BERITA TERKINI

346.771 PEMILIH TERDAFTAR DALAM DPSHP KPU POLMAN

Polewali, kab-polewalimandar.kpu.go.id - KPU Kabupaten Polewali Mandar menggelar Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Tingkat Kabupaten Polewali Mandar yang dilaksanakan di Aula SLB Pekkabata - Polewali, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat. Jum'at (12/5/2023). Ketua KPU Kabupaten Polewali Mandar, Rudianto menyampaikan bahwa DPSHP ini nanti akan menjadi cikal bakal Daftar Pemilih Tetap (DPT) nantinya. "Rekapitulasi DPSHP merupakan hasil dari pada DPS yang telah kita rekap di tanggal 5 April 2023 kemarin, kemudian melalui PPS kita umumkan di seluruh wilayah Kabupaten Polewali Mandar kemudian diumumkan untuk mendapat tanggapan dan masukan dari masyarakat maupun peserta pemilu yang hasilnya di rekap secara berjenjang mulai dari PPS di tanggal 8 Mei 2023 kemudian di tingkat PPK di tanggal 10 Mei 2023 dan hari ini tanggal 12 Mei 2023 di tingkat KPU Kabupaten, DPSHP inilah yang nantinya akan menjadi cikal bakal untuk kemudian masuk dalam penyusunan Daftar Pemilih Tetap atau DPT",jelas Rudianto. Anggota KPU Kabupaten Polewali Mandar Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Muslim Sunar membacakan hasil Rekapitulasi DPSHP Tingkat Kabupaten Polewali Mandar. "Rekapitulasi DPSHP Tingkat Kabupaten Polewali Mandar dari 16 Kecamatan , 167 Desa/Kelurahan, 1.362 TPS, jumlah Laki-laki sebanyak 171.140 orang pemilih, perempuan dengan jumlah pemilih sebanyak 175.631 orang sehingga total Pemilih DPSHP Kabupaten Polewali Mandar sebanyak 346.771 orang",terang Muslim Sunar. Turut hadir dalam kegiatan ini, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Polewali Mandar, Partai Politik, Pimpinan Ponpes Salafiyah Parappe, Anggota KPU Kabupaten Polewali Mandar, Sekretaris KPU Kabupaten Polewali Mandar, Kasubag Perencanaan, Data dan Informasi  bersama staf Sekretariat KPU Kabupaten Polewali Mandar. (Humas/KPUPolman). Editor: IA Foto: AD

HARI KE 11, NASDEM DAN PDI PERJUANGAN AJUKAN BAKAL CALON ANGGOTA DPRD KABUPATEN

Polewali, kab-polewalimandar.kpu.go.id- Partai Nasional Demokrat (NASDEM) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Pemilu Tahun 2024, Kamis (11/5/2023) di Kantor KPU Kabupaten Polewali Mandar Pengajuan dilakukan oleh Ketua DPC Partai Nasdem H. Syarifuddin, di dampingi Sekretaris DPC Nasdem Imam Singkarru, Liaison Officer (LO) atau penghubung Muh. Alwi serta Anggota DPR RI Ratih Mega Singkarru, sementara itu rombongan Partai DPC PDI Perjuangan di pimpin oleh Ketua DPC PDIP Kabupaten Polewali Mandar H. Ibrahim, didampingi Sekretaris Muksin Fatta, Bendahara Rosmini, Liaison Officer (LO) atau penghubung, Hj. Fatmawati serta Anggota DPRD Kabupaten Polewali Mandar Hj. Nurbaeti . Delegasi ke dua partai diterima oleh Ketua KPU Kabupaten Polewali Mandar Rudianto, Anggota KPU Kabupaten Polewali Mandar Nurjanah Waris, Andi Rannu, Munawir Arifin  bersama Sekretaris KPU Kabupaten Polewali Mandar, H. Baharuddin  didampingi Kasubag Teknis Penyelenggara Pemilu Nurlinah, SE, Kasubag Keuangan Umum dan Logistik Agustam disaksikan oleh Bawaslu, di ruang Madia Center KPU Kabupaten Polewali Mandar. ( Humas/KPUPolman)

