BERITA TERKINI

KPU KABUPATEN POLEWALI MANDAR MELANTIK DAN MENGAMBIL SUMPAH/JANJI PPK PEMILU TAHUN 2024

Polewali– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polewali Mandar menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah Janji anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu Tahun 2024 di aula Hotel Ratih Jl. Jenderal Ahmad Yani No. 70 Polewali Kecamatan Polewali Kabupaten Polewali Mandar, Rabu (4/01/2023).   Ketua KPU Kabupaten Polewali Mandar, Rudianto dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada anggota Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK ) yang baru saja dirlantik. Ia mengungkapkan bahwa 80 orang yang telah ditakdirkan untuk mengemban amanah menjadi penyelenggara Pemilu tahun 2024. “Dari 80 orang yang telah berkompetisi, yang dilantik hari ini adalah yang terbaik yang diharapkan oleh KPU. Kami berharap besar kepada teman-teman untuk membersamai visi misi KPU dalam menyukseskan Pemilu tahun 2024 serta mewujudkan kualitas Demokrasi dan hasil pemilu yang berkualitas.,” ucap Rudianto Lebih lanjut Ketua KPU Kabupaten Polewali Mandar Rudianto menyatakan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada serentak adalah tanggung jawab kita bersama. "KPU Kabupaten Polewali Mandar tidak akan bisa bekerja sendiri tanpa dukungan dari segenap pemangku kepentingan, segenap dari kita semua anak bangsa, untuk bersinergi demi terselenggaranya Pemilu dan Pilkada serentak yang sukses aman dan damai. Karena sadar atau tidak, suka atau tidak suka dengan hasil Pemilu dan Pilkada serentak sungguh sangat berpengaruh dalam kehidupan sehari-hari kita, bagi maju mundurnya daerah bahkan kepentingan bersama yang lebih besar, yakni menentukan perjalanan arah bangsa dan negara tercinta, Negara Republik Indonesia," ungkap Rudianto Turut pula hadir dalam kegiatan tersebut Anggota KPU Provinsi Sulawesi Barat Sukmawati M Sila, Anggota KPU Kabupaten Polewali Mandar Andi Rannu, Muslim Sunar, Munawir Arifin, Wakapolres Kabupaten Polewali Mandar, Dandim 1402 Polewali, Pengadilan Negeri Polewali, Kejaksaan Negeri Polewali, Kemenag Polewali Mandar, Kesbangpol Polewali Mandar, Ketua Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar, Camat Se-kabupaten Polewali Mandar, Sekretaris KPU Kabupaten Polewali Mandar, Kasubag KPU Kabupaten Polewali Mandar serta Staf Sekretariat KPU Kabupaten Polewali Mandar. (Humas/KPU Polman) Editor: IA Foto:AD

CANANGKAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WBK DAN WBBM, KPU POLMAN TANDA TANGANI PAKTA INTEGRITAS

Polewali -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polewali Mandar menggelar penanda tanganan pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi, wilayah birokrasi bersih dan melayani di lingkungan KPU Kabupaten Polewali Mandar yang dilaksanakan di ruang Media Center. Senin (26/12/2022). Ketua KPU Kabupaten Polewali Mandar, Rudianto dalam sambutannya mengatakan pencanangan sebagai bentuk komitmen KPU mulai dari tingkat pusat hingga daerah dalam membangun wilayah integritas. "Pencanangan pembangunan zona integritas ini sebagai bentuk komitmen kami dalam mewujudkan wilayah bebas korupsi (WBK) serta wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) dengan harapan komitmen yang dibangun berkaitan dengan pencegahan praktik korupsi di lingkungan KPU Polewali Mandar. Selain itu peningkatan pelayanan publik yang baik di masyarakat. Pencanangan ini merupakan perwujudan dari reformasi birokrasi," kata Rudianto Kegiatan ini ditandai dengan pembacaan deklarasi pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM oleh Ketua KPU Kabupaten Polewali Mandar, Rudianto, dan penandatanganan pakta integritas oleh seluruh komisioner dan jajaran sekretariat KPU Kabupaten Polewali Mandar. (Humas/KPUPolman) Editor: IA Foto: AD

