Berita Terkini

LAKSANAKAN VERFAK KEANGGOTAAN PARPOL, KPU POLMAN SISIR SAMPAI KE PULAU

Polewali- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Polewali Mandar melakukan Verifikasi faktual terhadap delapan partai politik calon peserta pemilu tahun 2024 yakni Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Garuda, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Ummat, Partai Buruh, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) serentak di Kecamatan Binuang. Selasa (18/10/2022). Ketua KPU Kabupaten Polewali Mandar, Rudianto yang terjun langsung melakukan monitoring mengatakan bahwa ada 142 keanggotaan partai politik yang akan diverifikasi faktual yang tersebar di 10 Desa/Kelurahan Kecamatan Binuang. "KPU Kabupaten Polewali Mandar hari ini menurunkan 14 tim untuk melakukan verifikasi faktual di Kecamatan Binuang, termasuk sampai ke Pulau To Salama. Walaupun untuk sampai ke pulau tadi harus menempuh perjalanan dengan menggunakan perahu sejauh kurang lebih 2 km dan sedikit kendala  cuaca, dimana intensitas hujan cukup tinggi , sehingga saat pulang tadi kami diguyur hujan di atas perahu, Tim Verfak tetap semangat dan bertekad menyelesaikan verifikasi kecamatan Binuang ini  dalam sehari saja. Tim ini menyasar 142 keanggotaan partai politik yang dijadikan sampel",kata Rudianto. Tambahnya lagi, Rudianto juga menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Polewali Mandar juga akan menyasar seluruh kecamatan yang ada di Polewali Mandar selama 21 hari ke depannya.Kecamatan Tinambung akan menjadi kecamatan ke dua yang akan disasar besok. Selain itu, Rudianto juga menghimbau kepada partai politik agar menyiapkan Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Politik dan KTP-el atau KK bagi anggota partai politik. "Petugas akan mendatangi anggota parpol yang akan diverifikasi sesuai dengan sampling sehingga diimbau anggota parpol juga menyiapkan kartu tanda anggota (KTA) parpol dan KTP untuk mencocokkan sesuai dengan Sipol," katanya.(Humas/KPU Polman). Editor:IA Foto: RD

KPU POLMAN GELAR RAKOR PERSIAPAN VERIFIKASI FAKTUAL BERSAMA 9 PARPOL CALON PESERTA PEMILU 2024

Polewali- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polewali Mandar  menggelar Rapat Koordinasi Verifikasi Faktual Partai Politik Calon Peserta Pemilu tahun 2024 di Ruang Media Center KPU Polewali Mandar, Jl. KH. Wahid Hasyim No. 2 Pekkabata, Sabtu 15/10/2022. Ketua KPU Kabupaten Polewali Mandar, Rudianto dalam sambutannya mengatakan bahwa rapat koordinasi verfikasi faktual kali ini didasari pada surat pengumuman KPU RI nomor 9/PL.01.1-Pu/05/2022  pengumuman tentang hasil verifikasi administrasi yang mengumumkan 18 partai politik yang lolos verifikasi admnistrasi calon peserta pemilu tahun 2024. “Bahwa berdasar pada surat KPU RI nomor 839 tentang jadwal verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan di tingkat kabupaten kota itu dimulai tanggal 16 oktober sampai dengan 4 November tahun 2022 sehingga kami perlu mengadakan rapat koordinasi terkait metode atau pengaturan lain yang bisa disepakati bersama seghingga verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan ini bisa berjalan dengan baik sesuai harapan kita semua,” ucap Rudianto Sementara itu Anggota KPU Polewali Mandar Divisi Teknis Penyelenggaraan Nurjannah waris, dalam rapat tersebut mengatakan bahwa ada sembilan partai politik yang akan diverifikasi faktual Kepengurusan dan keanggotaan yang ada di Polewali Mandar.  “ Untuk Verifikasi Faktual kepengurusan kami akan memaksimalkan menyelesaikan dalam satu hari, dengan membagi 5 tim Verifikasi faktual dimana setiap tim Verifikasi faktual didampingi oleh Anggota KPU Polewali Mandar dengan menggunkan dua waktu yakni jam pertama dan jam kedua,”tutur Nurjannah Waris Diakhir acara Rapat Koodinasi Verifikasi Faktual Partai Politik Calon Peserta Pemilu tahun 2024 diadakan penarikan Lot tentang jadwal Verifikasi faktual Kepengurusan setiap Partai Politik. Hadir dalam kegiatan tersebut Anggota KPU Polewali Mandar, Andi Rannu, Munawir Arifin, Muslim Sunar, Anggota Bawaslu Polewali Mandar Usman Sahamma , Ketua/Lo Partai Politik Polewali Mandar, Sekretaris KPU Polewali Mandar H. Baharuddin, Kasubag serta Staf Sekretariat KPU Kabupaten Polewali Mandar.(Humas/KPU Polman) Editor: AD Foto: AD

