Berita Terkini

PERSIAPKAN APLIKASI REKRUITMEN BADAN ADHOCK, KPU POLMAN HADIRI PELATIHAN SIAKBA

Pasangkayu; KPU Polewali Mandar mengikuti Pelatihan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) yang dilaksanakan KPU Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) di Aula Hotel Multazam Kabupaten Pasangkayu (7/10/2022). Pelaksanaan pelatihan ini dihadiri oleh Komisioner KPU Kabupaten Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih, SDM, dan Parmas), Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM sebagai Admin SIAKBA dan Staf sebagai Operator SIAKBA KPU Se-Sulawesi Barat. Ketua KPU Pasangkayu, yang diwakili oleh Ketua Divisi Sosdiklih, SDM dan Parmas,  Heriansyah, dalam sambutan singkatnya menyampaikan ucapan selamat datang dan berharap bahwa kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar. "Selamat datang di Kabupaten paling ujung utara Sulbar. Semoga kedatangan bapak ibu semua dapat menciptakan output terkait dengan kegiatan ini. Dan semoga kegiatan ini berjalan dengan lancar dan dapat menjadi diaplikasikan di kabupaten masing-masing nantinya", ucap Heriansyah. Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Sulawesi Barat, Rustang dalam sambutannya menyampaikan 3 (tiga) aspek yang penting dalam sebuah pelatihan atau pendidikan. "Bicara tentang pelatihan adalah bicara 3 ranah atau aspek yaitu, pertama, aspek kognitif, pengetahuan, 2. Aspek Afektif, aspek sikap terhadap sesuatu. Dan ketiga, aspek psikomotorik, adalah keterampilan. Nah ini adalah yang paling penting dalam kegiatan ini", ujar Rustang sekaligus membuka acara secara resmi. Selain itu, Ketua Divisi Sosdiklih, SDM, dan Parmas, Adi Arwan dalam arahannya, menyampaikan pentingnya tanggungjawab kita dalam proses rekruitmen Badan Adhoc nantinya melalui sistem SIAKBA ini. "Ini adalah rangkaian tak terpisahkan dengan tahapan pemilu. Yaitu penyelenggaraan seleksi atau rekruitmen Badan Adhoc kedepannya. Paling tidak pelatihan ini akan menggerakkan tanggungjawab kita dalam proses rekruitmen nantinya. Termasuk kita akan beradaptasi dengan pengembangan teknologi informasi", ujar Adi Arwan. Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Barat, Bahtiar juga dalam pemaparan singkatnya berharap pihak sekretariat dapat memfasilitasi kegiatan KPU yang berbasis sistem dengan maksimal. "Saya ingin melihat dari sisi sekretariat memfasilitasi kegiatan-kegiatan yang berbasis sistem informasi ini dengan maksimal. Apalagi kita tahu dalam sistem informasi, ada namanya perangkat keras dan lunaknya (hardware/software). Djpastikan di rakor ini perangkat-perangkat apa saja yang dibutuhkan", tegas Bahtiar. KPU Polewali Mandar dalam pelatihan SIAKBA ini mengutus Ketua Divisi Sosdiklih, SDM, dan Parmas, Munawir Ariffin, Kasubag Divisi Hukum dan SDM, Nadrah (Admin SIAKBA) dan Staf Subbag Hukum dan SDM, Rian (Operator SIAKBA. (Humas/KPU Polman) Editor: MA Foto : RH    

