BERITA TERKINI

KPU POLMAN TERIMA KUNJUNGAN KERJA DPRD KABUPATEN PANGKEP

POLEWALI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polewali Mandar menerima kunjungan kerja luar provinsi  Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pangkep, Kamis siang (28/7/2022). Keempat anggota DPRD Kabupaten Pangkep yang berkunjung ke kantor KPU Polewali Mandar tersebut masing-masing Nurdin Mappiara, M Nur Ali, Alfian Muis, serta Ibrahim, yang  didampingi Kepala Bagian Fasilitasi dan Penganggaran DPRD Kabupaten Pangkep, A. Aminullah. Dalam kunjungan kerja tersebut, Anggota Komisi 1  DPRD Kabupaten Pangkep diterima langsung Ketua KPU Polewali Mandar Rudianto bersama dua Anggota KPU Polewali Mandar masing-masing Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Andi Rannu dan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Nurjannah Waris, di ruang rapat Media Center KPU Kabupaten Polewali Mandar. Turut mendampingi komisioner KPU Polewali Mandar, Plt Sekretaris KPU Polewali Mandar Agustan, Kasubag Hukum dan Sumberdaya Manusia KPU Polewali Mandar St Nadrah Alimuddin, dan Kasubag Perencanaan, Data dan Informasi KPU Polman Rosidah. Dalam pertemuan tersebut, anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Pangkep Nurdin Mappiara mengungkapkan, kunjungan kerja yang dilakukannya tersebut selain menyangkut dana hibah Pilkada Kabupaten Polewali Mandar tahun 2024 nantinya, juga untuk mendapatkan informasi tentang anggaran-anggaran apa saja yang diberikan oleh pemerintah daerah terhadap KPU Kabupaten Polewali Mandar. "Tetapi tentunya juga ingin kami pertanyakan tentang anggaran-anggaran yang Pemda berikan, bukan hanya pilkada. Karena kami dari komisi 1 yang berhubungan dengan KPU, dan kami ini tiga orang masuk di badan anggaran, tentunya kita mengambil referensi atau mengambil contoh  di daerah lain," kata Nurdin Mappiara. Ia menjelaskan, hal tersebut tidak terlepas dari persiapan menjelang pelaksanaan Pemilihan serentak di tahun 2024 mendatang. Termasuk bagaimana mereka selaku anggota Komisi 1 yang memang berhubungan dengan KPU di kabupaten, bisa memahami tugas pokok dan fungsi KPU itu sendiri. "Tentu kita sebagai anggota dewan, tentu harus memahami tupoksi dari KPU, dan bagaimana implementasi, program dan kegiatannya di bawah. Ya, tentu kita sebagai anggota dewan tentu harus memahami tupoksi daripada KPU. Salah satu kemarin, KPU Pangkep kita berikan tambahan anggaran sekitar 240 juta, untuk sosialisasi masalah data pemilih, kalau tidak salah, dengan Capil (Disdukcapil, red)," jelasnya. Menyambung hal itu, Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Pangkep Alfian Muis menambahkan, maksud dari kunjungan ini juga sekaligus untuk mengetahui berapa pagu anggaran untuk Pemilihan Bupati dan Wakil bupati Polewali Mandar tahun 2024 dengan jumlah wajib pilihnya yang lebih besar bila dibandingkan dengan kabupaten Pangkep 'Kira-kira dengan jumlah wajib pilih yang lebih besar dari kami, pagunya di Pemilihan lalu berapa, dan berapa untuk yang sekarang," ujar Alfian . Ditambahkannya pula, meski menjadi domain tim anggaran pemerintah daerah, apakah mekanisme pemenuhan  penganggaran biaya yang menjadi kebutuhan di Pemilihan Bupati dan Wakil bupati Polewali Mandar 2024 melalui dana cadangan. "Yang mungkin (penting) juga, karena ini domainnya tim anggaran kabupaten, tapi mungkin dari pihak KPU Polewali Mandar sudah dengar-dengar, apakah  di rencana anggaran untuk tahun 2023 ini, ada yg sifatnya dana cadangan" imbuhnya lagi. Menjawab beberapa pertanyaan tersebut, Ketua KPU Polewali Mandar Rudianto menjelaskan jika di tahun 2020 memang KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten memang dibolehkan menerima dana hibah non pemilihan yang