melalui mekanisme PDPB, KPU tetap melakukan pembaruan data pemilih secara berkala sebagai bentuk tanggung jawab menjaga kualitas dan validitas daftar pemilih. Ketua KPU Kabupaten Polewali Mandar, Nurjannah Waris, menjelaskan: “Meskipun bukan tahapan Pemilu atau Pilkada, KPU tetap bekerja melakukan pemutakhiran data pemilih. Coktas dilaksanakan dengan melakukan pencocokan dan penelitian terhadap data pemilih berkelanjutan yang dilakukan oleh pimpinan dan segenap Staf Sekretariat KPU Polman dengan berkoordinasi langsung dengan pemerintah setempat dan mendatangi langsung kerumah warga dengan memperlihatkan dokumen kependudukan KTP dan KK", jelasnya. Kegiatan Coktas saat ini difokuskan pada sejumlah kategori penting, antara lain Pemilih pemula (berusia 17 tahun atau sudah menikah), Pemilih pindah domisili (masuk/keluar daerah), Pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) karena meninggal dunia atau kehilangan hak pilih, Pemilih perubahan elemen data, seperti NIK, alamat, atau status pekerjaan. Proses ini dilakukan dengan pendekatan langsung ke lapangan oleh jajaran KPU bekerja sama dengan pemerintah setempat, serta menerima laporan dari masyarakat secara partisipatif. Anggota KPU Kabupaten Polewali Mandar Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Munawir Ariffin menerangkan: "Meskipun tidak berada dalam masa tahapan, kegiatan ini adalah fondasi awal menuju suksesnya tahapan Pemilu dan Pemilihan ke depan. Dengan melakukan pemutakhiran sedini mungkin, KPU dapat meminimalkan potensi masalah daftar pemilih di masa depan", terangnya. KPU Kabupaten Polewali Mandar juga membuka Layanan Pemilih Berkelanjutan di kantor KPU Kabupaten Polewali Mandar bagi masyarakat yang ingin melaporkan perubahan data kependudukan secara langsung. Coktas PDPB di masa non-tahapan adalah bukti nyata bahwa pemilu yang berkualitas dimulai dari kerja-kerja teknis yang konsisten, terukur, dan partisipatif. KPU Polewali Mandar mengajak seluruh warga untuk aktif memastikan data kepemiluan yang lebih akurat, inklusif, dan mutakhir. (Humas/KPU Polman).

KPU POLMAN GELAR KEGIATAN KPU BerPASAR: SOSIALISASI PDPB LEWAT PEMBAGIAN BROSUR DI AREA PUBLIK

Polewali - kab-polewalimandar.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polewali Mandar kembali menggiatkan sosialisasi kepemiluan di masa non-tahapan melalui program bertajuk KPU BerPASAR atau "KPU Bersosialisasi & Mengajak Partisipasi Masyarakat" yang digelar di Pasar Tradisional Pekkabata, Kecamatan Polewali, Sulawesi Barat.Selasa(29/07/2025). Kegiatan ini dilaksanakan dengan metode turun langsung ke pasar dan ruang publik untuk membagikan brosur sosialisasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) serta mengajak masyarakat untuk aktif memastikan data kepemilihannya. Anggota KPU Kabupaten Polewali Mandar Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Andi Rannu, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan strategi pendekatan informal dan partisipatif yang menyasar masyarakat secara langsung. “Lewat KPU BerPASAR, kami ingin hadir lebih dekat ke masyarakat. Kami memilih pasar sebagai ruang interaksi karena di situlah masyarakat dari berbagai latar belakang berkumpul. Kami memberikan informasi langsung dan membagikan brosur agar warga tahu hak dan kewajiban mereka sebagai pemilih,” ujarnya. Brosur yang dibagikan memuat informasi penting mengenai kategori pemilih dalam PDPB, seperti Pemilih baru (pemula), Pemilih pindah domisili, Pemilih tidak memenuhi syarat (meninggal dunia, TNI/Polri, dll). Kegiatan pertama KPU BerPASAR digelar di Pasar Sentral Polewali dan mendapat respons positif dari masyarakat. Banyak warga yang belum tahu soal layanan PDPB akhirnya mendapatkan informasi langsung dan mengaku siap membantu menyebarkan informasi tersebut di lingkungan mereka. Salah seorang pedagang, Ibu Ramlah, mengatakan: “Saya baru tahu bisa lapor ke KPU kalau ada keluarga yang belum terdaftar sebagai pemilih. Biasanya kami tunggu petugas datang, tapi sekarang kami bisa bantu sampaikan lebih awal. Terima kasih KPU,” katanya. (Humas/KPU Polman).