KPU POLEWALI MANDAR IKUTI RAKOR PENGELOLAAN PROGRAM DAN ANGGARAN TAHUN 2022

Mamuju - Dalam rangka mendukung pelaksanaan Tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Polewali Mandar mengikuti Rapat Koordinasi Pengelolaan Program dan Anggaran Tahun 2022 Lingkup KPU Se-Provinsi Sulawesi Barat yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Barat di Aula Lantai Dua Kantor KPU Provinsi Sulawesi Barat. Rabu (5/10/2022). Ketua KPU Provinsi Sulawesi Barat, Rustang dalam sambutannya mengatakan tolak ukur kesuksesan dalam pemilu adalah kesuksesan dalam pertanggungjawaban administrasi dan keuangan. "Salah satu ukuran kesuksesan dalam pelaksaan pemilu adalah kesuksesan dalam pertanggungjawaban administrasi dan keuangan, salah satu prinsip dalam pengelolaan anggaran adalah efektif dan efesien sehingga kedepan seluruh program kerja kita berjalan dengan baik serta tata kelolah keuangan bisa berjalan dengan bagus seperti yang telah dilaksanakan sebelumnya, kalau ada peningkatan terutama nolis dan keterampilannnya tentu kita bisa upgrade sesuai dengan perkembangan regulasi yang ada", kata Rustang. Auditor Madya Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Barat, Suwatno, AK.,M.Si.,CA.,CRMO.,CRMP.,CRGP.,CBDA. yang di undang sebagai Narasumber kegiatan tersebut memaparkan tentang pentingnya good governance. "Dengan good governance akan mengurangi praktek korupsi dan nepotisme di birokrasi, terciptanya sistem kelembagaan dan ketatalaksanaan pemerintah yang efisien, efektif dan profesional transparan serta akuntabel, terhapusnya peraturan dan praktek yang bersifat diskriminatif, meningkatnya partisipasi masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik serta terjaminnya konsistensi seluruh peraturan pusat dan daerah", papar Suwatno. Selain itu, Suwatno juga menjelaskan fungsi Anggaran dan prinsip-prinsip anggaran. "Fungsi Anggaran yaitu otorisasi, perencanaan, pengawasan, distribusi, alokasi dan stabilisasi sedangkan prinsip-prinsip anggaran adalah kesatuan, universalitas, tahunan, spesialitas, akrual dan kas", jelasnya. Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Polewali Mandar yang ikut dalam kegiatan tersebut menuturkan bahwa kegiatan ini sangat penting dalam rangka merealisasikan anggaran tambahan KPU Tahun 2022. "Rapat Koordinasi program dan anggaran tahun 2022 kali ini sangat penting untuk bagaimana merealisasikan anggaran tambahan KPU tahun 2022 yang bersumber dari SABA-BUN", tutur Rudianto Menurut Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Polewali Mandar, Muslim Sunar dalam kegiatan rakor ini mengatakan bahwa kegiatan Rapat Koordinasi ini untuk memetakan manajemen resiko atas perencanaan dan pelaksanaan program dan kegiatan. "Kegiatan ini menjadi sangat urgen untuk memetakan manajemen resiko atas perencanaan dan pelaksanaan program dan kegiatan, dengan  menghadirkan narasumber dari BPKP , Kajati dan KPPN sehingga potensi permasalahan yang mungkin muncul sudah dapat diantisipasi dan diminimalkan dengan adanya penjelasan dari Narasumber", ujar Muslim Sunar. Selain Ketua KPU Kabupaten Polewali Mandar dan Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Polewali Mandar juga ikut hadir Sekretaris KPU Kabupaten Polewali Mandar, H. Baharuddin bersama Kasubag Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Polewali Mandar, Rosidah, serta Operator Sakti KPU Kabupaten Polewali Mandar, Halim Husain. (Humas/KPU Polman). Editor:IA Foto: RD

