
Polewali-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polewali Mandar melaksanakan verifikasi faktual keanggotaan terhadap partai politik calon peserta pemilu tahun 2024 yang ada di Kabupaten Polewali Mandar. Empat hari berjalannya verifikasi faktual keanggotaan terhadap partai politik calon peserta pemilu tahun 2024 yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi tersebut, sudah menyasar tiga kecamatan di Polewali Mandar yakni Kecamatan Binuang, kecamatan Tinambung dan kecamatan Wonomulyo. Anggota KPU Polewali Mandar Divisi Teknis Penyelenggaraan Nurjannah Waris mengatakan, berbekal data sampling yang diturunkan KPU RI melalui SIPOL, Tim Verifikator KPU Polewali Mandar menyasar anggota parpol yang dimulai 16 Oktober - hingga 4 November 2022 mendatang. "Verifikasi faktual berlangsung selama 20 hari dimulai dari tanggal 16 Oktober hingga 4 November 2022, khusus tanggal 17 Oktober digunakan untuk Verifikasi Kepengurusan.Tim verifikator dalam melakukan verifikasi keanggotaan menyisir 16 Kecamatan, masuk dan keluar kampung untuk verifikasi faktual keanggotaan terhadap partai politik calon peserta pemilu 2024," ujarnya. Menurut Nurjannah, berdasarkan fakta di lapangan selama 4 hari verifikasi faktual keanggotaan ini, yakni pada 16,18,19, 20 Oktober 2022, dalam verifikasi faktual Petugas verifikasi KPU Polewali Mandar dilapangan dihadapkan fakta keberadaan alamat anggota partai politik sebagaimana contoh yang ada. Alamat hanya menyebut nama desa/kelurahan tanpa nama jalan dan nomor rumah. Dari verifikasi juga tidak sedikit sampel anggota partai yang tidak bisa ditemui ditempat tinggalnya, karena pergi bekerja, ada juga yang dirawat dirumah sakit, sehingga KPU Polman akan menghubungi LO Partai untuk mendatangkan bersangkutan diKantor partai politik dilakukan Verifikasi Faktual. "Nanti saat ada sampel anggota partai tidak bisa ditemui verifikator, maka ada mekanisme dihadirkan di kantor parpol setempat. Setelah pihak KPU komunikasi dengan LO mengenai hari serta jam," jelasnya. Saat ditanya bagaimana ketika lewat upaya dihadirkan tidak datang, dia mengatakan, ada mekanisme verifikasi faktual keanggotaan melalui pemanfaatan informasi teknologi. "Ya semacam video call," tandasnya. (Humas/KPU Polman) Editor: AD Foto: AD