PASCA RAKOR DI BALI, KPU POLMAN LAKSANAKAN RAKOR PERSIAPAN DPSHP PEMILU 2024

Polewali, kab-polewalimandar.kpu.go.id - Dalam rangka persiapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pemilu Tahun 2024, KPU Kabupaten Polewali Mandar menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Rekapitulasi DPSHP Pemilu Tahun 2024 yang merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Data Pasca Penetapan Hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang di gelar di Bali yang dihadiri oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang membidangi Perencanaan, Data dan Informasi Se-Kabupaten Polewali Mandar dan dilaksanakan di Kantor KPU Kabupaten Polewali Mandar, Jl. K.H Wahid Hasyim No.02 Pekkabata - Polewali, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat. Sabtu (6/5/2023). Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Polewali Mandar, Muslim Sunar  dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa pasca penetapan dan pengumuman DPS masih ditemukan data pemilih yang ganda. "Berdasarkan Hasil Rakornas Data di Bali terkait data ganda Nasional, KPU Kabupaten melakukan koordinasi dengan KPU Kabupaten/ KPU Provinsi lainnya dan untuk data ganda Luar Negeri, KPU Kabupaten akan melakukan klarifikasi langsung ke PPLN",jelas Muslim Sunar. Lebih lanjut beliau menyampaikan bahwa KPU Kabupaten akan melakukan verifikasi data kependudukan melalui  Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). "Kami akan memastikan keberadaan pemilih tersebut melalui Sistem Informasi Administrasi Kependudukan. Apabila data ganda tersebut terdaftar diluar Kabupaten Polewali Mandar maka pemilih tersebut akan di TMS kan berdasarkan de jure (domisili)",tambahnya. Adapun Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi Sulawesi Barat, Sukmawati Sila yang turut hadir dalam kegiatan ini menyampaikan berdasarkan hasil pertemuan KPU Provinsi Sulawesi Barat dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sulawesi Barat terkait DPS, terdapat element data yang dipertanyakan kategori pemilih tidak memenuhi syarat. "Hasil Koordinasi kami dengan Disdukcapil Provinsi Sulawesi Barat bahwa pemilih yang meninggal dunia menggunakan Surat Keterangan (Suket) Kepala Desa/Lurah tidak terhapus dalam DP4 karena hanya pemilih yang telah meninggal dunia yang menggunakan Suket dari Disdukcapil terhapus dalam DP4",terang Sukmawati Sila. Tambahnya lagi, meminta kepada KPU Kabupaten untuk melakukan rekap data ganda dan disampaikan ke KPU Provinsi. "Apabila ada elemen data ( kategori NIk sama/ Nik ganda ) untuk bisa direkap perkabuten dan disampaikan kepada KPU Provinsi",tambahnya. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Polewali Mandar, Nurjanah Waris, Kasubag Perencanaan Data dan Informasi Sekretariat KPU Kabupaten Polewali Mandar Rosidah SE bersama Staf, (Humas/KPUPolman) Editor:IA Foto:IA

BANGUN KESADARAN PEMILU DAN DEMOKRASI, KPU POLMAN SASAR MASYARAKAT PULAU

Binuang , kab-polewalimandar. kpu. go. Id - Dalam rangka peningkatan partisipasi Pemilihan Umum Tahun 2024, KPU Kabupaten Polewali Mandar menggelar Sosialisasi Pendidikan Pemilih bagi kaum marginal di Pulau Battoa, Desa Tonyaman Kecamatan Binuang Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat. Rabu (3/5/2023). Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Polewali Mandar, Munawir Ariffin dalam wawancara terpisah menyampaikan bahwa  tingginya partisipasi masyarakat dalam pemilihan umum (Pemilu) dipengaruhi oleh beberapa hal. Salah satunya, penyebaran informasi aktual yang merata terkait Pemilu. "Peran KPU sangat penting terutama dalam kaitannya dengan pelayanan informasi kepada masyarakat. Hal tersebut tentunya akan berdampak pada tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan Pemilu", kata Munawir Ariffin. Tambahnya lagi, dengan dilaksanakan sosialisasi dan pendidikan pemilih bagi kaum marginal diharapkan tumbuhnya kesadaran masyarakat tentang pemilu dan Demokrasi. " Dengan dilaksanakan Sosialisasi pendidikan pemilih ini, kami berharap meningkatnya pemahaman hak konstitusional warga negara dalam kepemiluan, pengembangan budaya sadar pemilihan umum dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang politik dalam kepemiluan", pungkasnya. Kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih di hadiri pula oleh PPK Kecamatan Binuang, PPS Desa Tonyaman, serta Staf Sekretariat KPU Kabupaten Polewali Mandar. Editor: IA Foto: RY

