Berita Terkini

KPU POLMAN BERSAMA KPU PROVINSI SULAWESI BARAT BINCANG FINAL PERSIAPAN CAT CALON PPK PEMILU 2024

Polewali - Dalam rangka pelaksanaan seleksi PPK Pemilu Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polewali Mandar duduk bersama KPU Provinsi Sulawesi Barat bahas persiapan pelaksanaan seleksi tertulis calon PPK Pemilu Tahun 2024 melalui Aplikasi Sistem Informasi Computer Assisted Test (CAT). Minggu (4/12/2022) Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, SDM dan Parmas KPU Provinsi Sulawesi Barat, Adi Arwan Alimin pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa perlunya mengantisipasi hal-hal yang dapat menghambat pelaksanaan tes tertulis melalui Aplikasi Sistem Informasi CAT. "Kami mengingatkan agar mengantisipasi setiap kendala teknis dalam pelaksanaan tes tertulis berbasis aplikasi Sistem Informasi CAT, hal ini untuk memastikan hak para peserta yang mengikuti ujian", ujar Adi Arwan Alimin. Sementara itu, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih KPU Kabupaten Polewali Mandar, Munawir Ariffin menyampaikan untuk mengantisipasi kendala teknis dalam seleksi tersebut, KPU Kabupaten Polewali Mandar akan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait. "Untuk mengantisipasi kendala teknis dalam seleksi tes tertulis ini, kami akan berkoordinasi dengan pihak PLN, Telkom, Kepolisian dan Dinas Kesehatan, hal ini untuk memastikan kelancaran pelaksanaan tes tertulis melalui Aplikasi Sistem Informasi CAT", jelas Munawir Ariffin. Selanjutnya, Tim IT KPU Kabupaten Polewali Mandar melakukan uji coba internal aplikasi Sistem Informasi Computer Assisted Test bersama Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, SDM dan Parmas KPU Provinsi Sulawesi Barat dan Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Polewali Mandar. (Humas/KPU Polman).

