Berita Terkini

KPU POLMAN BERSAMA POLRES POLMAN GELAR SIMULASI PENGAMANAN TPS

Polewali, kab-polewalimandar.kpu.go.id - Menghadapi Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024, KPU Kabupaten Polewali Mandar bersama Polres Polewali Mandar menggelar Simulasi Pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang melibatkan PPK dan PPS Se-Kecamatan Polewali di Halaman Kantor KPU Kabupaten Polewali Mandar, Jl. K.H Wahid Hasyim No 2 Pekkabata, Polewali - Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat. Kamis (12/10/2023). Plh. Ketua KPU Polewali Mandar, Munawir Ariffin  yang ditemui disela-sela kegiatan mengapresiasi kerjasama yang dilakukan oleh Polres Polewali Mandar dalam menghadapi persiapan Pemilihan Umum Tahun 2024. "Kami mengapresiasi kegiatan Simulasi Pengamanan TPS ini yang di inisiasi Polres Polman hal ini sebagai upaya edukasi dalam menjaga ketertiban dan keamanan dalam pelaksanaan Pemilihan Umum, sementara untuk KPU Polman sendiri hal ini menjadi penting bagi badan adhoc dalam rangka kesiapan dan penanganan masalah di TPS jika terjadi hal yang dapat menghambat proses pungut hitung pada pemilu yang akan datang", ungkap Munawir Ariffin. Lebih lanjut beliau juga menyampaikan bahwa proses Simulasi Pengamanan di TPS ini untuk memastikan warga dapat memberikan suaranya dalam Pemilu 2024 dengan aman dan nyaman. "Dengan Simulasi ini, kami berharap Pemilu 2024 berjalan dengan sukses dan tanpa kendala, serta masyarakat dapat memberikan hak suaranya aman dan nyaman di hari pemungutan suara nanti di 14 Februari 2024", harapnya. Hadir pula dalam kegiatan tersebut, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Polewali Mandar, Nurjannah Waris, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Polewali Mandar, Andi Rannu, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Polewali Mandar, Muslim Sunar, Sekretaris KPU Kabupaten Polewali Mandar, Baharuddin, Kepala Sub Bagian Teknis dan Hupmas Sekretariat KPU Kabupaten Polewali Mandar, Nurlinah, Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi Sekretariat KPU Kabupaten Polewali Mandar, Rosida bersama Staf Sekretariat KPU Kabupaten Polewali Mandar serta Anggota Polres Polman. (Humas/KPUPolman)*

KPU POLMAN: PESERTA PEMILU WAJIB LAPORKAN DANA KAMPANYE

Polewali, kab-polewalimandar.kpu.go.id - KPU Kabupaten Polewali Mandar menggelar Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 18 Tahun 2023 tentang Dana Kampanye Pemilihan Umum Tahun 2024, dihadiri oleh Bawaslu dan Pimpinan Partai Politik Se-Kabupaten Polewali Mandar yang dilaksanakan di Cafe dan Resto Cilacap, Jl. H. Andi Depu Kelurahan Takatidung Kecamatan Polewali Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat. Kamis Pagi (5/10/2023). Ketua KPU Kabupaten Polewali Mandar, Rudianto dalam wawancara terpisah menyampaikan bahwa Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 18 Tahun 2023 tentang Dana Kampanye Pemilihan Umum ini mengatur tentang pembukaan rekening khusus dana kampanye, mekanisme penyusunan laporan awal dana kampanye, laporan pemberi sumbangan dana kampanye, laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye yang harus dilaksanakan oleh peserta pemilihan umum, waktu pelaporan dana kampanye, sistem informasi kampanye dan dana kampanye (sikadeka), audit laporan dana kampanye, tanggapan masyarakat, dan formulir yang digunakan untuk pelaporan dana kampanye. Selain itu, beliau juga menyampaikan, dengan adanya pelaporan dana kampanye ini akan mencegah terjadinya penyalagunaan dana kampanye, korupsi, memperkaya diri sendiri, politik uang, sekaligus sebagai bentuk transparansi pembiayaan kampanye. Dalam paparannya, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Polewali Mandar, Nurjannah Waris mengatakan bahwa peserta pemilu wajib melaporkan dana kampanye. Pelaporannya ini ada tiga jenis. Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK), dan kemudian Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK). Masing-masing jenis laporan ada batas waktunya kapan diserahkan ke KPU dan kapan harus diserahkan ke kantor akuntan publik yang akan mengaudit. Lebih lanjut beliau juga memaparkan apa itu dana kampanye, siapa yang dapat menjadi sumber dana kampanye, siapa yang dapat menjadi penyumbang dana kampanye, serta kapan batas dalam pelaporannya. Hal ini sangat penting untuk disampaikan, sumber-sumber mana yang diperbolehkan dan yang dilarang masuk sebagai penyumbang. Sumber dana kampanye yang tidak terbatas dan yang dibatasi itu mesti bisa dibedakan. Sumbangan perorangan, lembaga, ataupun perusahaan, itu ada batasannya. Hadir pula dalam kegiatan tersebut, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Munawir Arifin, Sekretaris KPU Kabupaten Polewali Mandar, Baharuddin, Kepala Sub Bagian Teknis dan Hupmas Sekretariat KPU Kabupaten Polewali Mandar, Nurlinah, Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi Sekretariat KPU Kabupaten Polewali Mandar, Rosida, Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM Sekretariat KPU Kabupaten Polewali Mandar,Sitti Nadra Alimuddin, bersama Staf Sekretariat KPU Kabupaten Polewali Mandar. (Humas/KPUPolman)*. Editor: IA Foto: AD