34.950 DATA SIAK 2021 PEMILIH BELUM PEREKAMAN KTP EL , KPU POLEWALI MANDAR DORONG PEREKAMAN KTP EL

Binuang - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Polewali Mandar melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tahun 2022. Kegiatan ini di gelar di Tempat Wisata Kalibiru, Kanang Desa Batetangnga, Kecamatan Binuang, Polewali Mandar. Senin (3/10/2022). Ketua KPU Kabupaten Polewali Mandar, Rudianto dalam sambutannya mengatakan bahwa pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) dengan maksud untuk memudahkan dalam pemutakhiran data pada pelaksanaan Pemilu tahun 2024 nantinya. "Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) diprogramkan dengan maksud untuk memudahkan dalam pemutakhiran dan penyusunan data pemilih pada pelaksanaan Pemilu dan pemilihan tahun 2024 nantunya". "Jika melihat tahapan Pemilu 2024 maka tanggal 14 Oktober 2022 sudah masuk tahapan Pemutakhiran Data Pemilih pada Pemilu 2024 sehingga pemutakhiran DPB sudah tidak lagi dilaksanakan", kata Rudianto. Anggota KPU Provinsi Sulawesi Barat, Sukmawati M.Sila dalam arahannya menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Se-Sulawesi Barat telah bekerja maksimal menciptakan data pemilih yang komprehensif, akurat dan mutakhir. "KPU telah bekerja maksimal dalam mencocokkan data pemilih dengan data Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) yang menjadi sumber data, ada beberapa kesalahan dalam penulisan nik sehingga KPU perlu melakukan verifikasi faktual ke lapangan, kami juga berharap Pemerintah desa untuk memperbaiki data administrasi kependudukan sehingga bisa menjadi rujukan KPU dalam pemutakhiran data pemilih",jelas Sukmawati M. Sila. Ketua Divisi Perencanaan, data dan Informasi KPU Kabupaten Polewali Mandar, Muslim Sunar mengatakan masih ada Potensi Pemilih Baru sekitar 55.972 dari data Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Tahun 2021. "Dari data SIAK Tahun 2021, masih ada sekitar 55.972 potensi pemilih baru, sekitar 21.022 yang telah melakukan perekaman KTP El dan yang belum melakukan perekaman KTP El sekitar 34.950 pemilih , untuk itu kami berharap Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Polewali Mandar untuk terus  dapat melakukan perekaman KTP El ", harap Muslim Sunar. Selain itu, Muslim Sunar juga mengatakan agar stakeholder terkait agar membantu KPU dalam penyusunan daftar pemilih Pemilu Tahun 2024. " DPB ini dalam rangka penyiapan data Pemilu 2024 dan bahan mapping TPS, kami membutuhkan data siswa, data pensiun TNI/Polri, data belum perekaman e-KTP, data meninggal, data pegawai RSUD karena akan menjadi rujukan dalam pembuatan TPS, data menikah di bawah umur oleh karena itu kami berharap dukungan stakeholder agar turut andil membantu KPU dalam penyusunan daftar pemilih tahun 2024", katanya. Ketua KPU Kabupaten Polewali Mandar , Rudianto membacakan Berita Acara Hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2022. "Hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III sebanyak 321.283 pemilih terdiri dari Pemilih Laki-laki berjumlah 157.846 dan Pemilih Perempuan berjumlah 163.437 pemilih tersebar di 16 Kecamatan Kabupaten Polewali Mandar", jelas Rudianto. Hadir dalam kegiatan tersebut selain Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Polewali Mandar,  hadir pula Anggota Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar, Sumarding, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Polewali Mandar, Nasir Adam, Kepala LAPAS Kelas II B diwakili oleh Kasubsi Registrasi Lapas kelas II B,  Asriani Dermawan, Ka. Polres  Polewali Mandar diwakili oleh Kasat Intel Polres Polman, Iptu Dede Iskandar Dinata , Dandim 1402 Polewali Mandar di wakili oleh Danramil 01/Polewali, Kapt.Inf Syarifuddin , Kepala RSUD H. Andi Depu Polewali Mandar, diwakili oleh Kepala Seksi Pelayanan Kepegawaian RSUD H. Andi Depu Polewali Mandar, Suraidah Yusuf dan Sekretaris KPU Kabupaten Polewali Mandar, Baharuddin bersama jajarannya. (Humas/KPU Polman). Editor:IA Foto: AD

KPU POLEWALI MANDAR IKUTI RAKOR PERSIAPAN TAHAPAN LOGISTIK PEMILU SERENTAK TAHUN 2024

Bogor - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Tahapan Logistik Pemilu Serentak Tahun 2024 yang di selenggarakan di The Highland Park Resort, Bogor – Jawa Barat berlangsung dari Selasa s.d Kamis, tanggal 27 s.d 29 September 2022. Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari dalam sambutan pembukaan kegiatan tersebut menyampaikan ada 2 jenis logistik dalam pemilu. "Ada 2 jenis logistik dalam pemilu yakni logistik utama terdiri dari Surat Suara dan formulir yang digunakan untuk mengekspresikan pilihan pemilih dan yang kedua, formulir pendukung, yaitu formulir yang dijadikan administrasi hasil-hasil pemilu",kata Hasyim Asy'ari. Selain itu, Hasyim Asy'ari juga menyampaikan perlunya mengidentifikasi jarak tempuh distribusi logistik dan moda transportasi sebagai bahan perencanaan anggaran distribusi logistik pemilu tahun 2024. "Perlunya Identifikasi jarak tempuh distribusi logistik dari kabupaten ke kecamatan, kecamatan ke desa dan dari desa ke TPS serta moda transportasi apa yg digunakan .Hal ini penting utk mengetahui anggaran yg dibutuhkan",katanya. Divisi Perencanaan, Keuangan, Umum, Rumah Tangga dan Logistik KPU RI, Yulianto Sudrajat mengatakan bahwa KPU RI telah berkoordinasi dan meminta dukungan TNI/Polri untuk pendistribusian logistik pemilu . "KPU RI telah berkoordinasi dengan TNI/Polri untuk dukungan distribusi logistik pemilu ke depannya",kata Yulianto Sudrajat. Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Polewali Mandar, Rudianto yang ikut dalam kegiatan tersebut mengapresiasi mengingat pentingnya persiapan pelaksanaan tahapan logistik pemilu tahun 2024. "Kalau diibaratkan, maka logistik pemilu itu adalah nyawanya Pemilu, mengapa demikian?, Tentu karena tanpa logistik, misalnya surat suara dan formulir dalam pemungutan dan penghitungan tidak ada, maka Pemilu tentu tidak dapat dilaksanakan. Oleh karena itu Rakornas persiapan tahapan logistik Pemilu 2024 sangat penting kami ikuti dalam rangka untuk merencanakan tata kelola logistik Pemilu 2024 secara tepat",ujar Rudianto. Kegiatan ini dikuti oleh Ketua dan Anggota KPU, Ketua KPU Provinsi di seluruh Indonesia, Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik pada KPU Provinsi/KIP Aceh di Provinsi Aceh, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Lampung, Sulawesi Selatan, Papua dan Banten, Sekretaris KPU Provinsi di seluruh Indonesia, Kepala Subbagian Umum dan Logistik pada KPU Provinsi di seluruh Indonesia, Ketua Divisi Keuangan, Umum, Logistik, dan Rumah Tangga pada KPU Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia, Anggota KPU Kabupaten Bogor dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. (Humas/KPU Polman). Editor:IA Foto: RD

