BERITA TERKINI

LAKSANAKAN RAKOR PERSIAPAN PENYUSUNAN DPSHP AKHIR/DPT, KPU POLMAN SEGERA SELESAIKAN DATA INVALID

Polewali, kab-polewalimandar.kpu.go.id - Menindak lanjuti Rapat Koordinasi Pasca Penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Akhir/ DPT Tingkat KPU Provinsi Sulawesi Barat bersama KPU Kabupaten Se- Sulawesi Barat, KPU Kabupaten Polewali Mandar menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan DPSHP Akhir/DPT bersama PPK Se-Kabupaten Polewali Mandar yang dilaksanakan di Ruang Media Center KPU Kabupaten Polewali Mandar, Jl. K.H Wahid Hasyim No.02 Pekkabata - Polewali, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat. Sabtu pagi (20/5/2023). Dalam Sambutannya, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Polewali Mandar, Muslim Sunar mengatakan bahwa demokrasi yang terejawantah dalam pemilu substansi adalah hak konstitusional sebagai warga negara yang tercermin dalam daftar pemilih yang dimutakhirkan. "Substansi Pemutakhiran data pemilih yaitu memastikan setiap pemilih yang telah memenuhi syarat terdaftar sebagai pemilih dan memastikan pemilih yang tidak memenuhi syarat dikeluarkan dari daftar Pemilih menuju data bersih, indikator data bersih itu adalah mendapat kepercayaan publik dan tidak adanya gugatan terkait data pemilih", ucap Muslim Sunar. Lebih lanjut beliau menyampaikan agar PPK dan PPS membuat laporan kronologi segala proses perubahan data sebagai bukti dukung apabila ada gugatan. "Kami berharap setiap proses perubahan data yang terjadi di tingkat PPS dan PPK dicatat history datanya, hal ini menjadi penting sebagai dokumen bukti pendukung apabila ada gugatan sekaitan dengan data pemilih nantinya",terang Muslim Sunar. Tambahnya lagi, Muslim Sunar menyampaikan jadwal Rekapitulasi Penyusunan DPSHP Akhir/DPT akan dilaksanakan dibulan Juni 2023 nanti. "Untuk pelaksanaan Rekapitulasi Penyusunan DPSHP Akhir/DPT pada tingkat PPS akan dilaksanakan antara tanggal 1-2 juni, PPK tanggal 3-5 dan tingkat KPU Kabupaten antara tanggal 20 -21 Juni 2023",tambah Muslim Sunar Pada kesempatan berbeda, Kasubag Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Sekretariat KPU Kabupaten Polewali Mandar, Rosida dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa tujuan Rapat Koordinasi ini adalah tindak lanjut dari hasil Rapat Koordinasi KPU tingkat Provinsi bersama KPU Kabupaten Se-Sulawesi Barat. "Hasil dari Rapat Koordinasi kemarin dengan KPU Provinsi Sulawesi Barat, kami diminta untuk segera menyelesaikan data invalid terkait invalid umur, data ganda dalam satu TPS, TNI/Polri yang telah pensiun, data ganda dalam dan luar negeri dan data ganda lokasi khusus yang tersisa sekitar 70 an",terang Rosida. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Polewali Mandar, Andi Rannu, Sekretaris KPU Kabupaten Polewali Mandar, Baharuddin bersama jajarannya. (Humas/KPUPolman). Editor: IA Foto: AB

LANTIK PAW PPS, KPU POLMAN INGATKAN SEGERA BERADAPTASI DENGAN LINGKUNGAN KPU.

