Berita Terkini

KPU POLMAN GELAR BIMTEK PERTANGGUNGJAWABAN PENGGUNAAN DANA TAHAPAN PEMILIHAN UMUM

Polewali- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polewali Mandar menggelar bimbingan teknis tata cara penyaluran dan pertanggungjawaban penggunaan dana tahapan Pemilihan Umum bagi badan Adhoc penyelenggara Pemilihan Umum di Aula Hotel Al-Ikhlas Jl. Budi Utomo, Pekkabata Kecamatan Polewali Kabupaten Polewali Mandar, Kamis (2/3/2023). Menghadirkan narasumber Suwatno auditor BPKP Perwakilan Sulawesi Barat dengan materi Pertanggungjawaban bendahara pengeluaran, Jusman, SE dari KPPN Majene Dengan materi PMK 181 tahun 2022 tentang tata cara pelaksanaan anggaran dalam rangka tahapan pemilu, Jumiaty, S.A.P dari KP2KP Polewali dengan materi Kewajiban Pajak badan Adhoc penyelenggara pemilu, Husni dari BANK BSI Polewali dengan materi sosialisasi tentang penyaluran dana Pemilu. Kegiatan ini diikuti oleh PPK divisi Keuangan dan Logistik, Sekretaris PPK dan Bendahara PPK Se-kabupaten Polewali Mandar Ketua KPU Kabupaten Polewali Mandar, Rudianto membuka sekaligus memberikan sambutan pada acara tersebut mangatakan bimbingan teknis ini kita lakukan deng harapan bapak/ibu sekalian dapat memahami mekanisme penyaluran dan pertanggungjawaban dana tahapan pemilu. "Dana tahapan pemilu ini anggaran dari Negara dalam bentuk APBN sehingga tentu kita wajib kelola dengan sebaik-baiknya menurut peraturan perundang undangan yang ada secara tertip taat peraturan, efesien, ekonomis,dan transfaran serta angkutabel, dengan harapan bagaimana sukses penyelenggaraan pemilu tahun 2024 sekaligus kita benar dan tidak ada catatan dalam pertanggungjawaban dana tahapan pemilu itu sendiri"ucap Rudianto Lebih lanjut Rudianto mengatakan bahwa intinya adalah bagaimana kita bisa memahami posisi serta tugas dan wewenang masing-masing baik sebagai PPK, sekretaris PPK maupun staf sekretariat PPK dengan tujuan utamanya bagaimana pemilu 2024 bisa berjalan dengan baik, lancar dan aman. Diakhir sambutan Rudianto mengatakan bahwa dalam hal pergantian kesekretariatan memang diatur adanya mekanisme dalam pergantian kesekretariatan baik itu sekretaris maupun staf sekretariat yang diatur dalam pedoman teknis nomor 67 tahun 2023 dimana PPK melakukan pleno penyusulan pergantian jika sekiranya ada pada saat yang di gariskan atau hasil evaluasi PPK sehingga menyebabkan ada pergantian itu," tutup Rudianto Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota KPU Kabupaten Polewali Mandar, Muslim Sunar, Andi Rannu, Munawir Arifin, Sekretaris KPU Kabupaten Polewali Mandar H.Baharuddin, Para Kasubag serta Staf sekretariat KPU Kabupaten Polewali Mandar. (Humas/KPUPolman) Editor:IA Foto:AD

KPU POLMAN BERSAMA BPKP SULBAR GELAR FGD PROFILLING FRAUD ATAS PENGELOLAAN ANGGARAN, PENGADAAN LOGISTIK DAN PENETAPAN DPT PEMILU 2024

