Berita Terkini

MASUKI TAHAPAN PENATAAN DAPIL DAN ALOKASI KURSI DPRD, KPU POLMAN SOSIALISASIKAN PKPU 6 TAHUN 2022

Polewali- Dalam rangka Tahapan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polewali Mandar melaksanakan Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2022 yang diselenggarakan di Aula Hotel Al-Ikhlas Jl. Budi Utomo Kelurahan Pekkabata Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat yang dihadiri oleh Forkopimda Polewali Mandar, Ormas Se-Kabupaten Polewali Mandar, dan Partai Politik Se-Kabupaten Polewali Mandar. Jum'at (11/11/2022). Dalam kegiatan tersebut, Ketua KPU Kabupaten Polewali Mandar, Rudianto dalam sambutan pembukaannya menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan sosialisasi PKPU ini adalah untuk menyebar luaskan informasi tentang ketentuan- ketentuan yg mengatur tentang tahapan Pemilu 2024. "Tujuan dari kegiatan sosialisasi PKPU 6 tahun 2022 ini adalah untuk menyebar luaskan informasi tentang ketentuan- ketentuan yg mengatur tentang tahapan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Kab/Kota dalam Pemilu 2024", terang Rudianto. Tambahnya lagi, Penyelenggaraan Pemilu merupakan tanggungjawab bersama, bukan hanya tanggungjawab KPU dan Bawaslu. "Ini kami sampaikan oleh karena, kami sangat menyadari bahwa penyelenggaraan Pemilu merupakan tanggungjawab bersama, bukan hanya tanggungjawab KPU dan Bawaslu", tambahnya. Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi Sulawesi Barat, Sukmawati M Sila dalam sambutannya menyampaikan bahwa penurunan jumlah pemilih menunjukkan kualitas data pemilih jauh lebih bagus. "Penurunan jumlah pemilih menunjukan kualitas data pemilih jauh lebih bagus dan lebih terpercaya karena telah di sinkronisasikan dengan Daftar Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) dan Data Pemilih Berkelanjutan (DPB)", jelas Sukmawati M Sila. Anggota KPU Provinsi Sulawesi Barat yang membidangi Divisi Teknis Penyelenggaraan, Said Usman Umar  yang hadir dalam kegiatan tersebut sebagai Narasumber memaparkan bahwa dalam penyusunan dan penataan daerah pemilihan harus berpedoman pada 7 prinsip. "Dalam melakukan penataan daerah pemilihan harus berpedoman pada 7 prinsip, yaitu kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integritas wilayah, berada pada cakupan wilayah yang sama (coterminus), kohesivitas, dan kesinambungan",papar Said Usman Umar. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota KPU Kabupaten Polewali Mandar, Sekretaris KPU Kabupaten Polewali Mandar bersama jajarannya. (Humas/KPU Polman). Editor:IA Foto: AD

KPU POLMAN GELAR SOSIALISASI TAHAPAN PEMILU DAN PILKADA SERENTAK TAHUN 2024 BERSAMA AWAK MEDIA

Polewali – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) menggelar sosialisasi tahapan pemilu tahun 2024 bersama awak media se-Kabupaten Polman. Sosialisasi tahapan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024 ini kepada insan pers dari berbagai media cetak, media elektronik dan media online Se-Kabupaten Polman, yang dilaksanakan di Batistuta Cafe, BTN Villa Tamara Kelurahan Manding Kecamatan Polewali Kabupaten Polman, Rabu 9 November 2022 Ketua KPU Kabupaten Polewali Mandar, Rudianto dalam sambutannya saat membuka kegiataan mengatakan bahwa sosialisasi Pemilu dan Pilkada serentak terhadap awak media ini dinilai sangat penting mengingat peran media massa saat ini sangat berpengaruh pada seluruh sektor terutama terhadap kelancaran tahapan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024. “Pers merupakan salah satu pilar demokrasi, oleh karenya kita berharap media bisa mejadi sarana komunikasi, sosialisasi dan informasi ke masyarakat. Dengan begitu media bisa turut serta mensukseskan tahapan Pemilu  dan Pilkada serentak tahun 2024 mendatang,” jelas Rudianto Selain itu juga, lanjut Rudianto bahwa sosialisasi tahapan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024 hingga hari saat ini KPU sementara pada tahapan pendaftaran dan verifikasi calon peserta Pemilu. Kita berharap KPU dan rekan-rekan awak media bisa bersinergi dan semoga dengan sosialisasi ini bisa menepis berita-berita bohong atau hoaks terkait Pemilu dan Pilkada dengan adanya berita yang faktual dan terpercaya,” terang Rudianto Kegiatan yang mengangkat tema “Pemilu Media Integrasi Bangsa” itu membahas tahapan-tahapan pemilu. Sementara itu, Kepala Divisi Sosialisasi dan SDM KPU Polman, Munawir Ariffin mengungkapkan tema pemilu sebagai sarana integrasi bangsa agar pemilu tidak menciptakan suasana yang mencekam di masyarakat. “Berkaca pada pemilu sebelumnya dan pilkada DKI Jakarta membuat semacam pembelahan di masyarakat. Isu hoax dan Sara pada saat itu sangat kencang yang melahirkan wacana disintegrasi di tengah masyarakat” katanya. “Untuk itu pemilu kali ini, kami bertekad untuk menyelenggarakan pemilu sebagai sarana integrasi bangsa” lanjutnya. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota KPU Kabupaten Polewali Mandar Divisi Hukum dan Pengawasan Andi Rannu, Anggota KPU Kabupaten Polewali Mandar Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Muslim Sunar, Sekretaris KPU Kabupaten Polewali Mandar H. Baharuddin, Kasubag KPU Kabupaten Polewali Mandar, Seluruh Awak Media Se-kabupaten Polewali Mandar Media Cetak, Media Elektronik, Media Online serta Staf Sekretariat KPU Kabupaten Polewali Mandar.(Huma/KPU Polman) Editor: AD Foto: AD