KPU POLEWALI MANDAR SOSIALISASI PEMBENTUKAN BADAN ADHOC DAN SIAKBA DI DAERAH SULIT AKSES LAYANAN TELEKOMUNIKASI

Tutar - Dalam rangka persiapan pelaksanaan tahapan pembentukan Badan Ad hoc Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Polewali Mandar melaksanakan Sosialisasi Pembentukan Badan Ad hoc dan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad hoc (SIAKBA) di Desa Ambo Padang Kecamatan Tubbitaramanu Kabupaten Polewali Mandar. Sulawesi Barat. Kamis (17/11/2022). Kepala Desa Ambo Padang, Basri dalam sambutannya mengatakan terimakasih kepada KPU Kabupaten Polewali Mandar yang telah menjadikan sasaran sosialisasi Desa Ambo Padang yang sampai sekarang ini minin akan informasi terkait pemilu dan pilkada serentak 2024 karena terbatasnya akses internet. "Kami ucapkan selamat datang kepada rombongan KPU Kabupaten Polewali Mandar di Desa Ambo Padang, dengan adanya KPU Kabupaten Polewali Mandar melakukan sosialisasi masyarakat dapat mengetahui informasi terkait tahapan pembentukan badan ad hoc yang sekarang ini telah berbasis aplikasi online, kami menyadari bahwa daerah kami termasuk salah satu daerah yang sulit mengakses internet", kata Basri. Sementara itu, Plh. Ketua KPU Kabupaten Polewali Mandar sekaligus Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Andi Rannu  menyampaikan bahwa Sosialisasi Pembentukan Badan Ad hoc dan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad hoc (SIAKBA) untuk wilayah akses informasi telekomunikasi yang sulit dijangkau sangat penting di informasikan kepada masyarakat. "Hari ini KPU Kabupaten Polewali Mandar melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pembentukan Badan Ad hoc dan sistem informasi Anggota KPU dan Badan Ad hoc (SIAKBA) di Desa Ambo Padang. Dipilihnya tempat ini salah satunya dikarenakan tantangan di tempat ini akses untuk penggunaan sarana komunikasi telepon maupun internet rupanya masih terbilang sulit. Saya membuktikannya langsung juga tadi. Oleh karena itu KPU Polewali Mandar merasa penting hadir langsung di tempat ini dan tentu saja ini semua merupakan bagian dari upaya-upaya KPU Kabupaten Polewali Mandar untuk terus memberikan pemahamanan dan penyebarluasan informasi, sosialisasi serta pendidikan ke masyarakat secara luas terkait pelaksanaan Pemilihan Umum dan Pemilihan di Tahun 2024 mendatang", terang Andi Rannu. Ketua Divisi Sosdiklih, SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Polewali Mandar dalam pemaparan materi menyampaikan persyaratan menjadi penyelenggara Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 nantinya. "Untuk menjadi penyelenggara Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 nantinya harus memenuhi persyaratan sebagai berikut yakni warga negara Indonesia, berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun, setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945, mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil, tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau sekurangkurangnya dalam waktu 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan". "Selain itu, berdomisili dalam wilayah kerja PPK, PPS, dan KPPS, mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat, tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih, Persyaratan usia untuk KPPS diutamakan tidak melebihi 55 (lima puluh lima) tahun terhitung pada hari pemungutan suara dalam Pemilu atau Pemilihan.", papar Munawir Ariffin. Tambahnya lagi, Bahwa kegiatan Sosialisasi Badan Ad hoc ini juga dilakukan di media sosial dan penyebaran x-banner di Instansi Pemerintah, Bank, Universitas/perguruan tinggi di wilayah Kabupaten Polewali Mandar. "KPU Kabupaten Polewali Mandar dalam melakukan Sosialisai Pembentukan Badan Adhoc ini tidak hanya menyasar pulau terluar dan daerah akses telekomunikasi yang sulit terjangkau, tapi juga melalui media sosial dan penyebaran x-banner di Instansi Pemerintah, Bank, Universitas/perguruan tinggi di wilayah Kabupaten Polewali Mandar untuk menginformasikan kepada seluruh masyarakat terkait perekrutan penyelenggara pemilu dan pilkada serentak tahun 2024", tambahnya. Kegiatan ini dihadiri juga oleh Kasubag Perencanaan, Data dan Informasi Sekretariat KPU Kabupaten Polewali Mandar, Rosidah, Kasubag Divisi Hukum dan SDM Sekretariat KPU Kabupaten Polewali Mandar, Sitti Nadra Alimuddin bersama staf. (Humas/KPU Polman). Editor:IA Foto: AD

MEMBLUDAK DI HARI KE 3 ! KPU POLMAN TERIMA PENDAFTAR PPK CAPAI 371 ORANG.

Polewali-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polewali Mandar membuka seleksi pendaftaran Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pemilu tahun 2024 dari tanggal 20-29 November 2022. Antusiasme pendaftaran calon PPK di KPU Polman cukup tinggi. Dalam tiga hari berjalannya pendaftaran seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu tahun 2024, tak kurang dari 371 pendaftar yang telah membuat akun dan mendaftarkan diri untuk menjadi anggota PPK. Ketua  Divisi Sosdikli, SDM dan Partisipasi masyarakat KPU Polewali Mandar Munawir Arifin ,  mangatakan animo masyarakat Polman untuk menjadi PPK begitu tinggi dapat dilihat dari jumlah pendaftar sampai hari ke tiga dibukanya pendaftaran PPK. "Animo masyarakat untuk menjadi anggota PPK sejauh ini cukup tinggi. Perhari ini sejak dibukanya pendaftaran pada tanggal 20 November 2022, pendaftar telah mencapai angka 371 orang. Tetapi kita berharap para pendaftar segera melengkapi dokumen di SIAKBA dan mengantar langsung hardcopy pendaftaran ke kantor KPU Kabupaten Polewali Mandar" ujarnya. Adapun pendaftaran seleksi calon anggota PPK masih terus dibuka hingga tanggal 29 November 2022. Dan pelaksanaan tes tertulis melalui teknologi informasi rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 5-7 Desember 2022. (Humas/KPU Polman)  Editor : IA Foto : AD