KPU POLMAN BERBAGI KEBAHAGIAAN: SANTUNAN ANAK YATIM WUJUD SOLIDARITAS DAN EMPATI TERHADAP SESAMA

Polewali - kab-polewalimandar. kpu. go. Id - Menindaklanjuti surat edaran dari Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia yang menghimbau kepada jajaran Komisi Pemilihan Umum di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, untuk melaksanakan kegiatan amal yaitu dengan memberikan santunan kepada anak yatim. Kali ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) memberikan “Santunan Anak Yatim”  ke Panti Asuhan Ashabul Jannah Yayasan Ponpes Hidayatullah, Polewali Mandar. Jum'at (25/07/2025).  Dalam sambutannya, Baharuddin S. Sos, Sekretaris KPU Kabupaten Polewali Mandar yang mengkoordinir kegiatan amal tersebut menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah sebagai bentuk solidaritas dan rasa empati terhadap sesama.      “Kami melaksanakan kegiatan santunan kepada anak yatim ini, setiap tahunnya sebanyak dua kali, mengingat kondisi ekonomi yang sangat minim di beberapa pondok anak yatim yang ada di Polewali Mandar, sekalipun hanya berbagi sembako yang terbatas ini, kiranya mampu memberikan sedikit asa kepada anak-anak yatim yang sedang menimbah ilmu di sini”, jelasnya.  Kegiatan ini mendapat respon yang positif dan antusiasme dari jajaran pengurus pondok hingga penghuni pondok yang ada di sana, perwakilan pondok memberikan apresiasi yang sangat tinggi kepada KPU Polewali Mandar yang senantiasa memberikan bantuan kepada anak yatim piatu yang ada di yayasan mereka.     “Kami sangat terbantu dengan adanya program santunan anak yatim yang diadakan oleh KPU Kabupaten Polewali Mandar ini, dan kegiatan berbagi ini sudah yang kedua kalinya kami terima dalam tahun ini, terkahir di bulan ramadhan baru-baru ini. Kiranya bantuan ini bukan yang kedua kali sekaligus terakhir kalinya dari KPU karena di sini kami betul-betul kekurangan dari sisi ekonomi, mengingat tidak ada pungutan biaya apapun untuk anak-anak pondok yang ingin tinggal di pondok kami” ungkap Ustad Imran Pimpinan panti asuhan Ashabul Jannah Yayasan Ponpes Hidayatullah, Polewali Mandar. “Harapan kami kedepannya mungkin kita bisa mendapatkan bantuan yang lebih dari pemerintah di sektor sarana dan prasarana, terus terang kami di sini masih sangat membutuhkan bantuan-bantuan dari luar baik itu sembako ataupun sarana”. tambahnya.  Menanggapi hal tersebut, Baharuddin, S. Sos, Sekertaris KPU Polewali Mandar menyampaikan semoga kedepannya bantuan yg diberikan bukan hanya sembako saja tapi juga bantuan sarana lainnya.      “Kami sangat prihatin melihat kondisi bangunan yang ada di pondok ini, semoga kedepan bukan hanya sembako yang kami bisa bantukan dari pihak KPU Polewali Mandar melainkan bantuan bangunan yang lebih layak khususnya untuk pembangunan mushollah", kata Baharuddin.  Kegiatan berbagi tersebut dirangkaikan dengan acara sholat ashar secara berjamaah dengan adik-adik panti asuhan Ashabul Jannah Yayasan Ponpes Hidayatullah.

KPU POLMAN AJAK ANAK MUDA MELEK PEMILU SEJAK DINI, LIBATKAN MAHASISWA MAGANG DAN SISWA PKL

Polewali - kab-polewalimandar.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan partisipasi dan pemahaman masyarakat tentang demokrasi, bahkan di luar periode tahapan pemilihan. Kali ini, KPU Polman melaksanakan program sosialisasi pendidikan pemilih di masa non-tahapan dengan melibatkan peran aktif mahasiswa magang dan siswa Praktik Kerja Lapangan (PKL) yang tengah menimba ilmu di lingkungan KPU. Kegiatan ini dibawakan langsung Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Polewali Mandar, Andi Rannu yang diikuti perwakilan pelajar dan mahasiswa yang tampak antusias mengikuti materi yang diberikan. Selain pemaparan materi, juga dilaksanakan tanya jawab dan diskusi dengan peserta sosialisasi. "Kegiatan hari ini bagian dari kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih yang senantiasa tetap kami jalankan usai pemilu dan pilkada lalu. Dari pemahaman dan pengetahuan yang diperoleh peserta yang terdiri dari pelajar dan mahasiswa terpilih ini, diharapkan akan membagikannya kembali kepada rekan-rekan mereka baik di sekolah maupun di kampusnya nanti," jelas Andi Rannu yang tampil membawakan materi didampingi Kasubag Sosdiklih, Parmas dan SDM, Sitti Nadrah Alimuddin dan staf KPU Polman Ihwan Amir.  Salah satu mahasiswa magang Universitas Sulawesi Barat, Rian Muliansya, mengungkapkan antusiasmenya. "Menurut saya, kegiatan ini sangat bermanfaat khususnya bagi kami sebagai pemilih pemula untuk bisa lebih memahami alur dan tahapan pemilu serta apa saja yang harus diperhatikan sebagai seorang pemilih muda yang akan menjalankan estafet kepemimpinan,"tuturnya.  Senada dengan itu, Alisah, seorang siswa PKL SMK 1 Polewali, juga merasa bangga bisa menjadi bagian dari program ini. "Saya jadi lebih paham tentang pemilu dan bisa ikut menyampaikan informasi ini ke teman-teman sebaya," katanya. (Humas/KPU Polman).  