diberikan di masa non tahapan. "Mengenai anggaran apa saja yang boleh diberikan dari pemerintah kabupaten kepada KPU dalam hal di luar daripada tahapan pemilu, maupun pilkada, itu di tahun 2020 kalau tidak salah, kemarin memang ada surat ke kami dari KPU RI soal bolehnya KPU kabupaten dan KPU provinsi itu mengajukan yang namanya bantuan hibah non pemilihan untuk dukungan kegiatan yang di luar tahapan pemilu maupun pilkada. Jadi ini dikhususkan di masa di mana tidak ada tahapan pemilu atau pilkada," jelasnya. Selanjutnya, Rudianto juga menjelaskan tentang anggaran untuk Pemilihan 2024 yang telah diajukan KPU Polewali Mandar ke pemerintah kabupaten Polewali Mandar dengan besaran sebanyak Rp. 60.845.883.500,00. "Kemudian menyangkut soal dana pilkada, kami dapat gambarkan, total anggaran untuk Pilkada Polewali Mandar di tahun 2018 sebesar Rp. 27.429.846.650,00. Sementara untuk Pilkada 2024, total anggaran yang kami usulkan senilai Rp. 60.845.883.500,00 atau ada kenaikan sebesar 125 persen. Tentu ada pertanyaan kenapa ada peningkatan yang cukup besar. Nah ini disebabkan, pertama tentu ada peningkatan harga pasar dalam jelang lima tahun terakhir, yanh kedua adanya pembiayaan item yang baru dalam pilkada di masa Pandemi, yaitu  kita perkirakan pilkada masih dalam suasana Pandemi," jelasnya. Rudianto menambahkan, penyebab ketiganya adalah kenaikan anggaran honorarium untuk penyelenggara adhoc, KPPS, PPS dan PPK. "Yang besaran kenaikannya berkisar sampai 100 persen dari besaran honorarium sebelumnya," ungkapnya. Integritas Penyelenggara Dalam pertemuan tersebut, juga dilanjutkan dengan diskusi menyangkut kepemiluan dan bagaimana penyelenggara menjalankan tugasnya. Salah satunya menyangkut integritas penyelenggara yang ditegaskan memiliki nilai yang sangat penting dalam membangun demokrasi di bangsa ini. Menurut Nurdin Mappiara, pihaknya juga merasa perlu menanyakan terkait hal-hal menyangkut integritas penyelenggara sebagai bahan informasi dan pengetahuan dalam kunjungan kerja ini, termasuk apakah di wilayah Polewali Mandar ada kejadian yang terkait dengan persoalan integritas tersebut. Serta bagaimana pandangan KPU Polewali Mandar menyangkut pentingnya aspek integritas bagi penyelenggara ini. "Mungkin ini ada gambaran bagaimana (menyangkut integritas penyelenggara, red), ini yang saya tanyakan. Karena ini sangat perlu sekali. Sebab kenapa, aturan hukumnya jelas, di DKPP,  juga jelas. Cuma biasanya fakta di lapangan, ini yang menjadi ribut biasa. Mungkin itu yang jadi gambaran, mungkin ada kejadian atau bagaimana," ujarnya. Menjawab hal tersebut, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Andi Rannu menegaskan jajaran KPU hingga di tingkat bawah sangat mengedepankan faktor integritas. Karena dalam bekerja, KPU sesungguhnya terus mendapat perhatian dan pengawasan dari publik. Karena bila ada pelanggaran yang dilakukan oleh anggota KPU, akan serta merta mendapat sorotan dan tentu saja segera akan berhadapan dengan proses hukum dan pemeriksaan etika di DKPP. 'itu yang ingin kami sampaikan sesungguhnya, bahwa yang kerap terbangun (asumsi) di luar, bahwa KPU itu mudah bermain-main (kongkalikong untuk melanggar aturan, red). Padahal sesungguhnya, kami itu yang paling tidak bisa bermain-main untuk melanggar aturan dan etika," jelas Andi Rannu. Andi Rannu menambahkan, mengingat potensi kerawanan dan pelanggaran yang ada termasuk yang dilakukan oleh penyelenggara, maka peran aktif dari semua pihak untuk terus mengawasi penyelenggaraan pemilu dan pemilihan menjadi salah satu syarat untuk menjamin sukses pelaksanaannya. (Humas/KPU Polman)

KPU SULBAR GELAR BIMTEK PENYUSUNAN KEPUTUSAN DI LINGKUP KPU PROVINSI DAN KPU KABUPATEN SE-SULAWESI BARAT