KPU POLMAN IKUTI RAKOR PENGELOLAAN ANGGARAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAPORAN KEUANGAN

Polewali- KPU Polman ikut serta dalam Rapat Koordinasi Pengelolaan Anggaran dan Pertanggung Jawaban Pelaporan Keuangan KPU Provinsi Sulawesi Barat dan KPU Kabupaten seSulawesi Barat. 23 - 24 Oktober 2022 yang digelar di D'Maleo Convention Center, Mamuju. Acara dibuka oleh Ketua KPU Sulawesi Barat, Rustang. Kemudian acara dilanjutkan dengan arahan dari Anggota KPU Sulawesi Barat, Sukmawati dan Farhanuddin. Pada  sesi selanjutnya, pemaparan materi disampaikan oleh berturut-turut dari Kepala Perwakilan BPKP Sulawesi Barat, KPPN serta arahan dari Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Barat. Ikut hadir dalam kegiatan ini Ketua KPU Polewali Mandar, Rudianto; Anggota KPU Polewali Mandar, Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi, Muslim Sunar; Sekretaris;Kasubag Rendatin, Kasubag KUL, Bendahara serta staf. (Humas/KPU Polman)

KPU POLEWALI MANDAR MASUK DAN KELUAR KAMPUNG SASAR ANGGOTA PARPOL YANG JADI SAMPEL

Polewali-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polewali Mandar melaksanakan verifikasi faktual keanggotaan terhadap partai politik calon peserta pemilu tahun 2024 yang ada di Kabupaten Polewali Mandar. Empat hari berjalannya verifikasi faktual keanggotaan terhadap  partai politik calon peserta pemilu tahun 2024 yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi tersebut, sudah menyasar tiga kecamatan di Polewali Mandar yakni Kecamatan Binuang, kecamatan Tinambung dan kecamatan Wonomulyo. Anggota KPU Polewali Mandar Divisi Teknis Penyelenggaraan Nurjannah Waris mengatakan, berbekal data sampling yang diturunkan KPU RI melalui SIPOL, Tim Verifikator KPU Polewali Mandar  menyasar  anggota parpol yang dimulai 16 Oktober -  hingga 4 November 2022 mendatang. "Verifikasi faktual berlangsung selama 20  hari dimulai dari tanggal 16 Oktober hingga 4 November 2022, khusus tanggal 17 Oktober digunakan untuk Verifikasi Kepengurusan.Tim verifikator  dalam melakukan verifikasi keanggotaan menyisir 16 Kecamatan, masuk dan keluar kampung untuk verifikasi faktual keanggotaan terhadap  partai politik calon peserta pemilu 2024," ujarnya. Menurut Nurjannah, berdasarkan fakta di lapangan selama 4 hari verifikasi faktual keanggotaan ini, yakni pada 16,18,19, 20 Oktober 2022, dalam verifikasi faktual Petugas verifikasi KPU Polewali Mandar dilapangan dihadapkan fakta keberadaan alamat anggota partai politik sebagaimana contoh yang ada. Alamat hanya menyebut nama desa/kelurahan tanpa nama jalan dan  nomor rumah. Dari  verifikasi juga tidak sedikit sampel anggota partai yang tidak bisa  ditemui ditempat tinggalnya, karena pergi bekerja, ada juga yang dirawat dirumah sakit, sehingga KPU Polman akan menghubungi LO Partai untuk mendatangkan bersangkutan diKantor partai politik dilakukan Verifikasi Faktual. "Nanti saat ada sampel anggota partai tidak bisa ditemui verifikator, maka ada mekanisme dihadirkan di kantor parpol setempat. Setelah pihak KPU komunikasi dengan LO mengenai hari serta jam," jelasnya. Saat ditanya bagaimana ketika lewat upaya dihadirkan tidak datang, dia mengatakan, ada mekanisme verifikasi faktual keanggotaan melalui pemanfaatan informasi teknologi. "Ya semacam video call," tandasnya. (Humas/KPU Polman) Editor: AD Foto: AD