KPU POLEWALI MANDAR SIAPKAN HELPDESK LAYANI PENDAFTARAN CALON PENYELENGGARA PEMILU

Polewali - Menghadapi Tahapan Pembentukan Badan Adhoc Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polewali Mandar membuka layanan helpdesk untuk fasilitasi dan konsultasi Pendaftaran Badan Adhoc Pemilu 2024 di Kantor KPU Kabupaten Polewali Mandar Jln. K.H Wahid Hasyim Nomor 02 Kel.Pekkabata Kecamatan Polewali Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat. Minggu (20/11/2022). Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, SDM dan Partisipasi Pemilih KPU Kabupaten Polewali Mandar, Munawir Ariffin dalam wawancara terpisah mengatakan helpdesk ini diharapkan dapat mengatasi permasalahan dan memberikan layanan terhadap seluruh permasalahan yang dihadapi calon pendaftar penyelenggara pemilu. "Helpdesk ini diharapkan mampu memberikan solusi pemecahan masalah terhadap berbagai permasalahan yang dihadapi calon pendaftar penyelenggara pemilu dan memperoleh data base permasalahan serta solusi yang dapat digunakan sebagai acuan dalam menyelesaikan permasalahan", kata Munawir Ariffin. Kasubag. Hukum dan SDM Sekretariat KPU Kabupaten Polewali Mandar, Sitti Nadra Alimuddin menyampaikan bahwa Helpdesk Fasilitasi dan Konsultasi Pendaftaran Badan Adhoc Tahun 2024 dibuka setiap hari mulai tanggal 20 sampai 29 November 2022. "Fasilitasi dan Konsultasi Pendaftaran Badan Adhoc Tahun 2024 terbuka setiap hari mulai tanggal 20 sampai 29 November 2022 jam 08.00 wita sampai dengan 17.00 wita", jelas Sitti Nadra Alimuddin. (Humas/KPU Polman). Editor:IA Foto: RY

IKUTI BIMTEK SIDAPIL, KPU POLEWALI MANDAR HARAP PROSES PENATAAN DAN PEMETAAN DAPIL BERJALAN BAIK

Sukoharjo - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia menggelar Bimbingan Teknis Penataan Daerah Pemilihan Dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota Dalam Pemilu Tahun 2024, Serta Pengenalan Fungsi Sistem Informasi Daerah Pemilihan (SIDAPIL) Untuk KPU Kabupaten/Kota di Hotel Grand Mercure Solo Baru Jalan Ir. Soekarno, Solo Baru Kabupaten Sukoharjo, Provinsi Jawa Tengah. Selasa (15/11/2022). Kegiatan Bimbingan Teknis ini dilaksanakan dalam rangka persiapan tahapan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. Pada kegiatan tersebut, Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari secara resmi membuka sekaligus memberikan pengarahan pada Bimbingan Teknis Penataan Daerah Pemilihan Dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota Dalam Pemilu Tahun 2024, Serta Pengenalan Fungsi Sistem Informasi Daerah Pemilihan (SIDAPIL) dihadapan 1.209 peserta KPU Kabupaten/Kota dari 22 Provinsi yang ikut serta pada kegiatan tersebut menyampaikan bahwa penyusunan dan penataan daerah pemilihan untuk DPRD kabupaten/kota sudah ada instrumen hukum dan basis data yaitu SK KPU Tentang Penetapan Alokasi Kursi yang harus dipedomani. "Penyusunan dan penataan daerah pemilihan untuk DPRD kabupaten/kota sudah ada instrumen hukum dan basis data yaitu SK KPU Tentang Penetapan Alokasi Kursi yang harus dipedomani", kata Hasyim Asy'ari. Tambahnya lagi, Hasyim Asy'ari berharap semua bisa mencermati SK tersebut karena berbasis pada DAK2 Semester I yang diperoleh dari Kemendagri, serta menghimbau kepada seluruh peserta mempersiapkan dengan sungguh-sungguh data dan konsepnya. "Semua bisa mencermati SK tersebut karena berbasis pada DAK2 Semester I yang diperoleh dari Kemendagri dan saya berharap seluruh peserta mempersiapkan dengan sungguh-sungguh data dan konsepnya", tambahnya. Sementara itu, Ketua Divisi Penyelenggaraan KPU Kabupaten Polewali Mandar, Nurjannah Waris yang hadir dalam kegiatan tersebut mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh KPU RI, dan berharap pelaksanaan Tahapan Penataan Daerah Pemilihan Dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota Dalam Pemilu Tahun 2024 dapat berjalan dengan baik. "Kami mengapresiasi setinggi tingginya terkait kegiatan Bimbingan Teknis yang dilakukan oleh KPU RI, semoga pelaksanaan pelaksanaan Tahapan Penataan Daerah Pemilihan Dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota Dalam Pemilu Tahun 2024 dapat berjalan dengan baik, khususnya di Kabupaten Polewali Mandar", harap Nurjannah Waris. Selain itu, Ketua Divisi Penyelenggaraan KPU Kabupaten Polewali Mandar, Nurjannah Waris juga menyampaikan dengan memanfaatkan Sistem Informasi Daerah Pemilihan (Sidapil) dalam melaksanakan penyusunan Dapil diharapkan mampu membantu mempercepat proses penataan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota pada Pemilu 2024. Selain Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Polewali Mandar, juga turut hadir Ka. Subag Teknis dan Hupmas KPU Kabupaten Polewali Mandar, Nurlinah dan Operator Sidapil, Muhammad Anas. (Humas/KPU Polman). Editor:IA Foto: MA

