Mapilli- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polewali Mandar menggelar apel akbar kesiapan Pantarlih pemilu tahun 2024, di Lapangan Gaslam Mapilli Kecamatan Mapilli, Minggu (12/02/2023). Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua KPU Provinsi Sulawesi Barat Rustang dan Anggota KPU Provinsi Sulawesi Barat Said Usman Umar, Serta Ketua KPU Kabupaten Polewali Mandar Rudianto, Anggota KPU Kabupaten Mandar Nurjannah Waris, Ketua Bawaslu Polewali Mandar, Kepala Satpol-PP Polewali Mandar, Sekretaris KPU Kabupaten Polewali Mandar Camat Kecamatan Bulo, Sekcam Mapilli dan jajaran pegawai staf KPU KPU Kabupaten Polewali, PPK Kecamatan Wonomulyo, PPK Kecamatan Mapilli, PPK Kecamatan Bulo, PPK Kecamatan Luyo, PPK Kecamatan Campagian, seluru PPS dan Pantarlih Kecamatan Wonomulyo, Mapilli, Bulo,Luyo, dan Campalagian. Bertindak selaku Pembina Apel, Ketua KPU Provinsi Sulawesi Barat Rustang , Pada apel ini dibacakan sambutan Ketua KPU Republik Indonesia. “Bahwa tahapan penyusunan daftar pemilih merupakan salah satu tahapan yang sangat krusial dan strategis bagi terselengaranya Pemilihan Umum. Oleh karena itu, pemutakhiran data pemilih menentukan bagi tahapan Pemilu selanjutnya. Jika hasil penyusunan daftar pemilih bermasalah atau tidak valid, dapat dipastikan tahapan Pemilu selanjutnya akan terganggu.” “Pantarlih merupakan ujung tombak dalam pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih. Untuk itu perlu adanya kesiapan Pantarlih dalam menjalankan tugas pemutakhiran data pemilih yang meliputi, Pantarlih berkoordinasi dengan tokoh masyarakat lokal pada saat akan memulai dan selesai melakukan coklit, Pantarlih wajib menggunakan atribut/kelengkapan, Pantarlih wajib mengisi buku kerja untuk mencatat semua aktivitas yang dilakukan dan berkoordinasi dengan PPS, PPK atau KPU Kabupaten/kota apabila ada hal-hal yang belum jelas.” “Selamat bekerja kepada semua Pantarlih di seluruh Indonesia, semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan kesehatan, keselamatan dan kemudahan dalam menjalankan tugas.” Diakhir Pembacaan sambutan Ketua KPU Provinsi Sulawesi Barat Rustang, berpesan kepada seluruh Pantarlih yang hadir dalam apel Akbar tersebut. "Bahwa tolong menghargai lembaga, KPU adalah lembaga yang diamanahkan oleh Undang-undang untuk melaksanakan Pemilihan Umum ,"tutup Rustang Kegiatan tersebut juga dilakukan pembacaan fakta integritas kemudian pemasangan atribut/kelengkapan Pantarlih oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Barat ke perwakilan Pantarlih yang hadir dalam Apel Akbar tersebut. (Humas/KPUPolman) Editor:IA Foto:AD