KPU POLMAN VERFAK, LEWATI SUNGAI DAN PEGUNUNGAN

Tubbitaramanu - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Polewali Mandar melaksanakan Verifikasi Faktual Keanggotaan Partai Politik hari ke 5 yang dilaksanakan di Kecamatan Tubbitaramanu. Jum'at (21/10/2022). Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Polewali Mandar, Nurjannah Waris menyampaikan bahwa sampel keanggotaan partai politik tersebar di 12 Desa/Kelurahan Se -Kecamatan Tubbitaramanu. "Sampel ke anggotaan parpol untuk wilayah kecamatan Tubbitaramanu tersebar di 12 Desa/Kelurahan Se -Kecamatan Tubbitaramanu",tutur Nurjannah Waris. Sementara itu, anggota Tim  Verifikasi Faktual yang ditemui dilapangan , Sudirman mengatakan bahwa kondisi daerah Tubbitaramanu merupakan daerah pegunungan ini akan menjadi tantangan tersendiri bagi tim verifikator dalam melaksanakan tugasnya. " Untuk wilayah Tubbitaramanu keseluruhannya adalah pegunungan selain itu kondisi cuaca selalu hujan beberapa hari terakhir, ini akan menjadi tantangan tersendiri bagi tim verifikator dalam melaksanakan tugasnya", kata Sudirman. Tambahnya lagi, ada beberapa tempat yang akan di verifikasi faktual tidak dapat diakses kendaraan roda empat, hanya bisa diakses memakai kendaraan roda dua dan ada juga harus ditempuh dengan jalan kaki bahkan ada lokasi verfak yang dijangkau harus menumpang rakit sederhana menyebrangi sungai lumayan dalam dan lebar sekitar 20 m dengan arus cukup deras. " Verifikasi faktual di Tubbitaramanu lumayan berat tantangannya karena ada beberapa tempat yang akan di verifikasi faktual tidak dapat diakses kendaraan roda empat, hanya bisa diakses memakai kendaraan roda dua dan ada juga harus ditempuh dengan jalan kaki, bahkan ada juga menumpang rakit menyebrangkan kendaraan roda dua untuk mencapai lokasi verfak  dengan arus sungai cukup deras, dalam dan lebar sekitar 20 m" tambahnya.  (Humas/KPU Polman). Editor: IA Foto: AB

Persiapkan Manajemen Rekrutimen Badan Adhoc, KPU Polewali Mandar Hadiri Rakornas Pembentukan Badan Adhoc dan Peluncuran Aplikasi SIAKBA serta SIMPEG

Kendari - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) dengan tema "Kesiapan Tenaga Sumber Daya Manusia di KPU Dalam Menghadapi Pemilu 2024" yang digelar di Hotel Claro Sulawesi Tenggara (19/10/2022).  Rakornas tersebut diikuti sebanyak 1.270 peserta KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota Se-Indonesia yang membidangi Sumber Daya Manusia serta Operator SIAKBA. Rakornas ini berlangsung dari tanggal 19 sampai dengan 22 Oktober 2022. Ketua KPU RI, Hasyim Asyari menyampaikan bahwa Rakornas ini sangat penting dalam rangka untuk mempersiapkan rekrutmen Badan Adhoc di tingkat kecamatan, desa maupun kelurahan. Data yang lengkap sangat diperlukan untuk menata organisasi semakin solid, terorganisir, 'managable' dalam rangka meningkatkan layanan KPU pada Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024 Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan penyelenggara pemilu adalah orang-orang penting yang memajukan pembangunan di Indonesia, terutama pembangunan politik. Indonesia telah memilih sistem pemilu demokratis sebagai koreksi sistem politik masa lalu. Saat ini masyarakat semakin cerdas sehingga pengambilan keputusan politik harus melibatkan masyarakat. Rakornas dirangkaikan dengan peluncuran aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) dan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG). Aplikasi SIAKBA digunakan dalam seleksi calon anggota KPU dan Badan Adhoc nanti. Peserta seleksi cukup mengupload berkas melalui aplikasi SIAKBA. Rakornas ini sebagai bentuk kesiapan SDM KPU dalam rangka menghadapi Pemilu 2024 Rakornas yang diselenggarakan oleh KPU RI tersebut turut dihadiri, Anggota KPU, Yulianto Sudrajat, Afifuddin dan August Mellaz. Selain itu Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Deputi Bidang Dukungan Teknis, Eberta Kawima, Plt Deputi Bidang Administrasi Purwoto Ruslan Hidayat, Pejabat Eselon II dan jajaran Sekretariat Jenderal KPU, beserta jajaran Ketua, Anggota, Kepala Bagian, Kepala Subbagian yang menangani Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, serta Operator SIAKBA KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kab/Kota Se-Indonesia. Sementara itu ditingkat KPU Kabupaten Polewali Mandar, mengutus Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumberdaya Manusia (Sosdiklih, Parmas, SDM) dan Masyita Muth'ia sebagai peserta Rakornas yang digelar berbeda karena dirangkaikan dengan Pagelaran Kebudayaan Nusantara. (Humas/KPU Polewali Mandar)