AJAK KAUM SANTRI JADI AGEN DEMOKRASI, KPU POLEWALI MANDAR GANDENG LAKPESDAM NU

Polewali - Dalam rangka peningkatan partisipasi pemilih dalam Pemilu Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polewali Mandar bekerja sama dengan Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Nahdlatul Ulama (LAKPESDAM NU) Kabupaten Polewali Mandar menggelar Sosialisasi Pendidikan Pemilih dengan Tema "Pemilu dan Kepemimpinan Kaum Santri" yang dilaksanakan di Aula Ma’had Aly Lathifiah Pondok Pesantren Salafiyah Desa Parappe Kec. Campalagian. Rabu (28/9/2022). Pengasuh Ma’had Aly Lathifiah Pondok Pesantren Salafiyah Parappe, Syuaib Jawas S.Pd.I.,M.Pd.I dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada KPU Kabupaten Polewali Mandar atas kunjungannya ke Ma’had Aly Lathifiah Pondok Pesantren Salafiyah untuk memberikan pengetahuan tentang pemilihan umum. "Kami mewakili seluruh Ma’had Aly Lathifiah Pondok Pesantren Salafiyah mengucapkan terima kasih atas kunjungan KPU Kabupaten Polewali Mandar untuk memberikan pengetahuan tentang pemilihan umum karena jujur santri memang selama ini terlibat dalam pemilihan umum dan pemilihan mereka hanya bisa dikatakan ikut-ikutan saja berpartisipasi dan meramaikan", kata Syuaib Jawas. Dalam kegiatan tersebut, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, SDM dan Partisipasi Masyarakat, Munawir Ariffin selaku narasumber memaparkan peran santri sebagai agen demokrasi. "Dalam konteks ini, santri harus ikut terlibat menyukseskan Pemilu agar berada di jalur sebenarnya, yakni bagaimana Pemilu sejatinya membawa kebaikan bagi masyarakat", jelas Munawir Ariffin. Munawir Ariffin juga menuturkan, krisis moral politik belakangan ini harus mendorong santri untuk ikut terlibat menjadi "agen demokrasi" bangsa. "Santri bertugas menjaga moral dan etika politik bernegara agar keadilan sosial yang menjadi cita-cita bangsa Indonesia. Sebagaimana pelajaran selama di Pondok soal akhlatul karimah, kejujuran, keadilan, yang mana sama dengan beberapa prinsip dan asas Pemilu itu, yang mendorong kejujuran dan keadilan", tuturnya Menurut Ketua LAKPESDAM NU Kabupaten Polewali Mandar, Abdul Latief, S.HI, M.Pd yang juga hadir sebagai narasumber menjelaskan terkait Pemilu dan Kepemimpinan Kaum Santri. "Sebagai masyarakat yang cerdas kita harus mampu menilai calon yang terbaik yang sekiranya mampu dan mau mendengarkan aspirasi masyarakat agar pembangunan yang akan dilakukan sesuai dengan keinginan masyarakat dan tidak memilih calon yang hanya mementingkan diri sendiri atau kelompoknya" terang Abdul Latief. Kegiatan diakhiri dengan penyerahan serfikat kepada Mudir Ma’had Aly Lathifiah Pondok Pesantren Salafiyah Parappe, narasumber, moderator kegiatan dan foto bersama. (Humas/KPU Polman). Editor:IA Foto: AD