Polewali-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polewali Mandar menggelar Focussed Grup Discussion (FGD) Profilling Risiko Fraud atas Pengolaan anggaran Pemilu, Pengadaan Logistik dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap bersama Tim BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) Provinsi Sulawesi Barat di aula Media Center KPU Kabupaten Polewali Mandar. Kamis (23/02/2023). Ketua KPU Kabupaten Polewali Mandar yang membuka sekaligus memberikan sambutan mengatakan kami sangat menyambut baik kegiatan ini dalam rangka mengantisipasi kemungkinan yang akan terjadi kedepan terkait dalam tahapan Pemilu. "Saya kira cukup positif dan kita sangat menyambut baik, karena dengan adanya duduk bersama di awal ini kita bisa inventarisir apa saja kira-kira yang berpotensi untuk menjadi pelanggaran, kita antisipasi sedini mungkin,"ucap Rudianto. Sementara itu Sekretaris KPU Kabupaten Polewali Mandar H.Baharuddin, mengatakan bahwa KPU Kabupaten Polewali Mandar sangat terbuka dan senang dengan kehadiran BPKP dalam pelaksanaan pengawasan atas Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran Pemilu dan Pemilihan Tahun 2023 dan 2024. Selanjutnya Didit Setiawan selaku Tim BPKP Provinsi Sulawesi Barat mengungkapkan bahwa dengan terlaksananya  Focus Group Discussion (FGD) dengan pihak KPU Kabupaten Polewali Mandar  dapat  memetakan risiko fraud pada pelaksanaan Pemilu. "Melalui kolaborasi antara BPKP, KPU Kabupaten Polewali Mandar , diharapkan dapat mengurangi risiko fraud yang akan terjadi disuatu program kegiatan dan membantu tercapaianya tujuan Pemilu dan Pemilihan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," ucap Didit Setiawan Hadir dalam kegiatan tersebut Anggota KPU Kabupaten Polewali Mandar Andi Rannu, Muslim Sunar, Sekretaris H. Baharuddin, Kasubag Perencanaan Data dan informasi Rosidah, SE, Kasubag Hukum dan SDM Sitti Nadrah Alimuddin, SH, Kasubag Teknis Pemilu dan Hupmas Nurlina, SE, Kasubag Keuangan Umum dan Logistik Agustan, serta Tim BPKP Provinsi Sulawesi Barat Adib Muhammad. (Humas/KPUPolman). Editor:IA Foto:AD

KPU POLMAN LANTIK PAW PPS DI TENGAH TAHAPAN PEMILU 2024

Polewali-Ditengah tahapan Pemilihan Umum tahun 2024, KPU Kabupaten Polewali Mandar melaksanakan Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Panitia Pemungutan Suara di Ruang Media Center KPU Kabupaten Polewali mandar Jl. KH. Wahid Hasyim No 2 Pekkabata, Sabtu (18/2/2023). Pengambilan sumpah/pelantikan dipimpin langsung Ketua KPU Kabupaten Polewali Mandar Rudianto didampingi Anggota KPU Kabupaten Polewali Mandar Munawir Arifin, Andi Rannu, Nurjannah Waris, Sekretaris KPU Kabupaten Polewali Mandar H.Baharuddin, Ketua PPK, Ketua PPS dan Rohaniawan. Ketua KPU Kabupaten Polewali Mandar Rudianto dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada saudara-saudara PPS yang baru saja dilantik dan secara resmi saudara-saudara sudah menjadi penyelenggaraa  pemilu. "Kami mengucapkan selamat atas pelantikan saudara-saudara  PPS, dengan dilantiknya saudara-saudra sudah secara resmi sudah bisa bertugas sebagai Penyelengra Pemilu khususnya sebagai Panitia Pemungutan Suara (PPS)", kata Rudianto. Selanjutnya kami berpesan kepada saudara-saudara bahwa sumpah janji dan Pakta integritas yang telah diucapkan dan ditandatangani itu selain kami saksikan itu juga disaksikan dan didengar oleh Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, sehingga kami harapkan  betul-betul terpatri dalam jiwa saudara-saudara sebagai bekal untuk bagaimana bekerja sebagai penyelenggara pemilu dan menyukseskan Pemilu di tahun 2024," Lanjut Rudianto Diakhir sambutan, Rudianto mengingatkan bahwa tahapan penyelenggara pemilu sudah memasuki tahapan yang krusial, saat ini ada dua tahapan yang berjalan yang akan langsung menjadi tugas PPS yang baru saja dilantik, yakni verifikasi faktual syarat dukungan bakal calon  anggota DPD dan pelaksanaan pemuktahiran data pemilih dalam bentuk pencocokan dan penelitian daftar pemilih, tutup Rudianto. Anggota PPS yang di PAW yaitu PPS Desa Tapango Barat Kecamatan Tapango atas nama Arif Rahman digantikan oleh Ikram, PPS Desa Mammi Kecamatan Binuang atas nama Sarifa Firza digantikan oleh Mulyadi dan PPS Desa Patambanua Kecamatan Bulo atas nama Alamsyah Usman,SH digantikan oleh Makmur Rahmat T.(Humas/KPUPolman) Editor:IA Foto:AD