KPU KABUPATEN POLEWALI MANDAR TERIMA DAN BERIKAN PEMBEKALAN KEPADA MAHASISWA MAGANG DAN SISWA PKL

Polewali - kab-polewalimandar.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polewali Mandar melaksanakan kegiatan penerimaan sekaligus pembekalan bagi mahasiswa magang dan siswa Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Aula Lantai 2 Kantor KPU Kabupaten Polewali Mandar, Selasa (22/7/2025). Kegiatan tersebut dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Polewali Mandar, Nurjannah Wariss, yang didampingi oleh Anggota KPU, Andi Rannu, serta Sekretaris KPU, Baharuddin  dan Kasubag Parhupmas dan SDM, Siti Nadra Alimuddi. Dalam sambutannya, Ketua KPU menyampaikan bahwa program magang dan PKL ini merupakan bentuk keterbukaan lembaga terhadap dunia pendidikan serta komitmen KPU dalam mendukung peningkatan kapasitas generasi muda. “Magang dan PKL bukan hanya ajang belajar di lapangan, tetapi juga kesempatan bagi adik-adik sekalian untuk memahami nilai-nilai integritas, profesionalisme, dan kerja kelembagaan, khususnya dalam lingkup penyelenggaraan pemilu,” ujar Nurjannah Wariss. Pembekalan yang diberikan mencakup pengenalan struktur kelembagaan KPU, tugas dan fungsi masing-masing divisi. Mahasiswa dan siswa PKL juga diberikan penjelasan teknis mengenai etika kerja dan budaya organisasi di lingkungan KPU. (Humas/KPU Polman).

KPU POLMAN IKUTI BIMTEK PENGISIAN KERTAS KERJA PELAKSANAAN PENILAIAN MANDIRI MATURITAS PENYELENGGARAAN SPIP TERINTEGRASI TAHUN 2025

Polewali, 17 Juli 2025 – Dalam rangka meningkatkan kualitas pengendalian intern instansi pemerintah dan mendukung akuntabilitas kinerja penyelenggaraan pemerintahan, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Polewali Mandar Mengikuti Bimbingan Teknis (BIMTEK) Pengisian Kertas Kerja Pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi Tahun 2025. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh kepada jajaran sekretariat dalam melakukan penilaian mandiri atas penyelenggaraan SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah) secara terintegrasi diseluruh satker KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se - Indonesia. Hasil BIMTEK Penilaian mandiri ini menitikberatkan pada pencapaian tujuan penyelenggaraan SPIP, yang meliputi: 1. Efektivitas dan Efisiensi Pencapaian Tujuan Dinilai melalui capaian Outcome (efektivitas pencapaian tujuan organisasi) dan Output (efisiensi pencapaian tujuan kegiatan) dengan klasifikasi nilai A (>100%), B (90–100%), C (70–90%), D (50–70%), dan E (<50%). 2. Pengamanan Aset Negara/Daerah Meliputi aspek pengamanan administrasi, hukum, dan fisik. Penilaian mempertimbangkan tidak adanya catatan hukum terhadap aset, kualitas penatausahaan, dan keberfungsian BMN/BMD. 3. Keandalan Pelaporan Keuangan Mengacu pada opini BPK atas laporan keuangan dengan klasifikasi mulai dari WTP lima kali berturut-turut tanpa temuan hingga opini tidak wajar atau tidak memberikan pendapat. 4. Ketaatan terhadap Peraturan Berdasarkan jumlah dan sifat temuan ketidakpatuhan dalam LHP BPK serta keterkaitannya dengan opini laporan keuangan. Kejadian tindak pidana korupsi (Tipikor) juga menjadi penentu kritis yang dapat langsung mengurangi skor penilaian secara signifikan. Menurut Heri Dahnur Syam, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Polewali Mandar, pada BIMTEK tersebut menitik beratkan pentingnya integritas dan kepatuhan hukum dalam setiap proses penyelenggaraan SPIP. "Penilaian SPIP Terintegrasi bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan instrumen penting dalam menciptakan budaya kerja yang transparan dan akuntabel. Ketaatan terhadap peraturan dan perlindungan aset negara adalah tanggung jawab bersama seluruh jajaran KPU," ungkapnya. Ia juga menambahkan bahwa penguatan pengendalian intern sangat penting untuk mencegah potensi pelanggaran hukum. "Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Polewali Mandar berkomitmen menjadi mitra strategis dalam mengawal kepatuhan regulasi dan mendorong seluruh unit kerja menyusun langkah mitigasi risiko secara sistemik, agar penyelenggaraan pemilu berjalan dengan kepercayaan publik yang tinggi," tegas Heri. Dengan pelaksanaan bimtek ini, diharapkan seluruh satuan kerja di lingkungan KPU Kabupaten Polewali Mandar dapat melakukan penilaian SPIP secara lebih terstruktur dan berorientasi pada perbaikan berkelanjutan demi terwujudnya tata kelola kelembagaan yang efektif, efisien, dan akuntabel.