KPU POLMAN HADIRI BIMTEK VERIFIKASI FAKTUAL PARTAI POLITIK CALON PESERTA PEMILU 2024

Polewali - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan Bimbingan Teknis Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 di Aula Hotel Ratih, Jl. Jendral Ahmad Yani Kel. Polewali Kec. Polewali, Kab. Polewali Mandar, Sulawesi Barat dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Se- Sulawesi Barat, Sekretaris, Kasubag dan Operator Sipol Se-Sulawesi Barat. Rabu (11/10/2022). Ketua KPU Kabupaten Polewali Mandar, Rudianto dalam sambutannya selaku tuan rumah pelaksanaan kegiatan mengucapkan selamat datang kepada seluruh KPU Kabupaten Se-Sulawesi Barat yang hadir mengikuti Bimbingan Teknis Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024. "Kami selaku tuan rumah pelaksanaan kegiatan ini, mengucapkan selamat datang kepada Ketua dan Anggota KPU Provinsi Sulawesi Barat dan segenap rekan-rekan KPU Kabupaten Se-Sulawesi Barat, terlaksananya kegiatan ini yang terpusat di Kabupaten Polewali Mandar tentu akan menjadi nilai plus bagi kami, sehingga para verifikator KPU Kabupaten Polewali Mandar bisa langsung menyimak nantinya materi-materi yang akan disajikan, termasuk simulasi verifikasi faktual", ucap Rudianto. Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Sulawesi Barat, Rustang sekaligus membuka acara dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini menyamakan persepsi dan memberikan pemahaman regulasi serta kebijakan pelaksanaan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu Tahun 2024 bagi KPU Kabupaten Se- Sulawesi Barat. "Pada hari ini akan ada dua materi utama yakni dari sisi pengawasan yang nanti akan dibawakan oleh Ketua Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat dan Kebijakan Pelaksanaan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik yang nantinya akan dibawakan oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Sulawesi Barat, sengaja dihadirkan seluruh ketua dan Anggota KPU ditingkat Kabupaten Se-Provinsi Sulawesi Barat agar bisa menyamakan persepsi", kata Rustang. Dalam wawancara terpisah, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Polewali Mandar yang ikut hadir dalam kegiatan ini menyampaikan dengan adanya bimbingan teknis ini kami berharap pelaksanaan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu tahun 2024 berjalan dengan lancar, tertib administrasi dan aman. "Harapan kami dengan adanya bimbingan teknis ini, pelaksanaan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu tahun 2024 dilapangann dapat berjalan dengan lancar, tertib administrasi dan aman", pungkas Nurjannah Waris. Selain Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Polewali Mandar, juga hadir Sekretaris KPU Kabupaten Polewali Mandar, H. Baharuddin bersama Kasubag. Teknis dan Hupmas, Hj. Nurlinah, Kasubag Hukum, Pengawasan dan SDM, Sitti Nadra Alimuddin, Kasubag. Keuangan, Umum, Rumah Tangga dan Logistik, Agustan beserta operator Sipol KPU Kabupaten Polewali Mandar. (Humas/KPU Polman). Editor:IA Foto: MA

KPU POLMAN GELAR RAKOR PERSIAPAN PELAKSANAAN VERFAK KEPENGURUSAN DAN KEANGGOTAAN PARTAI POLITIK CALON PESERTA PEMILU 2024