KPU POLMAN BUKA PENDAFTARAN BAKAL CALON ANGGOTA DPRD KABUPATEN

Polewali, kab-polewalimandar.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polewali Mandar telah membuka pendaftaran bakal calon anggota legislatif (caleg) DPRD Kabupaten/kota. Senin (1/5/2023). Ketua KPU Kabupaten Polewali Mandar, Rudianto yang ditemui diruang kerjanya menyampaikan bahwa Pendaftaran dibuka mulai 1 hingga 14 Mei 2023, tempat pengajuan bakal calon anggota DPRD dilakukan di Kantor KPU Kabupaten Polewali Mandar di Jalan KH. Wahid Hasyim Nomor 2 Pekkabata - Polewali, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat. "KPU Kabupaten Polewali Mandar akan menerima pengajuan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar "ucap Rudianto  Lebih lanjut beliau mengatakan, untuk waktu pendaftaran di kantor KPU Kabupaten Polewali Mandar sendiri dimulai pada 1 Mei hingga 13 Mei 2023 pukul 08.00-16.00 Wita dan 14 Mei 2023 pukul 08.00-23.59 Wita. Sementara itu, Ketua Divisi Teknis penyelenggara pemilu KPU Kabupaten Polewali Mandar, Nurjannah Waris disela sela kesibukannya menyampaikan terkait persyaratan pengajuan bakal calon anggota DPRD tingkat Kabupaten/Kota sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 10 Tahun 2023. "Adapun persyaratan pengajuan pendaftaran bagi bakal calon anggota DPRD adalah Surat Pengajuan menggunakan formulir MODEL B-PENGAJUAN-PARPOL dalam bentuk fisik disampaikan langsung dan digital yang diunggah di Silon dan Daftar Bakal Calon menggunakan formulir MODEL B-DAFTAR.BAKAL.CALON disertai foto diri terbaru bakal calon dan dilampiri dengan dokumen persetujuan pengajuan bakal calon yang ditandatangani oleh Ketua Umum Partai Politik Peserta Pemilu atau nama lain dan Sekretaris Jenderal Partai Politik Peserta Pemilu atau nama lain yang sah sesuai dengan Keputusan Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusia tentang pengesahan susunan pengurus partai politik tingkat pusat dalam bentuk fisik disampaikan langsung dan digital yang diunggah di Silon serta Dokumen persyaratan administrasi Bakal Calon sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 sampai dengan Pasal 23 Peraturan KPU yang mengatur tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dalam bentuk digital diunggah di Silon" jelas Nurjannah Waris. (Humas/KPUPolman) Editor:IA Foto:AD

JELANG RAKORNAS DATA DI BALI, KPU POLMAN GELAR RAKOR PERSIAPAN DPSHP DENGAN PPK

Polewali-Dalam rangka persiapan penyusunan DPS Perbaikan Pemilu Tahun 2024, KPU Kabupaten Polewali Mandar menggelar Rapat Koordinasi dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang membidangi Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin) Se-Kabupaten Polewali Mandar yang dilaksanakan di Ruang Media Center KPU Kabupaten Polewali Mandar Jl. K. H Wahid Hasyim No. 02 Pekkabata - Polewali, Polewali Mandar, Sulawesi Barat. Sabtu (29/4/2023). Ketua KPU Kabupaten Polewali Mandar, Rudianto menyampaikan tujuan rapat koordinasi yang dilaksanakan oleh KPU bersama PPK dan penyampaian jadwal rekapitulasi DPSHP ditingkat PPS, PPK dan KPU Kabupaten. "Rapat koordinasi yang dilaksanakan hari ini yang mengundang anggota PPK yang membidangi Rendatin untuk membahas persiapan penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan atau DPSHP yang rencananya akan di rekap di tingkat PPS pada tanggal 7-8 Mei 2023 kemudian di tingkat PPK 9-10 Mei 2023 dan di tingkat kabupaten itu 11-12 Mei 2023 , DPSHP inilah yang nantinya akan menuju pada daftar pemilih tetap atau DPT untuk Pemilu tahun 2004", ungkap Rudianto. Tambahnya lagi, meminta seluruh lapisan masyarakat untuk bersama- sama mencermati DPS yang telah di umumkan sebelumnya. "Jadi KPU Kabupaten beserta jajaran adhock, PPK dan PPS menerima masukan dan tanggapan terhadap DPS sejak diumumkannya di tanggal 12  April s. d 2 Mei 2023, kami mengharapkan pada seluruh lapisan masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan terhadap daftar pemilih sementara yang kemudian nantinya akan kita rekap perbaikannya atau hasil perbaikannya", tambahnya. Sementara itu, Ketua Divisi Rendatin KPU Kabupaten Polewali Mandar, Muslim Sunar dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan hari ini dilakukan sebagai tindak lanjut data ganda pasca pengumuman DPS kemarin. "Rapat Koordinasi ini dilakukan untuk menindak lanjuti data ganda pasca pengumuman DPS yang ada di aplikasi Sidalih, data ganda yang dimaksud yaitu data ganda antar Kabupaten dan data ganda luar negeri, selain itu kegiatan hari ini juga sebagai persiapan Rakornas data di Bali yang nantinya kami akan melaporkan hasil pencermatan yang telah dilakukan oleh KPU dan PPK sekaligus menjadi bahan koordinasi terkait data ganda antar KPU Provinsi dan KPU Kabupaten lainnya se Indonesia", jelas Muslim Sunar. Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Polewali Mandar, Andi Rannu dalam kegiatan tersebut selalu mengingatkan untuk selalu menjaga marwah lembaga. "Untuk selalu diingat bahwa dalam menjalankan tugas tetap berpedoman pada peraturan dan perundang-undangan yang ada, serta senantiasa menjaga perilaku sebagaimana pedoman dan kode etik selaku penyelenggara Pemilu," kata Andi Rannu. Selain Ketua KPU Polewali Mandar, Ketua Divisi Rendatin KPU Kabupaten Polewali Mandar dan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Polewali Mandar juga dihadiri oleh Kasubag Rendatin Sekretariat KPU Kabupaten Polewali Mandar, Rosidah, SE bersama staf. (Humas/KPUPolman) Editor: Ihwan Foto: Ahmad Bahtiar