SAMAKAN PERSEPSI, KPU POLMAN SOSIALISASIKAN REGULASI KAMPANYE PEMILU 2024

Polewali, kab-polewalimandar.kpu.go.id - Dalam rangka menghadapi Tahapan Kampanye Pemilu Tahun 2024, KPU Kabupaten Polewali Mandar melaksanakan Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum  (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum yang dihadiri unsur Forkopimda, Partai Politik, Akademisi, LSM Pemerhati Pemilu dan sejumlah wartawan di Cafe dan Resto Cilacap, Jl. H. Andi Depu Kelurahan Takatidung Kecamatan Polewali Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat. Kamis Siang (5/10/2023). Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Polewali Mandar, Rudianto menyampaikan salah satu tahapan pemilu yang cukup krusial dan butuh kerjasama seluruh pihak yaitu tahapan kampanye, Kampanye Pemilu Tahun 2024 akan dilaksanakan 75 hari dimulai pada 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024, Kami berharap dalam pemilu 2024 nanti tahapan kampanye dapat berjalan dengan baik, kondusif dan tidak ada gangguan keamanan. Lebih lanjut, Rudianto menyampaikan bahwa pada PKPU Nomor 15 tahun 2023 dijelaskan bahwa Kampanye Pemilu adalah Kegiatan Peserta Pemilu atau pihak lain yang ditunjuk oleh Peserta Pemilu untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, program dan/atau citra diri Peserta Pemilu. Diakhir sambutannya beliau mengatakan bahwa tujuan dilaksanakannya Sosialisasi ini yaitu untuk menyamakan persepsi terhadap regulasi Kampanye sehingga dalam pelaksanaan kampanye dapat berjalan baik dan kondusif. Sementara itu, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Munawir Arifin selaku narasumber kegiatan menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan kampanye, partai politik dapat melaksanakan dengan metode pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka dan dialog, penyebaran bahan kampanye, pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK), media sosial, iklan media cetak, media elektronik, media dalam jaring, kegiatan lain tidak melanggar aturan kampanye, dan rapat umum. Dalam paparannya, beliau juga menyampaikan bahwa Partai politik dilarang menyebarkan bahan kampanye di tempat ibadah, rumah sakit/tempat pelayanan kesehatan, tempat pendidikan, gedung pemerintah, jalan protokol, jalan bebas hambatan, sarana dan prasarana publik, taman dan pepohonan. Diakhir Pemaparan, Munawir Ariffin menghimbau kepada kepada peserta Pemilu dalam berkampanye nantinya selalu menaati aturan atau regulasi yang ada. Hadir pula dalam kegiatan tersebut, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Polewali Mandar, Nurjannah Waris, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Polewali Mandar, Muslim Sunar, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Polewali Mandar, Andi Rannu , Sekretaris KPU Kabupaten Polewali Mandar, Baharuddin, Kepala Sub Bagian Teknis dan Hupmas Sekretariat KPU Kabupaten Polewali Mandar, Nurlinah, Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi Sekretariat KPU Kabupaten Polewali Mandar, Rosida, Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM Sekretariat KPU Kabupaten Polewali Mandar,Sitti Nadra Alimuddin, bersama Staf Sekretariat KPU Kabupaten Polewali Mandar. (Humas/KPUPolman)*.