HADAPI TAHAPAN KRUSIAL, KPU POLMAN GELAR APEL KESIAPAN PANTARLIH

Mapilli- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polewali Mandar menggelar apel akbar kesiapan Pantarlih pemilu tahun 2024, di Lapangan Gaslam Mapilli Kecamatan Mapilli, Minggu (12/02/2023). Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua KPU Provinsi Sulawesi Barat Rustang dan Anggota KPU Provinsi Sulawesi Barat Said Usman Umar, Serta Ketua KPU Kabupaten Polewali Mandar Rudianto, Anggota KPU Kabupaten Mandar Nurjannah Waris, Ketua Bawaslu Polewali Mandar, Kepala Satpol-PP Polewali Mandar,  Sekretaris KPU Kabupaten Polewali Mandar Camat Kecamatan Bulo, Sekcam Mapilli dan jajaran pegawai staf KPU KPU Kabupaten Polewali, PPK Kecamatan Wonomulyo, PPK Kecamatan Mapilli, PPK Kecamatan Bulo, PPK Kecamatan Luyo, PPK Kecamatan Campagian, seluru PPS dan Pantarlih Kecamatan Wonomulyo, Mapilli, Bulo,Luyo, dan Campalagian. Bertindak selaku Pembina Apel, Ketua KPU Provinsi Sulawesi Barat Rustang , Pada apel ini dibacakan  sambutan Ketua KPU Republik Indonesia. “Bahwa tahapan penyusunan daftar pemilih merupakan salah satu tahapan yang sangat krusial dan strategis bagi terselengaranya Pemilihan Umum.  Oleh karena itu, pemutakhiran data pemilih menentukan bagi tahapan Pemilu selanjutnya. Jika hasil penyusunan daftar pemilih bermasalah atau tidak valid, dapat dipastikan tahapan Pemilu selanjutnya akan terganggu.” “Pantarlih merupakan ujung tombak dalam pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih. Untuk itu perlu adanya kesiapan Pantarlih dalam menjalankan tugas pemutakhiran data pemilih yang meliputi, Pantarlih berkoordinasi dengan tokoh masyarakat lokal pada saat akan memulai dan selesai melakukan coklit, Pantarlih wajib menggunakan atribut/kelengkapan, Pantarlih wajib mengisi buku kerja untuk mencatat semua aktivitas yang dilakukan dan berkoordinasi dengan PPS, PPK atau KPU Kabupaten/kota apabila ada hal-hal yang belum jelas.” “Selamat bekerja kepada semua Pantarlih di seluruh Indonesia, semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan kesehatan, keselamatan dan kemudahan dalam menjalankan tugas.” Diakhir Pembacaan sambutan Ketua KPU Provinsi Sulawesi Barat Rustang, berpesan kepada seluruh Pantarlih yang hadir dalam apel Akbar tersebut. "Bahwa tolong menghargai lembaga, KPU adalah lembaga yang diamanahkan oleh Undang-undang untuk melaksanakan Pemilihan Umum  ,"tutup Rustang Kegiatan tersebut juga dilakukan pembacaan fakta integritas  kemudian pemasangan atribut/kelengkapan Pantarlih oleh Ketua  KPU Provinsi Sulawesi Barat  ke perwakilan Pantarlih yang hadir dalam Apel Akbar tersebut. (Humas/KPUPolman) Editor:IA Foto:AD

KPU POLMAN RAKOR PERSIAPAN PELANTIKAN, BIMTEK DAN APEL KESIAPAN PANTARLIH PEMILU TAHUN 2024

Wonomulyo - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polewali Mandar melaksanakan Rapat Koordinasi Pelantikan, Bimbingan Teknis dan Apel Kesiapan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu tahun 2024, yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota PPK Divis SDM dan Parmas Se-Kabupaten Polewali Mandar di Naichi Cafe Jl. Gatot Subroto Kelurahan Sidodadi Kecamatan Wonomulyo, Kamis (9/02/2023). Ketua KPU Kabupaten Polewali Mandar Rudianto, dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan rapat koordinasi ini adalah untuk persiapan, pelantikan dan apel kesiapan serta bimtek Pantarlih pemilu tahun 2024 yang agendanya beririsan dengan tahapan verifikasi faktual calon anggota DPD. "Bagaimana mempersiapkan pelaksanaan beberapa agenda seperti Pelantikan, Apel kesiapan dan Bimtek Pantarlih yang beririsan tahapannya dengan verifikasi faktual syarat dukungan Anggota  Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan sekaligus meluruskan informasi-informasi yang ada serta membangun satu sepemahaman terkait beberapa kegiatan yang akan kita hadapi. Penting kita bicarakan bersama untuk bagaimana mengatur agenda kegiatan pada tanggal 12 februari 2023 sehingga dapat berjalan dengan efektif dan efesien,"ucap Rudianto Dalam kegiatan itu Anggota KPU Kabupaten Polewali Mandar Divisi Hukum dan Pengawasan Andi Rannu  dalam arahannya bahwa teman-teman akan selalu diawasi mulai dari bentuk kegiatan dan tindakan dan akan mulai didatangi teman-teman pengawas pemilu karena itu bagian tugas dari mereka tetapi sepanjang kita menjalankan tugas dan kewajiban kita dengan baik saya kira kita tidak akan ada masalah. "Selalu saya ingatkan kepada teman-teman bahwa kita  tengah dalam tahapan, bahwa teman-teman selalu dilihat dari tindakannya, aktivitasnya. Dan dari tindakannya ini  kemungkinan bisa berpotensi ada pelanggaran secara kode etik, secara kode perilaku, atau melanggar sumpah janji atau pelanggaran administrasi di dalamnya dan sebagainya. Tetapi sepanjang kita menjalankan tugas dan kewajiban kita dengan baik, saya kira kita tidak akan ada masalah dalam menjalankan semua tahapan," ujar Andi Rannu Sementara itu Anggota KPU Kabupaten Polewali Mandar Divisi Sosdikli, SDM dan Parmas Munawir Arifin mengatakan bahwa kita mengadakan Rakor Persiapan Pelantikan, Apel Akbar dan Bimtek Pantarlih ini karena pada tanggal 12 February 2023  itu merupakan jadwal yang sangat padat bagi teman-teman PPS dan PPk. "Sehingga pada hari ini Ketua dan Anggota PPK Divis SDM dan Parmas berkumpul untuk berdiskusi mengenai metode-metode apa yang bisa kita sepakati bersama terkait surat Edaran, Kpt ataupun PKPU terkait perintah-perintah yang terbaru untuk kita selesaikan sebelum tanggal 12 Februari 2023, sehingga hasil Rakor ini teman-teman PPK bisa turunkan ke PPS." Ucap Munawir Arifin Selain Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Polewali Mandar hadir dalam kegiatan tersebut turut pula hadir Kasubag Hukum dan SDM Sitti Nadrah Alimuddin, SH serta Staf sekretariat KPU Kabupaten Polewali Mandar. (Humas/KPUPolman) Editor:IA Foto:AD

