
Polewali - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Polewali Mandar mengelar rapat pleno rutin dalam rangka pemantapan pelaksanaan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu tahun 2024. Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang Media Center KPU Kabupaten Polewali Mandar, jln. K.H Wahid Hasyim No.02 Kel.Pekkabata Kec. Polewali, Sulawesi Barat. Senin(15/08/2022). Rapat pleno rutin dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Polewali Mandar, Rudianto dan dalam sambutannya mengatakan bahwa pelaksanaan pemantapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu tahun 2024 ini sangat penting. Hal ini dilakukan agar pelaksanaan tahapan verifikasi dapat berjalan baik dan tepat waktu sesuai dengan regulasi yang ada. "Kegiatan hari ini sangat penting kita lakukan, hal ini untuk memantapkan pelaksanaan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu tahun 2024. Hal ini dilakukan agar pelaksanaan tahapan verifikasi dapat berjalan baik dan benar serta tepat waktu sesuai dengan regulasi yang ada",kata Rudianto. Sementara itu, Plt. Sekretaris KPU Kabupaten Polewali Mandar, Agustan melaporkan beberapa kegiatan yang telah dilakukan dalam rangka persiapan pelaksanaan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu tahun 2024. "Beberapa persiapan pelaksanaan pendaftaran verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu tahun 2024, diantaranya pembenahan ruang helpdesk, pembuatan dan pemasangan x banner di depan ruang helpdesk", terang Agustan. Tambahnya lagi, realisasi anggaran sampai periode 15 Agustus 2022 mencapai 66,76%. "Realisasi anggaran untuk minggu ke dua bulan Agustus 2022 mencapai 66,76%", tambahnya. Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Nurjannah Waris pada kesempatan tersebut mengingatkan bahwa perlunya seluruh jajaran sekretariat mengetahui alur proses pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta pemilu tahun 2024. "Dengan adanya alur proses pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu tahun 2024, kami berharap jajaran sekretariat memahami alur dan mengikuti SOP yang ada", harap Nurjannah Waris. Sementara itu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Polewali Mandar, Andi Rannu mengingatkan agar operator sipol bekerja sesuai dengan aturan yang ada. "Kami mengingatkan kepada operator sipol agar bekerja sesuai dengan aturan yang ada, karena tidak menutup kemungkinan akan ada sengketa proses pada tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu tahun 2024",ucap Andi Rannu. (Humas/KPU Polman).