TINGKATKAN KAPASITAS KELEMBAGAAN, KPU POLMAN IKUTI DIKLAT JURNALISTIK

Mamuju, kab-polewalimandar. kpu. pergi. Id - Dalam rangka penguatan kapasitas kelembagaan KPU, KPU Provinsi Sulawesi Barat menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Jurnalistik Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Web dan Akun Media Sosial KPU Provinsi Sulawesi Barat dan KPU Kabupaten Se-Sulawesi Barat di Wisata Pantai Malauwa, Mamuju. Kamis - Jum'at (21 - 22/9/2023). Kegiatan ini dibuka langsung oleh Anggota KPU Provinsi Sulawesi Barat Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, Budiman Imran dan meminta kepada seluruh peserta diklat untuk menyimak dan menyerap ilmu yang disampaikan oleh narasumber. Narasumber Diklat mantan anggota KPU Provinsi Sulawesi Barat, Budayawan Penulis, Adi Arwan Alimin memaparkan materi teknik penulisan berita. “Teman-teman Humas harus memahami Etika Jurnalistik Familiarisasi diri dengan etika jurnalisme, termasuk prinsip kejujuran, akurasi, dan objektivitas”,terang Adi Arwan Alimin Ketua Komunitas JPEG Sulawesi Barat, Firdaus yang hadir pula sebagai narasumber memaparkan materi fotografi dan videografi. “Hendaknya dalam sebuah foto yang baik mempunyai pesan atau tema yang akan disampaikan kepada para pemirsa", jelas Firdaus. Dalam Diklat tersebut semua peserta menyimak materi yang disampaikan oleh narasumber. Sementara itu, Anggota KPU Kabupaten Polewali Mandar, Munawir Ariffin yang ikut hadir dalam kegiatan tersebut dalam wawancara terpisah menyampaikan betapa Diklat ini akan memperkuat kapasitas organisasi KPU, dalam menghadapi tantangan yang ada saat ini. “Diklat ini merupakan salah satu langkah strategi yang dilakukan KPU Provinsi Sulawesi Barat dalam rangka peningkatan kompetensi Pegawai di lingkungan sekretariat KPU sehingga peserta diklat mampu bekerja profesional dalam menjalankan tugas dan fungsi jurnalisme dan pengembangan media KPU”, ucap Munawir Ariffin. Kegiatan diklat Jurnalistik Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Web dan Akun Media Sosial KPU Provinsi Sulawesi Barat dan KPU Kabupaten Se-Sulawesi Barat di tutup oleh Anggota KPU Provinsi Sulawesi Barat Divisi Teknis, Supriadi Narno dalam Berbagai Penutupnya menyampaikan dengan adanya kegiatan diklat jurnalistik ini diharapkan meningkatkan pemahaman bagi seluruh peserta, karena bagian humas adalah teras terdepan lembaga KPU. Hadir pula dalam kegiatan tersebut, Anggota KPU Provinsi Sulawesi Barat, Asriani dan Elmansyah, Kabag Hukum, Teknis dan Parmas KPU Provinsi Sulawesi Barat, Sahwan Susetyo, Kabag Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi Sulawesi Barat, Djumrah Assak, Plt. Kasubag Teknis dan Parmas KPU Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Anugrah, Kasubag Keuangan Provinsi Sulawesi Barat, Herawati Yusuf bersama Staf Sekretariat KPU Provinsi Sulawesi Barat. (Humas/KPUPolman)*. Redaksi: IA Foto: AD