Polewali - Dalam rangka menghadapi tahapan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Polewali Mandar menggelar Rapat Koordinasi dengan Partai Politik, Bawaslu, serta Stakeholder terkait dalam rangka menyamakan persepsi terhadap regulasi yang mengatur tentang verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik yang di dilaksanakan di Aula Hotel Sinar Mas Jl. Ahmad Yani Kel. Wattang Kec. Polewali, Sulawesi Barat. Senin (10/10/2022). Ketua KPU Kabupaten Polewali Mandar, Rudianto dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk menyamakan pemahaman terkait regulasi yang mengatur tentang verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon Peserta Pemilu Tahun 2024. "Kami berharap rapat koordinasi ini merupakan rapat persiapan untuk bagaimana melaksanakan verifikasi faktual kedepannya sehingga kami sangat harapkan dengan rapat koordinasi ini, kami KPU sebagai penyelenggara maupun Bawaslu mendapat dukungan dan kerjasama segala pihak baik itu pemerintah daerah, segenap pemangku kepentingan masyarakat luas, selain itu kami juga berharap dengan adanya Rapat Koordinasi ini adanya persamaan persepsi terhadap regulasi-regulasi yang mengatur tentang verifikasi faktual sehingga kendala-kendala yang bisa timbul dari pelaksanaan verifikasi faktual dapat di minimalisir dari sekarang", terang Rudianto. Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Polewali Mandar, Nurjannah Waris selaku narasumber memaparkan terkait tahapan pelaksanaan verifikasi faktual, ketentuan terhadap parpol yang diverifikasi faktual. "Verifikasi Faktual kepengurusan dan Keanggotaan dilaksanakan pada tanggal 15 Oktober s/d 4 November 2022 (21 hari), untuk partai politik yang lolos Parlementary Treshold( PT) pada pemilu tahun 2019 tidak dilakukan verifikasi faktual, sisa menunggu ditetapkan sebagai peserta Pemilu jika memenuhi persyaratan berdasarkan hasil verifikasi administrasi. Untuk partai politik yang tidak lolos Parlmen Treshold (PT) Pemilu tahun 2019 dan memiliki keterwakilan tingkat DPRD Provinsi dan Kabupaten/kota, Partai Politik yang tidak lolos PT Pemilu 2019 dan tidak memiliki keterwakilan tingkat DPRD Provinsi dan Kabupaten/kota, serta partai politik baru yang telah dinyatakan  memenuhi syarat verifikasi administrasi sebagaimana rekapitulasi hasil verifikasi administrasi yang dituangkan oleh KPU ke dalam Berita Acara, KPU akan menyampaikan dokumen hasil verifikasi administrasi  melalui Sipol untuk dilakukan verifikasi faktual oleh KPU Kabupaten", papar Nurjannah Waris. Tambahnya lagi, dalam tahapan verifikasi faktual ini, petugas verifikasi nantinya akan mempertanyakan kepengurusan dan keanggotaan partai politik. "Petugas verifikasi akan mendatangi kantor partai politik dan melakukan verifikasi terhadap kepengurusan partai politik dan verifikasi terhadap pemenuhan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 % dalam kepengurusan sedangkan untuk keanggotaan partai politik, petugas verifikasi akan mendatangi tempat tinggal anggota parpol sesuai data sampel dan apabila anggota partai politik tidak dapat ditemui maka petugas penghubung menghadirkan anggota partai politik di kantor tetap partai politik untuk di verifikasi", tambahnya. Ketua Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar, Saifuddin,S.Ag., M.Ag sebagai narasumber menyampaikan dalam melaksanakan verifikasi faktual keanggotaan, KPU Kabupaten/Kota dan/atau verifikator faktual dapat didampingi Bawaslu Kabupaten/Kota. "Dalam melaksanakan verifikasi faktual keanggotaan sebagaimana dimaksud dalam PKPU Nomor 4 Tahun 2022, Pasal 84 ayat (1), KPU Kabupaten/Kota dan/atau verifikator faktual dapat didampingi Bawaslu Kabupaten/Kota ", jelas Saifuddin. Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Polewali Mandar, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar, Perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar, Partai Politik dan Stakeholder terkait, serta Sekretaris KPU Kabupaten Polewali Mandar bersama jajarannya. (Humas/KPU Polman). Editor:IA Foto: AD

KPU KABUPATEN POLEWALI MANDAR IKUTI RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN VERIFIKASI ADMINISTRASI PERBAIKAN PARTAI POLITIK CALON PESERTA PEMILU TAHUN 2024.