SISIR PULAU TERLUAR, KPU POLEWALI MANDAR SOSIALISASIKAN PKPU NOMOR 8 TAHUN 2022

Binuang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polewali Mandar menggelar Sosialisasi Badan Ad hoc dan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad hoc (SIAKBA) yang dilaksanakan di lingkungan Pulau Tangnga (Pulau Salama), Kelurahan Amassangan Kecamatan Binuang Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat. Selasa (15/11/2022). Lurah Amassangan, Abd Majid yang membuka kegiatan tersebut dalam sambutannya mengapresiasi pelaksanaan kegiatan sosialisasi pembentukan badan ad hoc yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Polewali yang dilaksanakan di Pulau Tangnga Kelurahan Amassangan Kecamatan Binuang dan berharap kedepannya KPU Kabupaten Polewali Mandar di setiap tahapan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024, Kelurahan Amassangan kembali menjadi tujuan sosialisasi berikutnya. "Tentunya memberikan apresiasi yang sangat besar kepada KPU Kabupaten Polewali Mandar atas terobosan yang dilakukan yaitu dengan mengadakan sosialisasi di daerah pedalaman, khusus daerah kami yang menyebrangi lautan. Dengan informasi yang disampaikan oleh KPU Kabupaten Polewali Mandar, masyarakat akan mengetahui tahapan pembentukan penyelenggara pemilu serta persyaratannya. Harapan kami sebagai Lurah Amassangan kepada KPU Kabupaten Polewali Mandar, kegiatan sosialisasi ini bukan hanya kali ini dilaksanakan di Kelurahan Amassangan, tapi disetiap tahapan pemilu dan pilkada serentak nantinya KPU Kabupaten Polewali Mandar melakukan sosialisasi di daerah kami juga", kata Abd Majid. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan informasi kepada masyarakat terkait rekrutmen penyelenggara  Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024 untuk daerah yang aksesnya sulit terjangkau dan pulau terpencil serta terluar. Hal ini senada yang disampaikan oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Polewali Mandar, Munawir Ariffin dalam kegiatan tersebut mengatakan bahwa tujuan sosialisasi  ini adalah untuk menginformasikan sekaligus mengedukasi masyarakat terkait perekrutan penyelenggara  pemilu dan pilkada tahun 2024 melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad hoc (SIAKBA). "Tujuan kegiatan ini adalah dalam rangka mensosialisasikan PKPU Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Ad hoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota pada masyarakat khususnya pulau terluar dan aksesnya sulit, akan tetapi sampai saat ini kami hanya mensosialisasikan secara umum syarat-syarat perekrutannya PPK, PPS, KPPS dan Pantarlih . Untuk  jadwal seleksi masih menunggu petunjuk teknis pelaksanaan ditingkat kabupaten secara umum dari KPU RI", terang Munawir Ariffin. Tambahnya lagi, KPU Kabupaten Polewali Mandar akan menyosialisasikan untuk daerah pegunungan yang aksesnya sulit dijangkau dan tidak ada jaringan internet karena pendaftaran badan ad hoc kali ini sudah menggunakan aplikasi SIAKBA berbasis online. "KPU Kabupaten Polewali Mandar akan menyosialisasikan kembali dan menyasar daerah pegunungan yang aksesnya sulit di jangkau dan tidak ada jaringan internet karena rekrutmen badan ad hoc ini berbeda dengan pemilu sebelumnya karena sudah menggunakan aplikasi SIAKBA berbasis online", tambahnya. Hadir pula dalam kegiatan tersebut, Babinkamtibmas Wilayah Kelurahan Amassangan, Staf Kelurahan Amassangan, Kepala Lingkungan Pulau Tangnga, Awak Media dan Staf KPU Kabupaten Polewali Mandar. Editor:IA Foto: AD