BERITA TERKINI

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Polman Ikuti Bimtek Pembuatan Kajian Awal dan Kajian Dugaan Pelanggaran yang Digelar Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat.

MAJENE - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Barat menggelar "Bimbingan Teknis Tata cara Pembuatan Kajian Awal dan Kajian Dugaan Pelanggaran" yang juga mengundang para ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten se-Sulawesi Barat hadir sebagai peserta, Selasa (16/8/2022). Selain peserta dari KPU Kabupaten, kegiatan bimtek yang dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kabupaten Majene tersebut juga diikuti para anggota Bawaslu Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dari masing-masing Bawaslu Kabupaten se-Sulawesi Barat dan staf.  Kegiatan bimtek diawali dengan kegiatan pembukaan yang dihadiri Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat masing-masing Sulfan Sulo, Ansharullah A Lidda, dan DR Fitrinela Patonangi. Turut pula hadir Anggota KPU Provinsi Sulawesi Barat yang sekaligus Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sulawesi Barat, Farhanuddin. Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulbar Farhanuddin mengaku mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat tersebut, sekaligus mengucapkan terima kasih atas undangan kepada KPU kabupaten untuk dapat hadir dalam kegiatan ini sebagai peserta. "Momentum ini tentu merupakan awal yang sangat bagus dalam membangun kemitraan yang lebih erat, lebih kuat sehingga apa yang tadi diharapkan pak ketua (Bawaslu, red) bahwa sesuai dengan beberapa frasa dalam Undang-undang Nomor 7 untuk mengedepankan, mengarusutamakan pencegahan itu bisa kita bekerja sama," ujar Farhanuddin. Farhanuddin menambahkan, pihaknya sengaja meminta agar di bimtek yang dilaksanakan Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat kali ini juga menghadirkan Anggota KPU Kabupaten mengingat tahapan verifikasi administrasi partai politik saat ini maupun pada verifikasi faktual  nantinya akan dilaksanakan KPU Kabupaten. "Sengaja saya meminta kepada pak Ansharullah (Anggota Bawaslu, red)  ketika berkomunikasi di awal agar menghadirkan KPU Kabupaten, karena sesungguhnya dalam proses verifikasi ini, baik saat Verifikasi administrasi, maupun nanti verifikasi faktual, itu akan lebih banyak bergulir di kabupaten," kata Farhanuddin. Sementara itu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Polewali Mandar Andi Rannu mengaku forum bimtek seperti yang dilaksanakan Bawaslu tersebut sangat penting bagi penyelenggara dalam memantapkan dan menambah pengetahuan menyangkut Tata cara Pembuatan Kajian Awal dan Kajian Dugaan Pelanggaran sebagai tema kegiatan kali ini.  "Tentu bagi kami KPU Kabupaten, kegiatan seperti ini dan kegiatan-kegiatan serupa lainnya, terasa sangat penting dan sekaligus menjadi pengingat untuk terus meningkatkan kemampuan dan pemahaman tentang Tata cara pembuatan Kajian Awal dan Kajian Dugaan Pelanggaran, dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2024, termasuk pada  tahapan yang sedang berjalan saat ini," tandas Andi Rannu. (Humas/KPU Polman)