Pasangkayu - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Polewali Mandar, ikuti Rapat Koordinasi Persiapan Verifikasi Administrasi Perbaikan Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024  diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Barat yang dilaksanakan di Aula Hotel Mutiara Jl. Poros Majene - Mamuju, Pasangkayu. Jum'at (7/10/2022). Anggota KPU Provinsi Sulawesi Barat, Farhanuddin selaku Divisi Hukum dan pengawasan dalam arahannya mengapresiasi kegiatan ini karena diikut sertakan divisi hukum dan pengawasan dalam Rapat Koordinasi ini. " Tentu kita mengapresiasi acara hari ini karena di ikut sertakan divisi hukum dan pengawasan itu juga yang dilakukan KPU RI pekan lalu, pesan dari pak Idham untuk terus membangun komunikasi yang intensif  dalam mengantisipasi pelaporan pelanggaran administrasi atau sengketa proses tentu kronologi, alat bukti dan jawaban itu akan berasal dari proses proses teknis yang berlangsung sehingga dalam mengantisipasi pelaporan pelanggaran administrasi atau sengketa proses itu dengan mudah kita jawab karena kita mempunyai kronologi dan alat bukti  sehingga ketika kita masuk  dalam persepsi terkait bantahan hal hal vermin itu kita bisa jawab dengan baik", terang Farhanuddin. Sementara itu, Anggota KPU Provinsi Sulawesi Barat, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Said Usman Umar dalam arahannya mengatakan perlunya sosialisasi massif terkait dengan persiapan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu tahun 2024. "Penting bagi kita selaku penyelenggara pemilu untuk melakukan sosialisasi massif terkait dengan persiapan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik, kalau bisa ada edaran yang kita buat untuk disampaikan di setiap tempat ibadah bahwa tanggal 15 sampai dengan tanggal 7 November itu Kabupaten Sulawesi Barat atau wilayah kabupaten masing-masing itu melakukan verifikasi faktual, ini titik fokusnya ada di partai agar anggota Partai politik itu ada ditempat dan tidak kaget ketika didatangi oleh petugas tim verifikator", jelas Said Usman Umar. Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Polewali Mandar yang hadir dalam kegiatan tersebut berharap dengan adanya kegiatan ini, KPU Kabupaten mulai menyiapkan diri menghadapi tahapan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu tahun 2024. "KPU Kabupaten Polewali akan melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 pada tanggal 10 Oktober 2022, ini adalah langkah awal bagi kami untuk menyamakan persepsi bersama partai politik dan Bawaslu serta stakeholder terkait", ungkap Nurjannah Waris. Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Polewali Mandar, Andi Rannu yang hadir dalam kegiatan tersebut mengapresiasi pelaksanaan kegiatan kali ini karena tidak menutup kemungkinan adanya pelaporan dugaan pelanggaran administrasi atau sengketa proses dalam tahapan yang berlangsung. "Hari ini kami diundang mengikuti kegiatan ini, tentu kita mengapresiasi pelaksanaan kegiatan kali ini. Ini menjadi bagian antisipasi kita dalam menghadapi  kemungkinan adanya  pelaporan dugaan  pelanggaran administrasi atau sengketa proses dalam tahapan yang berlangsung ini. Sehingga sangat penting bagi kami di kabupaten untuk mengikuti dan menyimak pemaparan dalam rakor kali ini," jelas Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Polewali Mandar, Andi Rannu. Selain Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Polewali Mandar dan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Polewali Mandar, ikut hadir pula Kasubag. Teknis dan Hupmas Sekretariat KPU Kabupaten Polewali Mandar, Nurlinah, bersama Admin Sipol dan Operator Sipol. (Humas/KPU Polman). Editor:IA Foto: IA

KETUA KPU POLMAN MENJADI NARASUMBER DALAM PEMBELAJARAN DEMOKRASI DI AKPER YPPP WONOMULYO

Polewali -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polewali Mandar menjadi narasumber dalam kegiatan Pembelajaran Demokrasi yang dilaksanakan Oleh Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPU-M) Akademi Keperawatan YPPP Wonomulyo di  Aula Akademi Keperawatan (Akper) YPPP Wonomulyo Kabupaten Polewali Mandar, Jumat (07/10/2022) Direktur Akper YPPP Wonomulyo Dr. Agusnia Hasan Sulur, Sp. M.Si dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ekstrakurikuler pemilihan Ketua BEM secara Demokrasi ini baru pertama kalinya di lakukan di Akper YPPP Wonomulyo ini. "Dari kegiatan ekstrakurikuler yang dilaksanakan oleh BEM Akper YPPP Wonomulyo ini kami harapkan adanya pembentukan karakter dan softs skill bagi mahasiswa dan saya berharap dengan kehadiran Ketua KPU Polewali Mandar dapat meberikan informasi bagaimana proses-proses demokrasi di negara kita," ucap Agusnia Hasan Sulur Sementara ini Ketua KPU Kabupaten Polewali Mandar, Rudianto yang hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut memaparkan materi terkait konsep pemerintahan Demokrasi dan Pemilu. "Bahwa ada beberapa jenis pemerintahan yang di anut beberapa negara didunia diantaranya, pemerintahan Monarki (Sistem pemerintahan Kerajaan), Tirani (Sistem pemerintahan Otoriter), Aristokrasi (sistem pemerintahan Kumpulan orang-orang Cendikiawan), Oligarki (sistem Pemerintahan yang Dijalankan oleh orang2 yang berpengaruh) dan  sistem Demokrasi adalah sistem pemerintahan yang dianut di negara kita dimana dalam sistem pemerintahannya kadaulatan berada di tangan rakyat, kekuasaan tertinggi berada dalam keputusan rakyat," papar Rudianto Diakhir materi Ketua KPU Kabupaten Polewali Mandar memberikan motivasi kepada para mahasiswa agar terus membekali diri dan mengsah ilmu karena tugas mahasiswa adalah belajar, belajar dan belajar," Tutup Rudianto Selain mahasiswa Akademi Keperawatan YPPP Wonomulyo turut pula hadir Ketua Prodi Fredy Akbar, S. Kep, Ns, M. Kep. (Humas KPU Polman) Editor: AD Foto:AD