BERITA TERKINI

MEMBLUDAK DI HARI KE 3 ! KPU POLMAN TERIMA PENDAFTAR PPK CAPAI 371 ORANG.

Polewali-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polewali Mandar membuka seleksi pendaftaran Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pemilu tahun 2024 dari tanggal 20-29 November 2022. Antusiasme pendaftaran calon PPK di KPU Polman cukup tinggi. Dalam tiga hari berjalannya pendaftaran seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu tahun 2024, tak kurang dari 371 pendaftar yang telah membuat akun dan mendaftarkan diri untuk menjadi anggota PPK. Ketua  Divisi Sosdikli, SDM dan Partisipasi masyarakat KPU Polewali Mandar Munawir Arifin ,  mangatakan animo masyarakat Polman untuk menjadi PPK begitu tinggi dapat dilihat dari jumlah pendaftar sampai hari ke tiga dibukanya pendaftaran PPK. "Animo masyarakat untuk menjadi anggota PPK sejauh ini cukup tinggi. Perhari ini sejak dibukanya pendaftaran pada tanggal 20 November 2022, pendaftar telah mencapai angka 371 orang. Tetapi kita berharap para pendaftar segera melengkapi dokumen di SIAKBA dan mengantar langsung hardcopy pendaftaran ke kantor KPU Kabupaten Polewali Mandar" ujarnya. Adapun pendaftaran seleksi calon anggota PPK masih terus dibuka hingga tanggal 29 November 2022. Dan pelaksanaan tes tertulis melalui teknologi informasi rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 5-7 Desember 2022. (Humas/KPU Polman)  Editor : IA Foto : AD

KPU POLEWALI MANDAR SIAPKAN HELPDESK LAYANI PENDAFTARAN CALON PENYELENGGARA PEMILU

Polewali - Menghadapi Tahapan Pembentukan Badan Adhoc Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polewali Mandar membuka layanan helpdesk untuk fasilitasi dan konsultasi Pendaftaran Badan Adhoc Pemilu 2024 di Kantor KPU Kabupaten Polewali Mandar Jln. K.H Wahid Hasyim Nomor 02 Kel.Pekkabata Kecamatan Polewali Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat. Minggu (20/11/2022). Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, SDM dan Partisipasi Pemilih KPU Kabupaten Polewali Mandar, Munawir Ariffin dalam wawancara terpisah mengatakan helpdesk ini diharapkan dapat mengatasi permasalahan dan memberikan layanan terhadap seluruh permasalahan yang dihadapi calon pendaftar penyelenggara pemilu. "Helpdesk ini diharapkan mampu memberikan solusi pemecahan masalah terhadap berbagai permasalahan yang dihadapi calon pendaftar penyelenggara pemilu dan memperoleh data base permasalahan serta solusi yang dapat digunakan sebagai acuan dalam menyelesaikan permasalahan", kata Munawir Ariffin. Kasubag. Hukum dan SDM Sekretariat KPU Kabupaten Polewali Mandar, Sitti Nadra Alimuddin menyampaikan bahwa Helpdesk Fasilitasi dan Konsultasi Pendaftaran Badan Adhoc Tahun 2024 dibuka setiap hari mulai tanggal 20 sampai 29 November 2022. "Fasilitasi dan Konsultasi Pendaftaran Badan Adhoc Tahun 2024 terbuka setiap hari mulai tanggal 20 sampai 29 November 2022 jam 08.00 wita sampai dengan 17.00 wita", jelas Sitti Nadra Alimuddin. (Humas/KPU Polman). Editor:IA Foto: RY