KPU POLMAN GELAR UJI PUBLIK PENATAAN DAPIL DAN ALOKASI KURSI ANGGOTA DPRD KABUPATEN POLEWALI MANDAR PEMILU TAHUN 2024

Polewali-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polewali Mandar Menggelar Uji Publik Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Polewali Mandar  Pemilu tahun 2024 yang dilaksanakan di Hotel Bumi Raya Jl. Todilaling No. 16 Kelurahan Pekkabata Kecamatan Polewali Kabupaten Polewali Mandar, Kamis 15 Desember 2022 Ketua KPU Kabupaten Polewali Mandar, Rudianto membuka sekaligus memberikan sambutan pada kegiatan tersebut menyampaikan bahwa salah satu tahapan yang diatur dalam UU No. 7 tahun 2017  dalam penyelenggaraan pemilu adalah penetapan daerah pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Kota. " Kegiatan Uji publik ini sebelumnya telah dilaksanakan di dua tempat yaitu Kecamatan Matakali dan Kecamatan Campalagian. Uji publik ini merupakan amanah yang diatur dalam PKPU Nomor 6 tahun 2022 tentang penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Kota, Uji Publik ini kami lakukan untuk memperoleh masukan dari segenap pemangku kepentingan dan masyarakat secara luas terhadap rancangan penataan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Polewali Mandar."Ucap Rudianto Lebih lanjut Ketua KPU Kabupaten Polewali Mandar Rudianto menyatakan berdasarkan keputusan KPU RI tentang penetapan jumlah alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten Kota itu termaktub dalam Keputusan KPU Nomor 457 Tahun 2022. "Bahwa jumlah alokasi kursi Anggota DPRD Kabupaten Polewali Mandar pada Pemilu tahun 2024 sebanyak 40 kursi yang sebelumnya pada Pemilu tahun 2019 berjumlah 45 Kursi."Tambahnya Sementara itu Anggota KPU Kabupaten Polewali Mandar Divisi Teknis Penyelenggara , Nurjanah  menerangkan, penataan Dapil meliputi beberapa prinsip, yakni kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proposional, integritas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas, dan kesinambungan. "Ketentuan dalam penataan dapil, antara lain dapil anggota DPRD Kabupaten/Kota adalah kecamatan atau gabungan kecamatan, atau bagian kecamatan, di mana alokasi kursi setiap Dapil paling sedikit tiga dan paling banyak 12. Jumlah kursi anggota DPRD Kabupaten/Kota ditetapkan paling sedikit 20 kursi dan paling banyak 55 kursi, serta memperhatikan prinsip penataan Dapil."jelas Nurjanah Waris Kagiatan ini dihadiri oleh  Sukirman Asisten II yang mewakili Bupati Kabupaten Polewali Mandar, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Polewali Mandar Amiruddin. SH, Wakapolres Kabupaten Polewali Mandar KOMPOL Ujang, S.H, S.IK, Dandim 1402 Polewali Mandar, Anggota KPU Provinsi Sulawesi Barat Farhanuddin, Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar, Kejaksaan Negeri Polewali Mandar, Ketua Pengadilan Negeri Polewali Mandar, Kesbangpol, Ketua Partai Politik Se-kabupaten Polewali Mandar, Pemantau Pemilu,Tokoh masyarakat dan Akademisi. (Humas/KPU Polman) Editor: IA Foto: AD