KPU POLMAN MANTAPKAN PERSIAPAN VERIFIKASI ADMINISTRASI PARPOL CALON PESERTA PEMILU 2024

Polewali - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Polewali Mandar mengelar rapat pleno rutin dalam rangka pemantapan pelaksanaan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu tahun 2024. Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang Media Center KPU Kabupaten Polewali Mandar, jln. K.H Wahid Hasyim No.02 Kel.Pekkabata Kec. Polewali, Sulawesi Barat. Senin(15/08/2022). Rapat pleno rutin dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Polewali Mandar, Rudianto dan dalam sambutannya mengatakan bahwa pelaksanaan pemantapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu tahun 2024 ini sangat penting. Hal ini dilakukan agar pelaksanaan tahapan  verifikasi dapat berjalan baik dan tepat waktu sesuai dengan regulasi yang ada. "Kegiatan hari ini sangat penting kita lakukan, hal ini untuk memantapkan pelaksanaan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu tahun 2024. Hal ini dilakukan agar pelaksanaan tahapan  verifikasi dapat berjalan baik dan benar serta tepat waktu sesuai dengan regulasi yang ada",kata Rudianto. Sementara itu, Plt. Sekretaris KPU Kabupaten Polewali Mandar, Agustan melaporkan beberapa kegiatan yang telah dilakukan dalam rangka persiapan pelaksanaan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu tahun 2024. "Beberapa persiapan pelaksanaan pendaftaran verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu tahun 2024, diantaranya pembenahan ruang helpdesk, pembuatan dan pemasangan x banner di depan ruang helpdesk", terang Agustan. Tambahnya lagi, realisasi anggaran sampai periode 15 Agustus 2022 mencapai 66,76%. "Realisasi anggaran untuk minggu ke dua bulan Agustus 2022 mencapai 66,76%", tambahnya. Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Nurjannah Waris pada kesempatan tersebut mengingatkan bahwa perlunya seluruh jajaran sekretariat mengetahui alur proses pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta pemilu tahun 2024. "Dengan adanya alur proses pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu tahun 2024, kami berharap jajaran sekretariat memahami alur dan mengikuti SOP yang ada", harap Nurjannah Waris. Sementara itu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Polewali Mandar, Andi Rannu mengingatkan agar operator sipol bekerja sesuai dengan aturan yang ada. "Kami mengingatkan kepada operator sipol agar bekerja sesuai dengan aturan yang ada, karena tidak menutup kemungkinan akan ada sengketa proses pada tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu tahun 2024",ucap Andi Rannu. (Humas/KPU Polman).

KPU SULBAR VERIFIKASI FAKTUAL DATA PADANAN WILAYAH KPU POLEWALI MANDAR

Polewali-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polewali Mandar bersama KPU Provinsi Sulawesi Barat melakukan Verifikasi faktual Data Padanan di Desa Patampanua Kecamatan Matakali Kebupaten Polewali Mandar.   Anggota KPU Provinsi Sulawesi Barat Divisi Perencanaan Data dan informasi Sukmawati M Sila bersama Kabag Perencanaan Data dan informasi Djumrah Assak, S.Pd. M.M  didampingi Anggota KPU Kabupaten Polewali Mandar Divis Perencanaan Data dan informasi, Muslim Sunar bersama staf diterima langsung oleh Kepala Desa Patampanua Muhammad Yusuf, S.Hi di ruang kerja Kepala Desa Patampanua Jl. Poros Polewali-Majene Kecamatan Matakali Kabupaten Polewali Mandar, Jumat (12/8/2022). Kepala Desa Patampanua, Muhammad Yusuf dalam pertemuan tersebut mengapresiasi dan menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungan tersebut dan berharap persoalan data ini dapat diselesaikan sehingga data pemilih pemilu dan pemilihan kedepannya itu berkualitas. "Selamat Datang di Desa Patampanua, sebagai Kepala Desa saya mengapresiasi dengan kegiatan verifikasi faktual data tidak padan yang dilakukan oleh KPU Provinsi Sulawesi Barat bersama KPU Kabupaten Polewali Mandar. Dengan adanya verifikasi faktual ini, persoalan data tidak padan ini dapat diselesaikan. Kami berharap di pemilu dan pemilihan kedepannya KPU menghasilkan data berkualitas.",harap Muhammad Yusuf. Anggota KPU Provinsi Sulawesi Barat Divisi Perencanaan Data dan informasi Sukmawati M Sila, dalam wawancara terpisah menyampaikan bahwa tujuan verifikasi faktual data padanan adalah utuk mengetahui secara detail kebenaran data padan dengan data tidak padan dengan melakukan verifikasi faktual dari beberapa sampel. "Tujan dari verifikasi faktual data padanan adalah untuk mengetahui secara detail kebenaran data padan dengan data tidak padan dan salah satu cara untuk membuktikan kebenaran data tersebut yaitu dengan melakukan verifikasi faktual dan dari beberapa sampel itu menunjukkan bahwa data kemarin yang dianggap tidak padan sesungguhnya data tersebut padan. Kenapa data tersebut tidak padan karena ada beberapa elemen data pada saat pencoklitan atau pengimputan data yang dilakukan oleh Pantarlih Pemilu 2019 kemarin. Saya berharap di enam Kabupaten di Sulawesi Barat melakukan hal yang sama, melakukan verifikasi faktual secara terbatas karena dengan jumlah yang cukup besar ini tentunya tidak mudah untuk melakukan verifikasi faktual tergantung teman-teman kabupaten melakukan upaya strategis dalam hal melakukan pencermatan sehingga bisa meminimalisir data yang tidak padan tersebut",jelas Sukmawati M Sila. Sementara itu, Muslim Sunar Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Polewali Mandar menyampaikan upaya yang sudah dilakukan oleh KPU Kabupaten Polewali Mandar dalam menyelesaikan data anomali, data tidak padan, data ganda dan data meninggal hasil sinkronisasi data DPB dan data SIAK. "Menindak lanjuti hasil sinkronisasi data DPB dan SIAK berupa data anomali, data tidak padan, data ganda dan data meninggal kami telah berupaya untuk menyelesaikan persoalan tersebut dengan bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Polewali Mandar untuk mengecek data ganda selain itu kami juga melakukan verifikasi faktual untuk data anomali dan data tidak padan serta menyandingkan dengan data DP4 terakhir", terang Muslim Sunar. Tambahnya lagi, bahwa dengan upaya yang telah dilakukan KPU Kabupaten Polewali Mandar, kami berharap kualitas data semakin baik dan ini adalah bagian persiapan sebelum memasuki tahapan Pemutakhiran Data Pemilih pada bulan Oktober 2022 nantinya. (Humas/KPU Polman)