KPU POLMAN MENGGELAR BIMTEK VERIFIKASI FAKTUAL SYARAT DUKUNGAN BAKAL CALON DPD

Polewali-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polewali Mandar menggelar bimbingan teknis verifikasi faktual syarat dukungan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD)  pemilihan umum tahun 2024 yang di gelar di D'Join Cafe Kelurahan Sidodadi Kecamatan Wonomulyo, Rabu (1/02/2023). Bimbingan teknis verifikasi faktual dukungan Bacalon DPD, melibatkan panitia pemilihan kecamatan (PPK) divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan divisi Hukum dan Pengawasan se-kabupaten Polewali Mandar. Ketua KPU Kabupaten Polewali Mandar Rudianto membuka sekaligus memberikan sambutan dalam bimbingan teknis tersebut mangatakan bahwa Peserta pemilu perseorangan atau desebut Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) tahapan pendaftarannya itu dimulai tanggal 6 Desember 2022 dan sampai hari ini sudah masuk tahapan verifikasi. " Calon Anggota DPD dalam tahap verifikasi sama halnya dengan verifikasi peserta pemilu partai politik  yaitu verifikasi administrasi dan verifikasi faktual, Verifikasi atau penelitian terhadap dukungan persyaratan sebagai calon perseorangan verifikasi administrasinya itu berupa penelitian terhadap kebenaran,  dokumen persyaratan calon yang mereka masukkan pada saat pendaftaran ke sistem informasi pencalonan DPD (SILON) sedangkan Verifikasi faktual  adalah penelitian kebenaran dukungan persyaratan dengan objek yang ada di lapangan. Jadi hasil dari administrasi itu kemudian kita cocokan atau kita liat kebenarannya dengan objek yang ada di lapangan," ucap Rudianto Sementara itu Anggota KPU Kabupaten Polewali Mandar Divisi Teknis Penyelenggaraan, Nurjanah Waris mengatakan bahwa bimtek verifikasi faktual diberikan untuk dua anggota PPK Se-kabupaten Polewali Mandar yang membidangi Hukum dan Teknis. "Tujuan kegiatan ini adalah untuk menyatukan pemahaman soal regulasi, keterampilan untuk mengolah data KPU RI dalam verifikasi faktual bakal calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) calon peserta pemilu tahun 2024," katanya. Lebih lanjut Nurjanah Waris mengatakan bahwa poin penting di Bimtek ini,  agar PPS pada saat melakukan verifikasi faktual berdasarkan peraturan KPU yang sudah diatur dalam PKPU no 10 tahun 2022. " Kami berharap setelah bimbingan tehnis kami lakukan kepada  PPK, materi yang disampaikan bisa dipahami dan dilanjutkan ke PPS dalam Bimtek yang akan dilaksanakan oleh teman-teman PPK karena materi yang disampaikan termasuk simulasi untuk melakukan verifikasi faktual terhadap dukungan bakal calon perseorangan DPD."ujar Nurjanah Hadir dalam kegiatan tersebut Anggota KPU Kabupaten Polewali Mandar Andi Rannu, Munawir Arifin, Muslim Sunar, Kasubag Teknis Penyelenggaraan, Kasubag Hukum dan SDM serta staf sekretariat KPU Kabupaten Polewali Mandar. (Humas/KPUPolman) Editor:IA Foto:AD