BERITA TERKINI

VALIDASI DATA PEMILIH, KPU POLMAN HADIRI RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN DATA PEMILIH SEMENTARA (DPS) PEMILU TAHUN 2024

Bali-Dalam rangka mempersiapkan Data Pemilih Sementara (DPS) Pemilu Tahun 2024, KPU RI menyeleggarakan Rapat Kordinasi Persiapan DPS mengundang KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU Kabupaten/Kota Se-Indonesia di Hotel Anvaya Beach Resort Badung Bali (24/3/2023). Ketua KPU RI, Bapak Hasyim Asy'ari dalam sambutanya mengatakan pentingnya persiapan DPS sebelum penetapan DPS dilakukan. "Yang terpenting dalam Data Pemilih adalah data harus konprehensif, Akurat dan Mutakhir. Konprehensif artinya data harus menyeluruh tanpa membeda-bedakan suku agama RAS dari warga negara", tutur Hasyim. Hasyim juga menyampaikan penting perencanaan data Pemilih sebagai basis surat suara dan mengharapkan kerja-kerja KPU di bulan Ramadhan ini bernilai ibadah. "Data pemilih menjadi penting sebagai basis perencanaan surat suara pada Pemilu 2024. Termasuk dalam pemilih khusus harus jelas domisili dan pemilihnya. Ini terkait dengan TPS khusus yang diaminkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Selain itu, kira jadikan agenda dan kerja-kerja kepemiluan di bulan Puasa ini sebagai ibadah, jadi apapun yg dikerjakan akan menjadi nilai ibadah, termasuk lelah dan tidurnya", tambah Hasyim. Selain itu, dalam arahan Anggota KPU RI yang juga Ketua Divisi Data dan Informasi (Datin) KPU RI, Betty Epsilon Idroos, mengatakan pentingnya tahapan dan jadwal DPS yang akan berjalan. "Kedepan ini kita akan menghadapi Jadwal pemutakhiran Data dimana akan ada Pleno DPS ditingkat PPS dan PPK yang akan harus diawasi oleh KPU Kabupaten Kota. Termasuk juga memahami peta Coklit yang polanya sama mendekati 300 per TPS telah kita lakukan. Kami akan mengawasi kerja-kerja bapak ibu sekalian", papar Betty. Rapat Kordinasi ini dilaksanakan di Hotel Avanya Resort, Badung Bali yang berlangsung sejak tanggal 24-28 Maret 2024. Rakor ini dihadiri oleh seluruh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Provinsi/KIP Aceh, Operator Sistem Data Pemilih (Sidalih) Provinsi/KIP Aceh, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten/Kota, dan Operator Sidalih KPU Kabupaten/Kota. KPU Polewali Mandar mengutus Wakil Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Munawir Ariffin dan Operator Sidalih KPU Polman Sri Nuriani Ulan. (Humas/KPU Polman)  

KPU POLMAN HADIRI SOSIALISASI DAN IMPLEMENTASI PERBAWASLU DAN PRODUK HUKUM NON PERBAWASLU YANG DIGELAR BAWASLU POLMAN

Polewali - Anggota KPU Kabupaten Polewali Mandar Divisi Hukum dan Pengawasan Andi Rannu, mengikuti Sosialisasi dan Implementasi Peraturan Bawaslu dan Produk Hukum Non Peraturan Bawaslu di cafe Batistuta Kelurahan Manding,  Senin (20/3/2023). Hadir pada acara tersebut Ketua Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar Saifuddin, Anggota Bawaslu Kabupaten Polewali Usaman Sahamma, S. Ag. MH Kordip Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Anggota Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar Arham Syah, SH. MH Kordi Penanganan Pelanggaran, Ketua Partai Politik Se-kabupaten Polewali Mandar serta Anggota Panwascam Se-kabupaten Polewali Mandar. Ketua Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar Saifuddin membuka acara tersebut mangatakan potensi terjadinya sengketa itu biasa terjadi antara peserta pemilu dengan penyelenggara dan sesama peserta pemilu. "Dalam mencegah tidak terjadinya sengketa pemilu maka antar peserta pemilu dan penyelenggara agar memahami mekanisme tahapan pemilu sehingga sosialisasi seperti ini dianggap penting untuk dipahami bersama." Ucap Saifuddin  Sementara itu Anggota KPU Kabupaten Polewali Mandar Andi Rannu hadir dalam acara tersebut mengapresiasi sosialisasi yang dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar dan mengajak para peserta sosialisasi untuk dapat lebih memahami aturan-aturan terkait PKPU atau Perbawaslu. "Saya mengajak kita semua yang hadir pada hari ini untuk lebih mendalami aturan -aturan baik yang terkait dengan PKPU dan Perbawaslu, yang kita dapat lihat bersama di JDIH KPU dan JDIH  Bawaslu untuk kita bisa belajar bersama dan memahami terkait aturan-aturan dalam penyelenggaraan pemilu atau tatacara penyelesaian sengketa pemilu sehingga sedini mungkin kita bisa hindari permasalahan-permasalahan terkait tahapan pemilu." Ucap Andi Rannu (Humas/KPUPolman) Editor:AD Foto:AD

KPU POLMAN: BANGUN KESADARAN KAUM PEREMPUAN UNTUK BERPARTISIPASI DALAM PEMILU TAHUN 2024.