IKUTI BIMTEK SIDAPIL, KPU POLEWALI MANDAR HARAP PROSES PENATAAN DAN PEMETAAN DAPIL BERJALAN BAIK

Sukoharjo - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia menggelar Bimbingan Teknis Penataan Daerah Pemilihan Dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota Dalam Pemilu Tahun 2024, Serta Pengenalan Fungsi Sistem Informasi Daerah Pemilihan (SIDAPIL) Untuk KPU Kabupaten/Kota di Hotel Grand Mercure Solo Baru Jalan Ir. Soekarno, Solo Baru Kabupaten Sukoharjo, Provinsi Jawa Tengah. Selasa (15/11/2022). Kegiatan Bimbingan Teknis ini dilaksanakan dalam rangka persiapan tahapan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. Pada kegiatan tersebut, Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari secara resmi membuka sekaligus memberikan pengarahan pada Bimbingan Teknis Penataan Daerah Pemilihan Dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota Dalam Pemilu Tahun 2024, Serta Pengenalan Fungsi Sistem Informasi Daerah Pemilihan (SIDAPIL) dihadapan 1.209 peserta KPU Kabupaten/Kota dari 22 Provinsi yang ikut serta pada kegiatan tersebut menyampaikan bahwa penyusunan dan penataan daerah pemilihan untuk DPRD kabupaten/kota sudah ada instrumen hukum dan basis data yaitu SK KPU Tentang Penetapan Alokasi Kursi yang harus dipedomani. "Penyusunan dan penataan daerah pemilihan untuk DPRD kabupaten/kota sudah ada instrumen hukum dan basis data yaitu SK KPU Tentang Penetapan Alokasi Kursi yang harus dipedomani", kata Hasyim Asy'ari. Tambahnya lagi, Hasyim Asy'ari berharap semua bisa mencermati SK tersebut karena berbasis pada DAK2 Semester I yang diperoleh dari Kemendagri, serta menghimbau kepada seluruh peserta mempersiapkan dengan sungguh-sungguh data dan konsepnya. "Semua bisa mencermati SK tersebut karena berbasis pada DAK2 Semester I yang diperoleh dari Kemendagri dan saya berharap seluruh peserta mempersiapkan dengan sungguh-sungguh data dan konsepnya", tambahnya. Sementara itu, Ketua Divisi Penyelenggaraan KPU Kabupaten Polewali Mandar, Nurjannah Waris yang hadir dalam kegiatan tersebut mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh KPU RI, dan berharap pelaksanaan Tahapan Penataan Daerah Pemilihan Dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota Dalam Pemilu Tahun 2024 dapat berjalan dengan baik. "Kami mengapresiasi setinggi tingginya terkait kegiatan Bimbingan Teknis yang dilakukan oleh KPU RI, semoga pelaksanaan pelaksanaan Tahapan Penataan Daerah Pemilihan Dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota Dalam Pemilu Tahun 2024 dapat berjalan dengan baik, khususnya di Kabupaten Polewali Mandar", harap Nurjannah Waris. Selain itu, Ketua Divisi Penyelenggaraan KPU Kabupaten Polewali Mandar, Nurjannah Waris juga menyampaikan dengan memanfaatkan Sistem Informasi Daerah Pemilihan (Sidapil) dalam melaksanakan penyusunan Dapil diharapkan mampu membantu mempercepat proses penataan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota pada Pemilu 2024. Selain Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Polewali Mandar, juga turut hadir Ka. Subag Teknis dan Hupmas KPU Kabupaten Polewali Mandar, Nurlinah dan Operator Sidapil, Muhammad Anas. (Humas/KPU Polman). Editor:IA Foto: MA