Mamuju- Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Polewali Mandar Andi Rannu bersama Kepala Subbag Hukum dan Sumberdaya Manusia (SDM) Sitti Nadra Alimuddin, SH, beserta Staf KPU Kabupaten Polewali Mandar mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Keputusan di lingkup KPU Provinsi dan KPU Kabupaten Se-Sulawesi Barat Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Barat.  Kegiatan bimbingan teknis yang dibuka Kepala Biro Perundang-undangan KPU RI Nur Syarifah mewakili Ketua KPU RI melalui daring itu, dilaksanakan di aula lantai dua Kantor KPU Provinsi Sulawesi Barat Jl. Soekarno Hatta Nomor 297 Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat, Selasa (26/7/2022) pagi. Kepala Biro Perundang-undangan KPU RI Nur Syarifah dalam arahannya menegaskan pentingnya untuk senantiasa mempedomani aturan yang mengatur tentang penyusunan keputusan yang ada di KPU.    “Kita harus tunduk dan patuh terhadap aturan, karena sebuah naskah menjadi penting sebagai komunikasi untuk menyampaikan pesan penting berupa surat dan naskah dinas. Sebab, seringkali penerima surat tidak paham terhadap surat yang tersampaikan," jelasnya.  Olehnya itu, jelasnya lebih lanjut, dalam penyusunan keputusan, perlunya  metode desain dan format surat yang baku untuk diterapkan. Sementara itu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Polewali Mandar Andi Rannu usai kegiatan mengakui pentingnya kegiatan bimtek seperti ini. "Bimbingan teknis ini sangat bermanfaat, terutama untuk mengetahui bagaimana teknis penyusunan keputusan di lingkup KPU. Dan materi bimtek ini akan sangat bermanfaat sebagai pedoman bagi dalam penyusunan keputusan oleh Divisi Hukum dan Pengawasan dan Subbagian Hukum dan SDM di tingkat KPU Kabupaten," imbuh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Polman Andi Rannu. Kegiatan Bimtek Penyusunan Keputusan di Lingkup KPU Provinsi dan KPU Kabupaten Se-Sulawesi Barat Tahun 2022 ini juga dihadiri Anggota KPU Provinsi Sulawesi Barat Adi Arwan Alimin yang mewakili ketua KPU Provinsi Sulawesi Barat,  Anggota KPU Provinsi Sulawesi Barat Farhanuddin, serta Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Barat, DR. H. Bakhtiar. Hadir sebagai peserta bimtek masing-masing Anggota KPU Kabupaten Divisi Hukum dan Pengawasan se-provinsi Sulawesi Barat dan Kepala Subag Hukum dan SDM KPU Kabupaten Se-Sulawesi Barat. ( Humas/ KPU Polewali Mandar)

KPU POLEWALI MANDAR AJAK PEMILIH PEMULA DESA PASIANG JADI PEMILIH CERDAS

Polewali- Mahasiswa KKN Gelombang XIX Universitas Sulawesi Barat Tahun 2022 melaksanakan program kerja dalam bentuk Sosialisasi Pendidikan Pemilih Pemula dalam rangka menanamkan kesadaran, pemahaman dan pengetahuan kepada pemilih pemula akan pentingnya sebuah pemilu dalam negara Demokrasi. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Desa Pasiang Kecamatan Matakali Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat. Kamis (21/7/2022). Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polewali Mandar, Munawir Ariffin yang di undang sebagai narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih Pemula tersebut menyampaikan materi terkait pendidikan politik pemilih pemula. "Tujuan materi ini untuk meningkatkan pemahaman serta membangun kesadaran bagi para pemilih pemula agar dapat menjadi pemilih yang cerdas dalam menentukan pilihannya pada Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 mendatang", terang Munawir Ariffin. Lebih lanjut Munawir Arifin mengajak para generasi muda untuk menolak politik uang serta mengajak masyarakat berperan aktif dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang akan datang, sehingga proses demokrasi lebih berkualitas dan bermartabat, karena suksesnya Pemilu dan Pemilihan bukan