KPU POLEWALI MANDAR GELAR TES CAT CALON PPK PEMILU TAHUN 2024

Polewali-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polewali Mandar Menggelar tes tertulis berbasis Computer Assisted Test (CAT) bagi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu tahun 2024 yang dilaksanakan di SMA Negeri Polewali Jl. H. Andi Depu No. 116 Kelurahan Pekkabata Kecamatan Polewali Kabupaten Polewali Mandar. Selasa (6/12/2022). Kegiatan tersebut dilaksanakan selama 2 (dua) hari yaitu mulai tanggal 06 Desember sampai 07 Desember 2022 bagi  peserta yang lolos seleksi administrasi calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu Tahun 2024 sebelumnya. Ketua KPU Kabupaten Polewali Mandar, Rudianto dalam arahannya sebelum pelaksanaan tes CAT kepada para peserta Calon Anggota PPK menyampaikan pelaksanaan tes tertulis untuk calon anggota PPK Pemilu 2024 melalui aplikasi CAT dan pertama kali dilakukan oleh KPU seluruh Indonesia.  "Dalam pelaksanaan perekrutan calon anggota PPK untuk pemilu tahun 2024 ini berbeda dengan pemilu-pemilu sebelumnya dimana  pelaksanaan tes  kali ini dilaksanakan dengan Computer Assisted Test dan ini baru pertama kali untuk seleksi PPK di Kabupaten Polewali Mandar", terang Rudianto. Sementara itu, Ketua Divisi Sosdiklih, SDM dan Parmas KPU Kabupaten Polewali Mandar, Munawir Ariffin disela-sela kesibukannya menyampaikan dalam pelaksanaan tes CAT calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dibagi dalam 4 sesi dihari pertama dan 5 sesi dihari kedua. "Calon peserta yang akan mengikuti tes CAT Calon PPK Pemilu khusus Kabupaten Polewali Mandar sebanyak 538 orang laki-laki berjumlah 354 orang dan perempuan 184 orang yang terbagi dalam 9 sesi, hari pertama 4 sesi dan hari ke dua 5 Sesi dan setiap sesi waktu pelaksanaan disediakan selama 90 menit",jelas Munawir Ariffin. Tambahnya lagi, Munawir Ariffin meminta kepada seluruh peserta yang mengikuti tes CAT mematuhi ketentuan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. "Jadi ada beberapa ketentuan yang harus dipatuhi peserta selama pelaksanaan CAT dan kami berharap semua peserta mematuhi aturan tersebut", tambahnya. Selain itu, kegiatan ini juga di monitoring oleh KPU Provinsi Sulawesi Barat bersama Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar. (Humas/KPU Polman)

KPU POLMAN BERSAMA KPU PROVINSI SULAWESI BARAT BINCANG FINAL PERSIAPAN CAT CALON PPK PEMILU 2024

Polewali - Dalam rangka pelaksanaan seleksi PPK Pemilu Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polewali Mandar duduk bersama KPU Provinsi Sulawesi Barat bahas persiapan pelaksanaan seleksi tertulis calon PPK Pemilu Tahun 2024 melalui Aplikasi Sistem Informasi Computer Assisted Test (CAT). Minggu (4/12/2022) Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, SDM dan Parmas KPU Provinsi Sulawesi Barat, Adi Arwan Alimin pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa perlunya mengantisipasi hal-hal yang dapat menghambat pelaksanaan tes tertulis melalui Aplikasi Sistem Informasi CAT. "Kami mengingatkan agar mengantisipasi setiap kendala teknis dalam pelaksanaan tes tertulis berbasis aplikasi Sistem Informasi CAT, hal ini untuk memastikan hak para peserta yang mengikuti ujian", ujar Adi Arwan Alimin. Sementara itu, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih KPU Kabupaten Polewali Mandar, Munawir Ariffin menyampaikan untuk mengantisipasi kendala teknis dalam seleksi tersebut, KPU Kabupaten Polewali Mandar akan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait. "Untuk mengantisipasi kendala teknis dalam seleksi tes tertulis ini, kami akan berkoordinasi dengan pihak PLN, Telkom, Kepolisian dan Dinas Kesehatan, hal ini untuk memastikan kelancaran pelaksanaan tes tertulis melalui Aplikasi Sistem Informasi CAT", jelas Munawir Ariffin. Selanjutnya, Tim IT KPU Kabupaten Polewali Mandar melakukan uji coba internal aplikasi Sistem Informasi Computer Assisted Test bersama Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, SDM dan Parmas KPU Provinsi Sulawesi Barat dan Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Polewali Mandar. (Humas/KPU Polman).