KPU POLMAN LAKUKAN CEK DATA DIRI DALAM DATA SIPOL

Polewali- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polewali Mandar kembali menggelar Rapat Pleno Rutin yang dilaksanakan di Ruang Media Center Jl. K.H.Wahid Hasyim No.02 Kelurahan Pekkabata Kecamatan Polewali Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat. Kamis (11/8/2022)., Katua KPU Kabupaten Polewali Mandar, Rudianto memimpin rapat tersebut menyampaikan atas perintah dari Pimpinan Tingkat Pusat KPU RI terkiat Pengecekan data diri atau NIK di portal Publikasi Pemilu dan Pemilihan sampai batas akhir pendaftaran partai politik tanggal 14 agustus 2022. “Kami menghimbau kepada seluruh Jajaran KPU Kabupaten Polewali Mandar mulai dari Anggota KPU Polewali Mandar dan Sekretariat KPU Polewali Mandar atas perintah dari pimpinan tingkat pusat  KPU RI untuk terus setiap hari mengecek Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau data-data diri masing-masing dari kita di Portal Publikasi Pemilu dan Pemilihan https://infopemilu.kpu.go.id/Cari_nik Kemudian khusus kita di  satuan kerja KPU Polewali Mandar jika menemukan data diri kita terdaftar sebagai anggota partai politik kita langsung menyampaikan ke KPU Provinsi Sulawesi Barat, kemudian bagi masyarakat yang menemukan data dirinya terdaftar dalam Portal Publikasi Pemilu dan Pemilihan https://infopemilu.kpu.go.id/Cari_nik  atau Sipol dan merasa dirinya bukan anggota partai politik bisa langsung mengisi From Tanggapan Masyarakat  di alamat https://infopemilu.kpu.go.id/tanggapan.” ujarnya Sementara itu Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan  KPU Kabupaten Polewali Mandar, Andi Rannu dalam rapat tersebut memotifasi Staf Sekretariat KPU Kabupaten Polewali Mandar untuk terus menggali ilmu untuk memperkaya dan meningkatkatkan pengetahuan  terkait kepemiluan terutama dimasa tahapan pendaftaran, Verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu Anggota DPR dan DPRD. “Bahwa dalam masa tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan Partai politik peserta pemilu Anggota DPR dan DPRD saat ini,  kepada seluruh jajaran KPU Kabupaten Polewali Mandar baik sebagai Anggota KPU kabupaten Polewali Mandar maupun staf sekretariat KPU Kbupaten Polewali Mandar untuk terus meningkatkan pengetahuan dan kapasitas penguasaan terhadap regulasi yang ada, khususnya Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum, dan PKPU Nomor 4 tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD.” Harap Andi Rannu Selanjutnnya Andi Rannu memaparkan terkait tugas dan wewenang KPU tingkat Kabupaten yaitu tentang verifikasi faktual  keanggotan partai politik dan metode verifkasi faktual seperti ditemui sesuai dengan alamat KTP yang jadi sampel, metode yang kedua yaitu keanggotan partai dikumpulkan oleh pengurus partai ditempat yang di tentukan dan metode yang ketiga yaitu dengan melakukan video Call. Turut hadir dalam rapat tersebut , Anggota KPU  Kabupaten Polewali Mandar  Muslim Sunar, Munawir Arifin, Plt Sekretaris KPU Kabupaten Polewali Mandar  Agustan, Kepala Subbagian dan Staf Sekretariat KPU Kabupaten Polewali Mandar. (Humas/KPU Polman)