hanya KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara tapi perlu dukungan dari stakeholder pemilu dan seluruh lapisan masyarakat. Sementara itu, Kepala Desa Pasiang, H. Muhammad Amin dalam wawancara terpisah menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi pendidikan pemilih pemula ini dapat bermamfaat bagi masyarakat Desa Pasiang dan berharap menjadi bekal menuju pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024 nantinya. "Saya berharap dengan adanya Sosialisasi Pemilih Pemula ini, masyarakat di desa Pasiang menerima manfaat dan mempunyai bekal menuju pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024 ", harap H. Muhammad Amin. Turut hadir dalam kegiatan ini Dosen Ilmu Politik Universitas Sulawesi Barat,Fahruddin, S.IP. M.Si, Kepala Dusun se-Desa Pasiang,  dan sejumlah tokoh pemuda. (Humas/KPU Polman).

RAPAT PLENO RUTIN, KPU POLEWALI MANDAR BAHAS EVALUASI HASIL PELAKSANAAN TUGAS

Polewali- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polewali Mandar mengelar Rapat Pleno Rutin Minggu ke Tiga yang dilaksanakan di Ruang Media Center Jl. K.H.Wahid Hasyim No.02 Kelurahan Pekkabata Kecamatan Polewali Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat. Rabu(20/7/2022). Rapat pleno rutin dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Polewali Mandar, Rudianto membahas terkait pelaksanaan kegiatan dan realisasi anggaran minggu ke tiga bulan juli tahun 2022. Ketua KPU Kabupaten Polewali Mandar, Rudianto dalam rapat tersebut melaporkan hasil kegiatan terkait kunjungan Koordinasi ke beberapa instansi lintas stakeholder denga tujuan membangun sinergitas antar Lembaga guna mnyukseskan Pemilu dan pemilihan serentak 2024 mendatang. "Perlu kami sampaikan bahwa kita sudah melakukan beberapa kunjungan koordinasi ke beberapa instansi lintas stakeholder diantaranya Kodim 1402 Polewali, Pengadilan Negeri Polewali dan yang terakhir kemarin ke Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Polewali mandar dengan tujuan membangun sinergitas antar lembaga guna menyukseskan Pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024 mendatang dan terima kasih atas dukungan  rekan –rekan sekretariat sehingga kegiatan kunjungan koordinasi ke beberapa instansi dapat berjalan dengan baik", terang Rudianto. Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Nurjannah Waris, menginformasikan terkait bimbingan teknis (Bimtek) Verifikasi Partai Politik dan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) yang akan dilaksanakan oleh KPU RI. "Minggu ini KPU RI rencana akan melaksanakan Bimtek Peraturan KPU tentang pendaftaran, verivikasi dan penetapan Partai Politik Peserta Pemilu dan Pengenalan Fungsi Sistem Informasi Partai Politik ( SIPOL), kami sementara menunggu undangan", info Nurjannah Waris. Selanjutnya, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan  Andi Rannu, menyampaikan bahwa di masa tahapan ini, segala kegiatan yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Polewali Mandar tentu saja telah mendapat perhatian oleh publik, sebagai bagian persiapan menghadapi pelaksanaan Pemilu di tahun 2024 mendatang. Apalagi, menurutnya, saat ini kita telah berada di masa tahapan. "Kita ini sudah ada di masa tahapan dan mulai sekarang kegiatan-kegiatan yang kita lakukan itu mulai disorot oleh publik,"ujarnya. Sementara terkait kunjungan yang dilaksanakan ke beberapa institusi yang ada, ditambahkannya, merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan kewajiban terutama dalam menyambut pelaksanaan pemilu mendatang. "Kemarin ketika melakukan kunjungan audensi kebeberapa institusi, itu semua bagian dari tugas kami selaku komisioner, dan juga sangat kaya manfaat karena di setiap pemangku kepentingan yang kita datangi itu sesungguhnya kita telah membangun kesepahaman bersama sejak awal, terutama menyangkut hal-hal yang terkait dengan tahapan penyelenggaraan pemilu," kata Andi Rannu. Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Muslim Sunar, melaporkan terkait data ganda, data padanan, anomali dan data meninggal dari KPU RI yang sudah ditindaklanjuti. "Kami sudah lakukan tindak lanjut, dan  sementara data kegandaan kami sudah koordinasikan Ke Disdukcapil dan selanjutnya data yang lain kami sementara pilah, mulai dari Kecamatan, Desa/kelurahan untuk memudahkan verifikasi dilapangan nantinya, dan selanjutnya untuk kesiapan kita untuk kegiatan mutarlih dibulan oktober kami sangat butuhkan itu dan kami upayakan koordinasi ke Kodim atau Polres terkait  data TNI/Polri yang akan purna bakti", ucap Muslim Sunar. Plt.Sekretaris KPU Polewali Mandar, Agustan melaporkan realilasi anggaran minggu ke tiga bulan juli tahun 2022 serta melaporkan kegiatan inventarisasi barang kantor yang dilakukan oleh staf. "Untuk realisasi anggaran minggu ke tiga bulan juli 2022 sebesar 56,43 persen dan untuk inventarisasi barang kantor masih terus di inventarisir oleh staf yang telah ditugaskan", pungkas Agustan. Hadir dalam kegiatan tersebut, selain Ketua dan Anggota KPU Polewali Mandar juga di hadiri oleh Plt. Sekretaris bersama jajarannya. (Humas/KPU Polman).

PERKUAT VALIDASI DATA PERSIAPAN PEMILU 2024, KPU POLMAN KUNJUNGI DISDUKCAPIL POLMAN

Polewali- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polewali Mandar kembali melakukan kunjungan  ke Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Kunjungan kali ini  dimaksudkan untuk membangun sinergitas antar lembaga  lintas stakeholder guna menyukseskan  penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan tahun 2024.  Ketua KPU Kabupaten Polewali Mandar, Rudianto bersama Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Polewali Mandar, Andi Rannu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Polewali Mandar, Nurjannah Waris, Ketua Divisi Sosdiklih, SDM dan Parmas KPU Kabupaten Polewali Mandar, Munawir Arifin dan Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Polewali Mandar, Muslim Sunar  serta Plt. Sekretaris KPU Kabupaten Polewali Mandar, Agustan bersama staf diterima langsung oleh Kepala Dinas Disdukcapil, Ir. Nasir Adam, MMA didampingi Kabid Piak Yusran, S.Sos, Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Dra. Rahmawati, M.Ap, Kabid Inovasi Pelayanan, Andi Erniati, SE, M.Si di ruang kerja Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, JL. Pancasila No.3, Kelurahan Darma, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Selasa (19/7/2022). Dalam pertemuan tersebut, Rudianto menyampaikan bahwa tujuan kunjungan koordinasi ini adalah dalam rangka melaksanakan fungsi Koordinasi dengan Instansi atau Lembaga yang terkait dengan kepemiluan. "Yang pertama, kunjungan Koordinasi ini adalah dalam rangka melaksanakan fungsi koordinasi dengan instansi atau Lembaga yang terkait dengan kepemiluan untuk menyambut penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan tahun 2024. Kemudian yang Kedua, untuk mendapat informasi awal terkait kesiapan data kependudukan dari Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Polewali Mandar, mengingat sebagaimana diatur dalam undang-undang Pemilu, bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah menyediakan Data dalam bentuk yang pertama Data Agregat Kependudukan  Per Kecamatan (DAK2) yang digunakan sebagai bahan bagi KPU dalam penyusunan daerah pemilihan anggota DPRD Kabupaten Kota kemudian yang kedua dalam bentuk DP4 (Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu) sebagai bahan penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS). Nah, tahapan Pemilu 2024 sekaitan dengan hal tersebut dan ini tak lama lagi yakni, tahapan Pemutakhiran daftar Pemilih untuk Pemilu 2024 yang dimulai 14 oktober 2022 sampai dengan 21 juni 2023. Selanjutnya untuk penetapan jumlah Alokasi Kursi dan Daerah Pemilihan (Dapil) DPRD Kabupaten Kota dimulai 14 oktober 2022 sampai dengan 9 februari 2023", terang Rudianto. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Nasir Adam  menyambut baik kunjungan yang dilakukan KPU Kabupaten Polewali Mandar dan menyatakan siap membantu KPU dalam sinkronisasi data kependudukan untuk menyukseskan pemilu dan pemilihan 2024. “Dalam rangka Koordinasi dan  singkronisasi data untuk Pemilu dan Pemilihan tahun 2024, kami Disdukcapil menyambut baik teman-teman dari dan KPU Polewali Mandar  dalam pertemuan ini ada beberapa item – item yang dibahas yaitu Daftar Pemilih Tambahan (DPTB) dan  Data Pemilu yang akan digunakan, dan kami mencoba mensingkronkan data itu untuk penentuan data DKD I 2022 untuk Pemilu kedepan, kemudian ada juga data yang meninggal, data anomali, data tidak Padan yang perlu kami selesaikan bersama", jelas Nasir Adam. Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Polewali Mandar, Nurjannah Waris menyarankan terkait data penduduk yang telah meninggal agar dapat bekerjasama dengan penyelenggara badan adhock nantinya yang dibentuk KPU untuk dapat memfasilitasi dalam kepengurusan akte kematian. "Terkait data penduduk yang telah meninggal agar dapat bekerjasama dengan penyelenggara badan adhock nantinya yang dibentuk KPU untuk dapat memfasilitasi dalam kepengurusan akte kematian", saran Nurjannah Waris. Sementara Ketua Divis Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Polewali Mandar, Muslim Sunar menyampaikan bahwa  kunjungan kami kali ini ke Disdukcapil selain silahturrahim dengan jajarannya kami juga menindak lanjuti Pemadanan Data Dirjen Capil dengan KPU RI. "Kunjungan kami kali ini ke Disdukcapil selain silahturrahim dengan jajarannya kami juga menindak lanjuti Pemadanan  data Dirjen Capil dengan KPU RI tentang data kegandaan, anomali, tidak padan dan data yang meninggal itu kami coba koordinasikan, baik secara Normatif ataupaun keteknisnya sebelum DPT dan DP4 itu diturunkan, kami akan mulai menyaring ditingkat Kabupaten, menyandingkannya agar Data yang kita turunkan kebawa semakin bersih dan tentunya hasil Pencoklitan dan DPT kita semakin berkualitas kedepannya", pungkas muslim. (Humas/KPU Polman).

KPU POLEWALI MANDAR BANGUN SINERGITAS DENGAN PENGADILAN NEGERI POLEWALI

Polewali- Ditengah tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 berjalan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polewali Mandar melakukan kunjungan ke Pengadilan Negeri Polewali Kelas II dalam rangka membangun sinergitas antar lembaga lintas stakeholder guna menyukseskan Tahapan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024.   Ketua KPU Kabupaten Polewali Mandar, Rudianto bersama Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Polewali Mandar, Andi Rannu bersama Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Polewali, Nurjannah Waris serta Plt. Sekretaris KPU Kabupaten Polewali Mandar, Agustan bersama staf diterima langsung oleh Ketua pengadilan Negeri Polewali, Rony Suata, SH. M.H didampingi Hakim, Fachrianto Haniet,S.H, Panitera Muda Pidana, Anwar, SH, dan Panitera Muda Hukum, Hasbullah Kalla, S.H di ruang kerja Ketua Pengadilan Negeri Polewali, JL. Mr. Muh. Yamin No.15, Kelurahan Pekkabata, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Senin (18/7/2022).   Dalam pertemuan itu, Ketua KPU Kabupaten Polewali Mandar, Rudianto menjelaskan bahwa maksud dan tujuan kedatangan KPU Kabupaten Polewali Mandar di Pengadilan Negeri Polewali.   "Pada kunjungan kali ini, kami sampaikan yang pertama dalam rangka melaksanakan fungsi koordinasi antar lembaga, hari ini kami berkunjung ke Pengadilan Negeri Polewali untuk membangun sinergitas karena kami sangat menyadari bahwa KPU dalam menyelenggarakan Pemilu maupun Pilkada itu tidak bisa sendiri, tentu tetap mengharapkan bantuan dan dukungan serta kerjasama dengan segenap lembaga atau instansi yang terkait. Kedua, soal Tahapan Pemilu tahun 2024 dan Pemilihan Serentak di tahun 2024, KPU RI sudah meluncurkan Tahapan Pemilu Tahun 2024 yang di mulai tanggal 14 Juni 2022 sampai dengan 20 Oktober 2024, Tahapan yang paling dekat yang akan kita hadapi adalah Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Pemilu dalam hal ini Partai Politik yakni tanggal 29 juli bulan ini sampai dengan tanggal 13 Desember 2022. Ketiga, Saya kira ke depan, secara tidak langsung KPU dan Pengadilan akan banyak berkoordinasi, khususnya dalam tahapan pencalonan anggota DPRD Kabupaten/Kota, yang tahapannya nanti tanggal 24 April 2023 sampai dengan 25 November 2023", jelas Rudianto.   Ketua Pengadilan Negeri Polewali, Rony Suata, SH. M.H menyambut baik kedatangan KPU Kabupaten Polewali Mandar dan mengucapkan terima kasih atas kunjungannya dan berharap dengan adanya koordinasi ini pelaksaan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 dapat berjalan sesuai yang diharapkan.   "Terimakasih atas kunjungan rekan-rekan dari KPU Kabupaten Polewali Mandar Perihal persiapan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan serentak Tahun 2024 ,mudah-mudahan dengan adanya kunjungan dan koordinasi ini pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan serentak berjalan lancar sesuai yang diharapkan", sambut Rony Suata.   Sementara itu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Polewali Mandar Andi Rannu yang hadir dalam kunjungan KPU Polewali Mandar ke Pengadilan Negeri Polewali, usai pertemuan mengungkapkan, kunjungan yang dilakukan KPU Polewali Mandar ke beberapa institusi yang ada termasuk ke Pengadilan Polewali Mandar pada hari ini, menjadi penting dalam rangka membangun sinergi dengan berbagai stakeholder yang ada dalam menyambut dan menyukseskan  pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.   "Ini bagian dari kerja-kerja yang terus dilakukan KPU Polewali Mandar dalam membangun koordinasi dan sinergi dengan berbagai pihak, terutama dalam menghadapi pelaksanaan Pemilu di bulan Februari 2024 mendatang," terang Andi Rannu.   Lanjutnya lagi, menurut Andi Rannu, dalam masa tahapan Pemilu yang tengah berjalan ini, KPU Polewali Mandar memang telah bertekad untuk bekerja maksimal guna  menyukseskan agenda demokrasi bangsa yakni pemilu dan Pemilihan Serentak di tahun 2024 mendatang.   Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Nurjannah Waris yang hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa KPU berencana melibatkan Pengadilan Negeri kedalam Pokja pada Tahapan Pencalonan nantinya. " Dalam Tahapan pencalon Anggota DPRD Kabupaten, kami berencana melibatkan Pengadilan Negeri kedalam Pokja sisa menunggu regulasi dari KPU RI terkait hal ini", ucap Nurjannah Waris.   PLt. Sekretaris KPU Kabupaten Polewali Mandar, Agustan dalam pertemuan tersebut berharap Pengadilan Negeri Polewali dapat bekerjasama Verifikasi Kelengkapan Administrasi bakal calon Anggota DPRD Kabupaten di Pemilu Tahun 2024.   "Kami berharap Ketua Pengadilan Negeri Polewali beserta jajarannya dapat bekerjasama terkait proses Verifikasi Kelengkapan Administrasi Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten di Pemilu Tahun 2024 terutama bagi bakal calon yang pernah terkait hukum pidana", tutup Agustan. (Humas/KPU Polman).