Polewali, kab-polewalimandar.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polewali Mandar melantik dan mengambil sumpah/janji pengganti antar waktu (PAW) Anggota Panitia Pemungutan Suara  (PPS) Desa Tonyaman Kecamatan Binuang atas nama Sri Rahafna dan Desa Lilli Kecamatan Matangnga atas nama Paisal di Ruang Media Center KPU Kabupaten Polewali mandar Jl. KH. Wahid Hasyim No 2 Pekkabata, Kamis (25/5/2023). Pengambilan sumpah/pelantikan dipimpin langsung Ketua KPU Kabupaten Polewali Mandar Rudianto didampingi Anggota KPU Kabupaten Polewali Mandar, Munawir Arifin, Andi Rannu, Nurjannah Waris, Sekretaris KPU Kabupaten Polewali Mandar, H.Baharuddin, Ketua PPK Kecamatan Binuang, Ketua PPK Matangga, Ketua PPS Desa Tonyaman  dan Ketua PPS Desa Lilli serta  Rohaniawan. Ketua KPU Kabupaten Polewali Mandar Rudianto dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada anggota PPS yang baru saja dilantik sebagai menjadi penyelenggaraa  pemilu. "Kami mengucapkan selamat atas pelantikan saudara-saudara  PPS, dengan dilantiknya saudara maka secara resmi sudah bisa bertugas sebagai Penyelengara Pemilu ditingkat Desa Tonyaman Kecamatan Binuang dan Desa Lilli Kecamatan Matangnga. Selanjutnya kami berpesan kepada saudara bahwa sumpah janji dan pakta integritas yang telah diucapkan dan ditandatangani itu selain kami saksikan juga disaksikan dan didengar oleh Allah SWT, sehingga bisa  betul-betul terpatri dalam jiwa saudara-saudara untuk bekerja sebagai penyelenggara pemilu dan menyukseskan Pemilu di tahun 2024," ucap Rudianto Lebih lanjut Rudianto mengingatkan kepada PPS yang baru saja dilantik agar dapat beradaptasi dengan lingkungan penyelengara Pemilu demi suksesnya Pemilu Tahun 2024. “Kami harapkan PPS yang baru dilantik agar dapat langsung menyesuaikan diri terhadap kerja-kerja di tengah tahapan Pemilu 2024, untuk kembali menelaah, membaca peraturan perundang undangan baik itu peraturan KPU, Keputusan KPU, Surat edaran KPU dan seluruh ketentuan-ketentuan yang mengatur tentang pekerjaan maupun kode etik sebagai penyelengara Pemilu",harap Rudianto. "Diakhir sambutan Rudianto mengingatkan bahwa saat ini penyelengaraan pemilu tahun 2024 merupakan  tahapan yang sangat krusial, maka dari itu untuk mengejar kompetensi teman-teman yang sudah dilantik kami tegaskan kepada PPK Divisi SDM dan partisipasi masyarakat untuk membimbing atau membina teman-teman yang baru saja dilantik supaya ada percepatan kemampuan dan penyesuain diri dengan tahapan yang sudah berjalan,” tutup Rudianto. (Humas/KPUPolman) Editor: IA Foto: AD