KPU POLEWALI MANDAR LAKUKAN KUNJUNGAN KOORDINASI KE KEJAKSAAN NEGERI POLEWALI

Polewali - Di tengah tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang tengah berjalan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polewali Mandar melakukan kunjungan koordinasi ke Kejaksaan Negeri Polewali untuk membangun sinergitas antar lembaga lintas stakeholder guna mensukseskan Tahapan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Ketua KPU Kabupaten Polewali Mandar, Rudianto bersama Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Polewali Mandar, Andi Rannu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Polewali, Nurjannah Waris, Plt. Sekretaris KPU Kabupaten Polewali Mandar, Agustan, Kasubag Hukum dan SDM, Sitti Nadra Alimuddin serta staf KPU Kabupaten Polewali Mandar diterima Kepala Kejaksaan Negeri Polewali Mandar, Muh. Ichwan, SH didampingi Kasi Pidsus Kejari Polewali, Andi M Rieker, M.SH, Kasi Datun Kejari Polewali, dan Prima Wibawa, SH.,MH, Kasubag Pembinaan kejari Polewali, Yogi Nugraha SH di ruang kerja Kepala Kejaksaan Negeri Polewali, Jl. Mr. Muh. Yamin, Kelurahan Manding, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Rabu (10/8/2022). Dalam pertemuan itu, Ketua KPU Kabupaten Polewali Mandar, Rudianto menjelaskan  maksud dan tujuan kedatangan KPU Kabupaten Polewali Mandar di Kejaksaan Negeri Polewali. "Maksud dan tujuan kunjungan ke Kejaksaan Negeri Polewali Mandar ini dalam rangka melaksanakan fungsi koordinasi antar lembaga. Karena kami sangat  menyadari bahwa KPU tidak bisa bekerja sendiri dalam menyelenggarakan Pemilu dan Pemilihan, tentunya sangat membutuhkan dukungan dan masukan-masukan dari stakeholder terkait. Apalagi penyelenggaraan Pemilu 2024 akan masih sama dengan pemilu 2019 , yakni masih bersamaan, serentak pilpres dengan pilegnya. Kemudian ada pemilihan kepala daerah dan pemilihan gubernur di tahun yang sama," kata Rudianto. Lanjut Rudianto, kunjungan tersebut  juga dalam rangka desiminasi informasi dan sosialisasi terkait tahapan pemilu 2024. "Adapun tahapan yang sekarang sedang berjalan ini adalah tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik peserta pemilu 2024. Penting juga kami sampaikan bahwa mekanisme  pendaftaran peserta pemilu 2024  berbeda dengan pemilu sebelumnya, kalau pemilu-pemilu sebelumnya pendaftaran peserta pemilu sebelumnya ada di tingkat KPU Kabupaten, KPU Provinsi dan KPU RI, namun untuk pemilu 2024 ini pendaftarannya terpusat di KPU RI. Kami di KPU Kabupaten dan Provinsi nanti bekerja pada saat verifikasi, baik verifikasi administrasi maupun verifikasi faktual," jelas Rudianto. Kepala Kejaksaan Negeri Polewali, Muh. Ichwan, SH mengapresiasi dan  menyambut baik kedatangan komisioner dan jajaran sekretariat KPU Kabupaten Polewali Mandar tersebut. Dirinya menyampaikan terima kasih atas kunjungan tersebut dan menyampaikan dukungan bagi KPU Kabupaten Polewali Mandar dalam  mensukseskan Pemilu 2024.  "Terimakasih atas kunjungan rekan-rekan dari KPU Kabupaten Polewali Mandar dalam rangka menjalin sinergitas terkait persiapan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan serentak Tahun 2024. Mudah- mudahan ke depan kita bisa bersinergi dengan baik karena tidak ada permasalahan yang tidak bisa selesai kalau kita bersinergi. Intinya kami tetap akan mendukung KPU Kabupaten Polewali Mandar guna mensukseskan Pemilu 2024," jelas Muh. Ichwan, SH. Terpisah, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Polewali Mandar Andi Rannu yang ditemui usai pertemuan menjelaskan, kunjungan koordinasi kali ini memang memiliki arti penting sebagai bagian dari kesiapan KPU Polewali Mandar menghadapi tahapan dan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 mendatang. Sebab menurutnya, selaku penyelenggara, berbagai persiapan dan antisipasi memang perlu dilakukan, terutama dalam menghadapi setiap pelaksanaan tahapan yang berjalan. Termasuk terhadap potensi permasalahan hukum yang timbul dalam setiap tahapan yang berlangsung. "Kami di Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Polewali Mandar juga baru saja mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Penanganan Potensi Permasalahan Hukum pada Tahapan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD. Dan ini menjadi bagian dari kesiapan selaku  penyelenggara di kabupaten dalam menghadapi pelaksanaan pemilu dan pemilihan serentak 2024 mendatang," imbuhnya. (Humas/KPU Polman)