SISIR PULAU TERLUAR, KPU POLEWALI MANDAR SOSIALISASIKAN PKPU NOMOR 8 TAHUN 2022

Binuang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polewali Mandar menggelar Sosialisasi Badan Ad hoc dan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad hoc (SIAKBA) yang dilaksanakan di lingkungan Pulau Tangnga (Pulau Salama), Kelurahan Amassangan Kecamatan Binuang Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat. Selasa (15/11/2022). Lurah Amassangan, Abd Majid yang membuka kegiatan tersebut dalam sambutannya mengapresiasi pelaksanaan kegiatan sosialisasi pembentukan badan ad hoc yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Polewali yang dilaksanakan di Pulau Tangnga Kelurahan Amassangan Kecamatan Binuang dan berharap kedepannya KPU Kabupaten Polewali Mandar di setiap tahapan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024, Kelurahan Amassangan kembali menjadi tujuan sosialisasi berikutnya. "Tentunya memberikan apresiasi yang sangat besar kepada KPU Kabupaten Polewali Mandar atas terobosan yang dilakukan yaitu dengan mengadakan sosialisasi di daerah pedalaman, khusus daerah kami yang menyebrangi lautan. Dengan informasi yang disampaikan oleh KPU Kabupaten Polewali Mandar, masyarakat akan mengetahui tahapan pembentukan penyelenggara pemilu serta persyaratannya. Harapan kami sebagai Lurah Amassangan kepada KPU Kabupaten Polewali Mandar, kegiatan sosialisasi ini bukan hanya kali ini dilaksanakan di Kelurahan Amassangan, tapi disetiap tahapan pemilu dan pilkada serentak nantinya KPU Kabupaten Polewali Mandar melakukan sosialisasi di daerah kami juga", kata Abd Majid. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan informasi kepada masyarakat terkait rekrutmen penyelenggara  Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024 untuk daerah yang aksesnya sulit terjangkau dan pulau terpencil serta terluar. Hal ini senada yang disampaikan oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Polewali Mandar, Munawir Ariffin dalam kegiatan tersebut mengatakan bahwa tujuan sosialisasi  ini adalah untuk menginformasikan sekaligus mengedukasi masyarakat terkait perekrutan penyelenggara  pemilu dan pilkada tahun 2024 melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad hoc (SIAKBA). "Tujuan kegiatan ini adalah dalam rangka mensosialisasikan PKPU Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Ad hoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota pada masyarakat khususnya pulau terluar dan aksesnya sulit, akan tetapi sampai saat ini kami hanya mensosialisasikan secara umum syarat-syarat perekrutannya PPK, PPS, KPPS dan Pantarlih . Untuk  jadwal seleksi masih menunggu petunjuk teknis pelaksanaan ditingkat kabupaten secara umum dari KPU RI", terang Munawir Ariffin. Tambahnya lagi, KPU Kabupaten Polewali Mandar akan menyosialisasikan untuk daerah pegunungan yang aksesnya sulit dijangkau dan tidak ada jaringan internet karena pendaftaran badan ad hoc kali ini sudah menggunakan aplikasi SIAKBA berbasis online. "KPU Kabupaten Polewali Mandar akan menyosialisasikan kembali dan menyasar daerah pegunungan yang aksesnya sulit di jangkau dan tidak ada jaringan internet karena rekrutmen badan ad hoc ini berbeda dengan pemilu sebelumnya karena sudah menggunakan aplikasi SIAKBA berbasis online", tambahnya. Hadir pula dalam kegiatan tersebut, Babinkamtibmas Wilayah Kelurahan Amassangan, Staf Kelurahan Amassangan, Kepala Lingkungan Pulau Tangnga, Awak Media dan Staf KPU Kabupaten Polewali Mandar. Editor:IA Foto: AD

MASUKI TAHAPAN PENATAAN DAPIL DAN ALOKASI KURSI DPRD, KPU POLMAN SOSIALISASIKAN PKPU 6 TAHUN 2022

Polewali- Dalam rangka Tahapan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polewali Mandar melaksanakan Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2022 yang diselenggarakan di Aula Hotel Al-Ikhlas Jl. Budi Utomo Kelurahan Pekkabata Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat yang dihadiri oleh Forkopimda Polewali Mandar, Ormas Se-Kabupaten Polewali Mandar, dan Partai Politik Se-Kabupaten Polewali Mandar. Jum'at (11/11/2022). Dalam kegiatan tersebut, Ketua KPU Kabupaten Polewali Mandar, Rudianto dalam sambutan pembukaannya menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan sosialisasi PKPU ini adalah untuk menyebar luaskan informasi tentang ketentuan- ketentuan yg mengatur tentang tahapan Pemilu 2024. "Tujuan dari kegiatan sosialisasi PKPU 6 tahun 2022 ini adalah untuk menyebar luaskan informasi tentang ketentuan- ketentuan yg mengatur tentang tahapan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Kab/Kota dalam Pemilu 2024", terang Rudianto. Tambahnya lagi, Penyelenggaraan Pemilu merupakan tanggungjawab bersama, bukan hanya tanggungjawab KPU dan Bawaslu. "Ini kami sampaikan oleh karena, kami sangat menyadari bahwa penyelenggaraan Pemilu merupakan tanggungjawab bersama, bukan hanya tanggungjawab KPU dan Bawaslu", tambahnya. Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi Sulawesi Barat, Sukmawati M Sila dalam sambutannya menyampaikan bahwa penurunan jumlah pemilih menunjukkan kualitas data pemilih jauh lebih bagus. "Penurunan jumlah pemilih menunjukan kualitas data pemilih jauh lebih bagus dan lebih terpercaya karena telah di sinkronisasikan dengan Daftar Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) dan Data Pemilih Berkelanjutan (DPB)", jelas Sukmawati M Sila. Anggota KPU Provinsi Sulawesi Barat yang membidangi Divisi Teknis Penyelenggaraan, Said Usman Umar  yang hadir dalam kegiatan tersebut sebagai Narasumber memaparkan bahwa dalam penyusunan dan penataan daerah pemilihan harus berpedoman pada 7 prinsip. "Dalam melakukan penataan daerah pemilihan harus berpedoman pada 7 prinsip, yaitu kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integritas wilayah, berada pada cakupan wilayah yang sama (coterminus), kohesivitas, dan kesinambungan",papar Said Usman Umar. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota KPU Kabupaten Polewali Mandar, Sekretaris KPU Kabupaten Polewali Mandar bersama jajarannya. (Humas/KPU Polman). Editor:IA Foto: AD