ANTISIPASI PELANGGARAN ADMINISTRASI, KPU POLMAN LAKUKAN PEMBINAAN

Polewali, kab-polewalimandar.kpu.go.id - KPU Kabupaten Polewali Mandar menggelar Rapat Koordinasi Pembinaan Badan Adhock Pemilu Tahun 2024 yang dilaksanakan di Aula SLB Kabupaten Polewali Mandar. Kamis siang (25/5/2023). Ketua KPU Kabupaten Polewali Mandar, Rudianto mengatakan bahwa kegiatan dilaksanakan sebagai Pembinaan terhadap PPK dan PPS yang telah direkomendasi oleh Panwascam terkait pelanggaran administrasi pemilu. "Kegiatan ini dilaksanakan oleh KPU sebagai tindak lanjut pasca Rekomendasi Panwascam terkait Pelanggaran Administrasi Pemilu yang kemudian diteruskan oleh Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar ke KPU Kabupaten Polewali Mandar, yang dilakukan oleh PPK dan PPS di 8 Kecamatan yang ada di Kabupaten Polewali Mandar",kata Rudianto. Rudianto juga mengatakan bahwa Rapat Koordinasi ini lain dari biasanya karena dikhususkan sebagai pembinaan kepada PPK dan PPS yang telah melakukan pelanggaran administrasi pemilu. "Rapat Koordinasi ini dilakukan dikhususkan sebagai pembinaan sekaligus sebagai teguran kepada PPK dan PPS di 8 Kecamatan yang telah melakukan pelanggaran administrasi pemilu pada tahapan Rapat Pleno DPHP",tambahnya. Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Polewali Mandar yang hadir pula dalam kegiatan tersebut berharap dari Rapat Koordinasi ini tidak ada lagi pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu kedepannya. "Kami berharap setelah Rapat Koordinasi ini, tidak ada lagi pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu, baik itu dari rekomendasi Bawaslu, DKPP, maupun dari KPU itu sendiri",harap Munawir Ariffin. Lebih lanjut, Munawir Ariffin mengingatkan kembali perlunya menjaga integritas dan profesional penyelenggara pemilu. "Penyelenggara Pemilu harus memahami regulasi yang ada, sekali lagi kami ingatkan kembali agar penyelenggara Pemilu untuk menjaga integritas dan profesional sebagai penyelenggara pemilu",jelas Munawir Ariffin. Sementara itu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Polewali Mandar, Andi Rannu mengatakan agar penyelenggara Pemilu untuk menjaga kode etik, kode perilaku dan memegang sumpah/janji jabatan. "Penyelenggara pemilu di tingkat Adhoc diharapkan untuk terus memaksimalkan kinerja sebagaimana diatur dalam Undang-undang Pemilu dan PKPU yang ada, dan dengan tetap berpedoman pada kode etik, kode perilaku, dan sumpah/janji jabatan",pungkas Andi Rannu. (Humas/KPUPolman) Editor: IA Foto: AD

KOORDINASIKAN BACALEG EKS TERPIDANA, KPU POLMAN TEMUI KA.LAPAS KELAS IIB POLEWALI

Polewali, kab-polewalimandar.kpu.go.id - KPU Kabupaten Polewali Mandar melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Kelas IIB Polewali. Hal ini dilakukan dalam rangka koordinasi terkait bakal calon Anggota DPRD  Kabupaten Polewali Mandar yang berstatus mantan narapidana. Kedatangan rombongan KPU Kabupaten Polewali Mandar disambut Kepala Lapas Kelas IIB Polewali, Abdul Waris, A.Md.IP.,S.H.,M.H bersama jajarannya di Kantor Lapas Kelas IIB Polewali Jl.Elang No. 28 Pekkabata, Polewali, Polewali Mandar, Sulawesi Barat. Selasa Pagi (23/5/2023). Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Polewali Mandar, Nurjannah Waris selaku pimpinan rombongan KPU dalam pertemuan tersebut menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan kerja dilakukan. "Masa Tahapan Pemilu saat ini sudah memasuki Tahapan Verifikasi Administrasi Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten, salah satu persyaratan dokumen administrasi bakal calon yaitu surat keterangan terpidana bagi Bakal Calon mantan terpidana yang diterbitkan oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan. Oleh karena itu kami melakukan kunjungan kerja ini agar ada informasi dini terkait bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Polewali Mandar berstatus mantan terpidana yang telah mengambil surat keterangan yang dimaksud",jelas Nurjannah Waris. Kepala Lapas Kelas IIB Polewali dalam pertemuan tersebut menyampaikan bahwa Lapas Kelas IIB selalu membuka diri akan informasi yang dibutuhkan KPU untuk bersama-sama menyukseskan Pemilu Tahun 2024. "Di Lapas Kelas IIB  Polewali ini memang ada beberapa Eks Napi yang sudah mengambil surat keterangan pernah terpidana, oleh pihak KPU diminta untuk memberikan data eks napi tersebut dan itu sudah kami berikan selain itu ada beberapa eks napi yang ada berdomisili diluar Polewali Mandar juga telah mengambil surat keterangan terpidana, Insya Allah ke depan kita akan berkomunikasi terus karena kita sama-sama berkepentingan menyukseskan pemilu ini",terang Abdul Waris, A.Md.IP.,S.H.,M.H. Turut hadir dalam Kegiatan tersebut, Ka.Subag.Teknis dan Hupmas Sekretariat KPU Kabupaten Polewali Mandar, Nurlinah, Kasi Bimnadik & Giatja Lapas Kelas IIB Polewali, Baharuddin, S.Pd.I, serta Staf Sekretariat KPU Polewali Mandar. (Humas/KPUPolman). Editor: IA Foto: AD