Divisi Hukum KPU Kabupaten Polman Ikuti Rakor Penanganan Potensi Permasalahan Hukum

Polewali - Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Polewali Mandar, Andi Rannu, bersama Kepala Sub Bagian Hukum KPU Kabupaten Polewali Mandar, Sitti Nadrah Alimuddin, mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Penanganan Potensi Permasalahan Hukum pada Tahapan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD.  Kegiatan yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) ini diikuti sebanyak  1.125 peserta, terdiri atas anggota Divisi hukum, Kepala Bagian dan Kepala Sub Bagian yang menangani Hukum dan Pengawasan Internal KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kab/Kota se-Indonesia,  berlangsung dari tanggal 5-7 Agustus, di Hotel Mercure Ancol, Jakarta. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, pada Jumat (5/8/2022), di dampingi anggota KPU masing-masing Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Betty Epsilon Idroos, Yulianto Sudrajat, August Mellaz, dan Sekretaris Jenderal KPU RI Bernada Dermawan Sutrisno. Kegiatan pembukaan ditandai dengan penabuhan gong oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari. Dalam sambutannya saat membuka acara, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari meminta para peserta rakor untuk dapat mengikuti dengan baik kegiatan Rapat Koordinasi Penanganan Potensi Permasalahan Hukum pada Tahapan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD. Menurutnya, salah satu indikator keberhasilan pemilu adalah adanya kepastian hukum. "Salah satu indikator pemilu demokratis adalah predictabel procedure and unpredictable results. Kata kuncinya adalah kepastian hukum," kata Hasyim.  Selain itu, lanjutnya, menurut konstitusi kita, Salah satu karakter KPU adalah lembaga yang bersifat nasional dan hirarkis. "Dengan demikian, konsekuensinya, apa yang sudah diatur KPU di peraturan KPU, mulai dari pusat sampai kabupaten/kota (harus diikuti, red).  Khusus untuk kegiatan tahapan pendaftaran partai politik, mengikuti apa yang sudah diatur di situ. Supaya ada kepastian hukum," ujarnya. Dalam masa tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan Partai politik peserta pemilu Anggota DPR dan DPRD saat ini,  Hasyim berpesan kepada seluruh jajaran KPU baik di tingkat provinsi maupun kabupaten untuk terus meningkatkan pengetahuan dan kapasitas penguasaan terhadap regulasi yang ada, khususnya Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum, dan PKPU Nomor 4 tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD. "Dibuka-buka lagi Undang-undang Pemilu Nomor 7 tahun 2017. Nanti dipelajari, terutama bagian tugas dan wewenang, dalam hal kegiatan pendaftaran partai politik, dan apa tugas dan wewenangnya KPU Provinsi, dan apa tugas dan wewenangnya KPU kabupaten/Kota," ujarnya. Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Polewali Mandar Andi Rannu mengakui, kegiatan rapat koordinasi kali ini sangat penting untuk memperkaya pemahaman dan pengetahuan serta akan membekali jajaran KPU di tingkat daerah dalam memaksimalkan kinerja dalam masa tahapan pemilu yang sedang berjalan. "Tentu ini sangat membantu kami di tingkat KPU Kabupaten untuk dapat mengidentifikasi, memahami, hingga bagaimana penanganan potensi permasalahan hukum pada tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta pemilu anggota DPR dan DPRD. Ini tentu sangat kami apresiasi" tandas Andi Rannu di sela mengikuti kegiatan rakornis.  (Humas/KPU Polman)