KPU POLEWALI MANDAR IKUTI RAKOR PELAKSANAAN PENYELESAIAN PELANGGARAN ADMINISTRASI DAN SENGKETA PROSES PEMILU TAHUN 2024

Makassar - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polewali Mandar mengikuti Rapat Koordinasi Pelaksanaan Penyelesaian Pelanggaran dan Sengketa Proses Pemilu Tahun 2024 KPU Provinsi Sulawesi Barat dan KPU Kabupaten Se-Sulawesi Barat yang digelar di PTUN Makassar Jln. Raya Pendidikan No.1 Tidung Kec. Rappocini Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Senin (26/9/2022). Kegiatan ini dilaksanakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Barat dalam rangka antisipasi untuk penyelesaian pelanggaran administrasi dan sengketa proses pemilu tahun 2024. Wakil ketua PTUN Makassar, Fajar Wahyu Jatmiko, SH, selaku narasumber dalam kegiatan tersebut memaparkan regulasi terkait administrasi pemerintahan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014. "Keputusan Administrasi Pemerintahan yang juga disebut Keputusan Tata Usaha Negara atau Keputusan Administrasi Negara yang selanjutnya disebut Keputusan adalah ketetapan tertulis yang dikeluarkan oleh Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan dalam penyelenggaraan Pemerintahan", papar Fajar Wahyu Jatmiko. Selain itu, Fajar Wahyu Jatmiko, SH, juga memaparkan regulasi terkait penyelesaian sengketa proses pemilu sebagaimana diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 5 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu di Pengadilan Tata Usaha Negara. "Sengketa Proses Pemilihan Umum adalah sengketa yang timbul dalam bidang tata usaha negara pemilihan umum antara partai politik calon Peserta Pemilu atau calon anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, atau bakal Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden yang tidak lolos verifikasi dengan KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota sebagi akibat dikeluarkannya Keputusan KPU, Keputusan KPU Provensi dan Keputusan KPU Kabupaten/KOta",jelasnya. Ketua KPU Kabupaten Polewali Mandar, Rudianto yang ikut dalam kegiatan tersebut menyampaikan dengan adanya rapat koordinasi ini akan membuka wawasan dan menambah pengetahuan terkait penyelesaian pelanggaran administrasi dan proses sengketa pemilu. "Rapat Koordinasi di PTUN Makassar hari ini  membuka wawasan dan menambah pengetahuan kami terkait dengan pengadilan Tata Usaha Negara. Misalnya tadi dijelaskan oleh wakil ketua pengadilan PTUN Makassar bahwa tahapan pengadilan sengketa proses terdiri atas  PEMBACAAN GUGATAN, JAWABAN,PEMBUKTIAN dan PUTUSAN", kata Rudianto. Sementara itu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Polewali Mandar, Andi Rannu mengakui kegiatan rakor kali ini penting terutama sejumlah materi yang diperoleh saat kegiatan berlangsung. "Pertemuan koordinasi dengan PTUN ini sangat bermanfaat bagi kami di KPU kabupaten yang menjadi pelaksana dari berbagai tahapan pemilu di tingkat satker KPU Kabupaten. Banyak ilmu dan pengetahuan serta wawasan menyangkut berbagai hal terkait bagaimana tata cara penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan Umum di Pengadilan Tata  Usaha Negara," kata Andi Rannu. Dikesempatan yang sama, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Polewali Mandar, Nurjannah Waris berharap dengan adanya Rakor ini, kita mampu memahami persoalan hukum dan tata cara penanganan pelanggaran administrasi dan sengketa pemilu kedepannya. "Rakor ini sangat penting bagi penyelenggara pemilu khususnya di tingkat Satker KPU Kabupaten untuk dapat memiliki pemahaman yang sama terkait tata cara penanganan pelanggaran administrasi dan sengketa Pemilu apabila terdapat sengketa proses dalam tahapan penyelenggaraan Pemilu tahun 2024",ungkap Nurjannah Waris Hadir pula dalam kegiatan ini, Sekretaris KPU Kabupaten Polewali Mandar, H. Baharuddin, Kasubag Hukum KPU Kabupaten Polewali Mandar, Sitti Nadrah Alimuddin, dan Kasubag Teknis dan Hupmas KPU Kabupaten Polewali Mandar, Nurlinah. (Humas/KPUPolman)                                                                                                                Editor : IA Foto: AD