BANGUN KESEPAHAMAN BERSAMA, KPU POLMAN GELAR BIMBINGAN TEKNIS INTERNAL VERIFIKASI ADMINISTRASI DOKUMEN BAKAL CALON ANGGOTA DPRD KABUPATEN

Polewali, kab-polewalimandar. kpu.go.id - KPU Kabupaten Polewali Mandar menggelar Bimbingan Teknis Internal terkait Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Pemilihan Umum Tahun 2024 yang dilaksanakan diruang Media Center KPU Kabupaten Polewali Mandar, Jl. K. H Wahid Hasyim No. 2 Pekkabata - Polewali, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat. Selasa siang (23/5/2023). Ketua KPU Kabupaten Polewali Mandar, Rudianto dalam kegiatan tersebut mengatakan bahwa kegiatan hari merupakan tindak lanjut dari Keputusan KPU Nomor 403 Tahun 2023. "Tahapan verifikasi administrasi dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten salah satu tahapan urgent karena tahapan inilah menentukan lolos tidaknya bakal calon untuk memasuki tahapan berikutnya. Oleh karena itu dalam melaksanakan verifikasi administrasi dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Pemilu Tahun 2024 harus mengacu pada Keputusan Nomor 403 Tahun 2023", terang Rudianto. Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Polewali Mandar, Nurjanah Waris selalu pemateri mengingatkan  terkait verifikasi administrasi dokumen bakal calon anggota DPRD  agar teliti dan memastikan dokumen yang di-upload dalam Aplikasi Silon itu sah menurut regulasi. "Terkait dokumen administrasi bakal calon anggota DPRD Kabupaten yang meragukan maka KPU akan melaksanakan koordinasi dengan instansi atau lembaga terkait untuk mengecek keabsahan dokumen yang dimaksud",jelas Nurjannah Waris. Hadir dalam kegiatan tersebut, Anggota KPU Kabupaten Polewali Mandar, Sekretaris KPU Kabupaten Polewali Mandar bersama jajarannya. (Humas/KPUPolman). Editor: IA Foto: AD

SEMANGAT UNTUK BANGKIT, KPU POLMAN PERINGATI HARI HARKITNAS 115

Polewali, kab-polewalimandar.kpu.go.id - Dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei 2023 dan memupuk karakter Pancasila dan Ber-Bhineka Tunggal Ika, KPU Kabupaten Polewali Mandar melaksanakan Upacara Perngatan Hari Kebangkitan Nasional dengan tema " Semangat Untuk Bangkit" di halaman Kantor KPU Kabupaten Polewali Mandar, Jl. K.H Wahid Hasyim No.02 Pekkabata - Polewali,Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat. Senin Pagi (22/5/2023). Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Polewali Mandar, Munawir Ariffin selaku pembina upacara membacakan Naskah Pidato Menteri Komunikasi dan Informatik menyambut Peringatan Hari Kebangkitan Nasional yang ke-115 Tahun 2023. "Dimasa ini, disaat kemerdekaan telah kita raih, barisan perjuangan kita harus tetap rapat, erat dan terus maju bergerak-mengobarkan api " Semangat Untuk Bangkit" demi mewujudkan Indonesia Emas 2045". "Mengutip perkataan dr. Soetomo:"Generasi yang mau berjuang untuk kemandirian bangsanya adalah generasi yang mencintai generasi penerusnya dan mencintai tanah airnya",tegas Munawir Ariffin. Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris KPU Kabupaten Polewali Mandar, Baharuddin bersama Kepala Sub bagian Sekretariat KPU Kabupaten Polewali Mandar bersama jajarannya. (Humas/KPUPolman). Editor: IA Foto: AD