KODIM 1402/POLMAN GELAR KOMUNIKASI SOSIAL, KPU POLMAN AJAK MASYARAKAT BERPARTISIPASI AKTIF DALAM PEMILU DAN PILKADA

Polewali, kab-polewalimandar.kpu.go.id - Komando Distrik Militer (Kodim) 1402/Polman menyelenggarakan Komunikasi Sosial dengan Komponen Masyarakat yang dihadiri Ketua Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar, Kemenag Polewali Mandar serta sejumlah Tokoh Agama, Tokoh masyarakat dan Tokoh Pemuda di Aula Kodim 1402/Polman Jl. Mr. Muh. Yamin No.197, Madatte, Kec. Polewali, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat. Kamis (14/09/2023). Kegiatan ini dibuka langsung oleh Dandim 1402/Polman, Letkol Czi Sabar Chandra Gufta Panjaitan dan dalam sambutannnya mengajak kepada seluruh peserta yang hadir dalam kegiatan ini untuk bersikap secara arif dan bijak dalam menghadapi permasalahan bangsa. "Saya mengajak kita semua untuk senantiasa bersinergi, bahu membahu, saling bergandengan satu sama lain demi keutuhan bangsa dan negara yang kita sama-sama cintai, Indonesia kaya dengan perbedaan adat budaya namun mari kita sama-sama menjaga dan merawat perbedaan itu dalam bingkai Bhineka Tunggal Ika", ucap Letkol Czi Sabar Chandra Gufta Panjaitan. Ketua KPU Kabupaten Polewali Mandar yang hadir dalam kegiatan tersebut sebagai narasumber menyampaikan materi terkait partisipasi politik masyarakat dalam Pemilu dan Pilkada 2024. "Kami mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi kepada Dandim 1402/Polman yang telah mengundang kami sebagai narasumber. Kegiatan ini sangat penting dalam rangka mempersiapkan penyelenggaraan pemilu dan pilkada serentak tahun 2024 nantinya", jelas Rudianto. Tambahnya lagi, beliau mengatakan bahwa partisipasi masyarakat dalam pemilu sangat penting sebagai bentuk tanggung jawab bersama menentukan masa depan bangsa dan negara. "Masyarakat memiliki peran yang sangat penting dalam menentukan arah masa depan negara. Oleh karena itu, mari berpartisipasi aktif dalam pemilu dan menjaga pelaksanaan pemilu dan pilkada agar dapat berjalan baik, aman dan damai",tutupnya. Editor: IA Foto: AD

KPU POLMAN TANAMKAN KESADARAN DAN PENTINGNYA PEMILU KE SISWA MAN 2 POLMAN

Polewali, kab-polewalimandar.kpu.go.id - Sebanyak 30 Siswa MAN 2 Polewali Mandar berkunjung ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polewali Mandar untuk melakukan pembelajaran terkait kepemiluan. Jum'at pagi(8/9/2023). Ketua KPU Kabupaten Polewali Mandar, Rudianto menyatakan pihaknya menerima secara terbuka kunjungan siswa tersebut, lantaran pendidikan soal pemilu sangat dibutuhkan oleh para generasi muda. "Kami berharap dengan kegiatan ini akan menanamkan kesadaran, pemahaman dan pengetahuan kepada generasi pelanjut akan pentingnya sebuah pemilu dalam negara Demokrasi", harap Rudianto. Lebih lanjut, beliau juga menyampaikan dalam kegiatan tersebut terkait manfaat pemilu dalam demokrasi. "Ada 4 manfaat pemilu yang pertama sarana perwujudan kedaulatan rakyat, kedua sebagai sarana untuk melakukan  penggatian pemimpin secara kontitusional, ketiga sebagai sesarana bagi Pemimpin politik untuk memperoleh legitimasi, dan yang ke empat yaitu sebagai sarana bagi rakyat untuk berpartisipasi dalam proses politik", jelas Rudianto. Sementara itu, Guru MAN 2 Polewali, Muhammad Sabir menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah salah satu dalam Kurikulum Merdeka dalam bentuk Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5). "Dalam praktiknya, projek tersebut diharapkan dapat memberikan kesempatan kepada para siswa untuk menambah  pengetahuan sebagai sebuah proses penguatan karakter sekaligus sebagai bentuk belajar secara nyata", kata Muhammad Sabir. Hadir pula dalam kegiatan tersebut, Anggota KPU Kabupaten Polewali Mandar, Andi Rannu, Guru MAN 2 Polewali Mandar, Hijrah,S.Pd, Dainur, Nida serta Staf Sekretariat KPU Kabupaten Polewali Mandar. Editor: IA Foto: AD