KPU POLEWALI MANDAR SOSIALISASI PEMBENTUKAN BADAN ADHOC DAN SIAKBA DI DAERAH SULIT AKSES LAYANAN TELEKOMUNIKASI

Tutar - Dalam rangka persiapan pelaksanaan tahapan pembentukan Badan Ad hoc Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Polewali Mandar melaksanakan Sosialisasi Pembentukan Badan Ad hoc dan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad hoc (SIAKBA) di Desa Ambo Padang Kecamatan Tubbitaramanu Kabupaten Polewali Mandar. Sulawesi Barat. Kamis (17/11/2022). Kepala Desa Ambo Padang, Basri dalam sambutannya mengatakan terimakasih kepada KPU Kabupaten Polewali Mandar yang telah menjadikan sasaran sosialisasi Desa Ambo Padang yang sampai sekarang ini minin akan informasi terkait pemilu dan pilkada serentak 2024 karena terbatasnya akses internet. "Kami ucapkan selamat datang kepada rombongan KPU Kabupaten Polewali Mandar di Desa Ambo Padang, dengan adanya KPU Kabupaten Polewali Mandar melakukan sosialisasi masyarakat dapat mengetahui informasi terkait tahapan pembentukan badan ad hoc yang sekarang ini telah berbasis aplikasi online, kami menyadari bahwa daerah kami termasuk salah satu daerah yang sulit mengakses internet", kata Basri. Sementara itu, Plh. Ketua KPU Kabupaten Polewali Mandar sekaligus Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Andi Rannu  menyampaikan bahwa Sosialisasi Pembentukan Badan Ad hoc dan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad hoc (SIAKBA) untuk wilayah akses informasi telekomunikasi yang sulit dijangkau sangat penting di informasikan kepada masyarakat. "Hari ini KPU Kabupaten Polewali Mandar melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pembentukan Badan Ad hoc dan sistem informasi Anggota KPU dan Badan Ad hoc (SIAKBA) di Desa Ambo Padang. Dipilihnya tempat ini salah satunya dikarenakan tantangan di tempat ini akses untuk penggunaan sarana komunikasi telepon maupun internet rupanya masih terbilang sulit. Saya membuktikannya langsung juga tadi. Oleh karena itu KPU Polewali Mandar merasa penting hadir langsung di tempat ini dan tentu saja ini semua merupakan bagian dari upaya-upaya KPU Kabupaten Polewali Mandar untuk terus memberikan pemahamanan dan penyebarluasan informasi, sosialisasi serta pendidikan ke masyarakat secara luas terkait pelaksanaan Pemilihan Umum dan Pemilihan di Tahun 2024 mendatang", terang Andi Rannu. Ketua Divisi Sosdiklih, SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Polewali Mandar dalam pemaparan materi menyampaikan persyaratan menjadi penyelenggara Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 nantinya. "Untuk menjadi penyelenggara Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 nantinya harus memenuhi persyaratan sebagai berikut yakni warga negara Indonesia, berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun, setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945, mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil, tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau sekurangkurangnya dalam waktu 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan". "Selain itu, berdomisili dalam wilayah kerja PPK, PPS, dan KPPS, mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat, tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih, Persyaratan usia untuk KPPS diutamakan tidak melebihi 55 (lima puluh lima) tahun terhitung pada hari pemungutan suara dalam Pemilu atau Pemilihan.", papar Munawir Ariffin. Tambahnya lagi, Bahwa kegiatan Sosialisasi Badan Ad hoc ini juga dilakukan di media sosial dan penyebaran x-banner di Instansi Pemerintah, Bank, Universitas/perguruan tinggi di wilayah Kabupaten Polewali Mandar. "KPU Kabupaten Polewali Mandar dalam melakukan Sosialisai Pembentukan Badan Adhoc ini tidak hanya menyasar pulau terluar dan daerah akses telekomunikasi yang sulit terjangkau, tapi juga melalui media sosial dan penyebaran x-banner di Instansi Pemerintah, Bank, Universitas/perguruan tinggi di wilayah Kabupaten Polewali Mandar untuk menginformasikan kepada seluruh masyarakat terkait perekrutan penyelenggara pemilu dan pilkada serentak tahun 2024", tambahnya. Kegiatan ini dihadiri juga oleh Kasubag Perencanaan, Data dan Informasi Sekretariat KPU Kabupaten Polewali Mandar, Rosidah, Kasubag Divisi Hukum dan SDM Sekretariat KPU Kabupaten Polewali Mandar, Sitti Nadra Alimuddin bersama staf. (Humas/KPU Polman). Editor:IA Foto: AD