KPU POLMAN GELAR SOSIALISASI TAHAPAN PEMILU DAN PILKADA SERENTAK TAHUN 2024 BERSAMA AWAK MEDIA

Polewali – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) menggelar sosialisasi tahapan pemilu tahun 2024 bersama awak media se-Kabupaten Polman. Sosialisasi tahapan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024 ini kepada insan pers dari berbagai media cetak, media elektronik dan media online Se-Kabupaten Polman, yang dilaksanakan di Batistuta Cafe, BTN Villa Tamara Kelurahan Manding Kecamatan Polewali Kabupaten Polman, Rabu 9 November 2022 Ketua KPU Kabupaten Polewali Mandar, Rudianto dalam sambutannya saat membuka kegiataan mengatakan bahwa sosialisasi Pemilu dan Pilkada serentak terhadap awak media ini dinilai sangat penting mengingat peran media massa saat ini sangat berpengaruh pada seluruh sektor terutama terhadap kelancaran tahapan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024. “Pers merupakan salah satu pilar demokrasi, oleh karenya kita berharap media bisa mejadi sarana komunikasi, sosialisasi dan informasi ke masyarakat. Dengan begitu media bisa turut serta mensukseskan tahapan Pemilu  dan Pilkada serentak tahun 2024 mendatang,” jelas Rudianto Selain itu juga, lanjut Rudianto bahwa sosialisasi tahapan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024 hingga hari saat ini KPU sementara pada tahapan pendaftaran dan verifikasi calon peserta Pemilu. Kita berharap KPU dan rekan-rekan awak media bisa bersinergi dan semoga dengan sosialisasi ini bisa menepis berita-berita bohong atau hoaks terkait Pemilu dan Pilkada dengan adanya berita yang faktual dan terpercaya,” terang Rudianto Kegiatan yang mengangkat tema “Pemilu Media Integrasi Bangsa” itu membahas tahapan-tahapan pemilu. Sementara itu, Kepala Divisi Sosialisasi dan SDM KPU Polman, Munawir Ariffin mengungkapkan tema pemilu sebagai sarana integrasi bangsa agar pemilu tidak menciptakan suasana yang mencekam di masyarakat. “Berkaca pada pemilu sebelumnya dan pilkada DKI Jakarta membuat semacam pembelahan di masyarakat. Isu hoax dan Sara pada saat itu sangat kencang yang melahirkan wacana disintegrasi di tengah masyarakat” katanya. “Untuk itu pemilu kali ini, kami bertekad untuk menyelenggarakan pemilu sebagai sarana integrasi bangsa” lanjutnya. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota KPU Kabupaten Polewali Mandar Divisi Hukum dan Pengawasan Andi Rannu, Anggota KPU Kabupaten Polewali Mandar Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Muslim Sunar, Sekretaris KPU Kabupaten Polewali Mandar H. Baharuddin, Kasubag KPU Kabupaten Polewali Mandar, Seluruh Awak Media Se-kabupaten Polewali Mandar Media Cetak, Media Elektronik, Media Online serta Staf Sekretariat KPU Kabupaten Polewali Mandar.(Huma/KPU Polman) Editor: AD Foto: AD