Polewali Mandar - Dalam rangka peningkatan partisipasi pemilih Pemilu Tahun 2024, KPU Kabupaten Polewali Mandar menggelar Sosialisasi Pendidikan Pemilih menyongsong Pemilu Tahun 2024 basis pemilih perempuan. Sabtu (11/3/2023). Kegiatan ini dilaksanakan di rumah salah satu warga di Desa Batupanga Daala Kecamatan Luyo Kabupaten Polewali Mandar yang dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Polewali Mandar, Ketua Divisi Sosdiklih, SDM dan Parmas, Kasubag Teknis dan Hupmas, Ketua dan Anggota PPK Kecamatan Luyo. Dalam sambutan pembukaan, Ketua KPU Kabupaten Polewali Mandar menyampaikan dalam segmentasi pemilih ada beberapa pembagian pemilih, salah satunya segment kelompok perempuan. "Dari data kependudukan kaum perempuan lebih mendominasi, hal inilah menjadi potensi kaum perempuan untuk menentukan nasib bangsa kedepannya", terang Rudianto. Tambahnya lagi, Negara sudah menjamin hak kaum perempuan dalam kepemiluan. "Negara memprioritaskan kouta 30℅ keterwakilan perempuan dalam kepemiluan baik sebagai penyelenggara pemilu maupun sebagai calon peserta pemilu. Hal inilah penting untuk terus disosialisasikan kepada kaum perempuan dengan harapan tumbuhnya kesadaran dan pengaruh kaum perempuan untuk berpartisipasi dalam politik", tambahnya. Sementara itu, Ketua Divisi Sosdiklih, SDM dan Parmas, Munawir Ariffin selaku narasumber kegiatan tersebut dalam paparannya menyampaikan bahwa kaum perempuan sebagai komponen bangsa tidak dapat melepaskan diri dan menghindar dari politik. "Kaum Perempuan merupakan bagian dari produk politik dan terlibat langsung maupun tidak langsung, nyata atau tidak nyata dalam kehidupan politik",papar Munawir Ariffin "Kaum perempuan diharapkan berpartisipasi aktif dalam setiap tahapan pemilu maupun pilkada, tidak mudah percaya hoax dan black campaign, menolak politik uang, intimidasi, kekerasan dalam memilih dan menolak golput serta apatis", pungkasnya. (Humas/KPUPolman) Editor:IA Foto:AD

BELUM MEMENUHI SYARAT DUKUNGAN TAHAP KESATU,  BAKAL CALON DPD SULBAR MASUKI TAHAPAN PERBAIKAN KEDUA

Mamuju - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Pleno terbuka Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Syarat Dukungan Minimal Pemilih Tahap Kesatu Bakal Calon DPD Provinsi Sulawesi Barat dihadiri Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat, Anggota KPU Kabupaten yang membidangi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Se-Sulawesi Barat, Kasubag Teknis dan Hupmas KPU Kabupaten Se-Sulawesi Barat, Admin/Operator SILON KPU Kabupaten Se-Sulawesi Barat dan LO bakal calon DPD Provinsi Sulawesi Barat.  Kegiatan ini dilaksanakan di Aula ruang rapat lantai dua KPU Provinsi Sulawesi Barat Jln. Soekarno-Hatta, Mamuju, Sulawesi Barat. Rabu (1/3/2023).  Ketua KPU Provinsi Sulawesi Barat, Rustang yang membuka kegiatan tersebut menyampaikan bahwa KPU membuka ruang pengajuan keberatan yang seluas-luasnya kepada Bakal Calon Anggota DPD serta Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat. Selanjutnya, kegiatan ini pandu oleh Anggota KPU Provinsi Sulawesi Barat Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Said Umar untuk membacakan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Syarat Dukungan Minimal Pemilih Tahap Kesatu Bakal Calon DPD oleh Anggota KPU Kabupaten Se-Sulawesi Barat.  Sementara itu, Anggota KPU Kabupaten Polewali Mandar Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Nurjannah Waris  dalam wawancara terpisah menyampaikan bahwa rekapitulasi hasil Verifikasi faktual hari ini belum merupakan hasil akhir.  "Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual yang telah dilakukan saat ini adalah hasil Verifikasi Faktual Tahap Kesatu.Proses verifikasi faktual merupakan rangkaian tahapan yang harus dilalui sebelum bakal calon mendaftar sebagai calon",jelas Nurjannah waris "Proses ini harus ditempuh agar dapat mencalonkan diri pada pencalonan perseorangan anggota DPD pada pemilu 2024". Untuk selanjutnya kata Nurjannah, masa penyerahan dukungan minimal perbaikan kedua  sesuai Peraturan KPU No 10 tahun 2022 tentang pencalonan perseorangan anggota DPD dilaksanakan selama 10 hari, yakni pada tanggal 2 maret hingga 11 maret 2023 melalui sistem informasi pencalonan ( Silon). Kegiatan ini ditutup dengan penyerahan Berita Acara Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Syarat Dukungan Minimal Pemilih Tahap Kesatu Bakal Calon DPD dari KPU Provinsi Sulawesi Barat kepada Seluruh Bakal Calon Anggota DPD serta Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat dan dilanjutkan dengan foto bersama. (Humas KPU Polman)  Photo    : MA Editor     : IA

KPU POLMAN GELAR BIMTEK PERTANGGUNGJAWABAN PENGGUNAAN DANA TAHAPAN PEMILIHAN UMUM

Polewali- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polewali Mandar menggelar bimbingan teknis tata cara penyaluran dan pertanggungjawaban penggunaan dana tahapan Pemilihan Umum bagi badan Adhoc penyelenggara Pemilihan Umum di Aula Hotel Al-Ikhlas Jl. Budi Utomo, Pekkabata Kecamatan Polewali Kabupaten Polewali Mandar, Kamis (2/3/2023). Menghadirkan narasumber Suwatno auditor BPKP Perwakilan Sulawesi Barat dengan materi Pertanggungjawaban bendahara pengeluaran, Jusman, SE dari KPPN Majene Dengan materi PMK 181 tahun 2022 tentang tata cara pelaksanaan anggaran dalam rangka tahapan pemilu, Jumiaty, S.A.P dari KP2KP Polewali dengan materi Kewajiban Pajak badan Adhoc penyelenggara pemilu, Husni dari BANK BSI Polewali dengan materi sosialisasi tentang penyaluran dana Pemilu. Kegiatan ini diikuti oleh PPK divisi Keuangan dan Logistik, Sekretaris PPK dan Bendahara PPK Se-kabupaten Polewali Mandar Ketua KPU Kabupaten Polewali Mandar, Rudianto membuka sekaligus memberikan sambutan pada acara tersebut mangatakan bimbingan teknis ini kita lakukan deng harapan bapak/ibu sekalian dapat memahami mekanisme penyaluran dan pertanggungjawaban dana tahapan pemilu. "Dana tahapan pemilu ini anggaran dari Negara dalam bentuk APBN sehingga tentu kita wajib kelola dengan sebaik-baiknya menurut peraturan perundang undangan yang ada secara tertip taat peraturan, efesien, ekonomis,dan transfaran serta angkutabel, dengan harapan bagaimana sukses penyelenggaraan pemilu tahun 2024 sekaligus kita benar dan tidak ada catatan dalam pertanggungjawaban dana tahapan pemilu itu sendiri"ucap Rudianto Lebih lanjut Rudianto mengatakan bahwa intinya adalah bagaimana kita bisa memahami posisi serta tugas dan wewenang masing-masing baik sebagai PPK, sekretaris PPK maupun staf sekretariat PPK dengan tujuan utamanya bagaimana pemilu 2024 bisa berjalan dengan baik, lancar dan aman. Diakhir sambutan Rudianto mengatakan bahwa dalam hal pergantian kesekretariatan memang diatur adanya mekanisme dalam pergantian kesekretariatan baik itu sekretaris maupun staf sekretariat yang diatur dalam pedoman teknis nomor 67 tahun 2023 dimana PPK melakukan pleno penyusulan pergantian jika sekiranya ada pada saat yang di gariskan atau hasil evaluasi PPK sehingga menyebabkan ada pergantian itu," tutup Rudianto Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota KPU Kabupaten Polewali Mandar, Muslim Sunar, Andi Rannu, Munawir Arifin, Sekretaris KPU Kabupaten Polewali Mandar H.Baharuddin, Para Kasubag serta Staf sekretariat KPU Kabupaten Polewali Mandar. (Humas/KPUPolman) Editor:IA Foto:AD

KPU POLMAN BERSAMA BPKP SULBAR GELAR FGD PROFILLING FRAUD ATAS PENGELOLAAN ANGGARAN, PENGADAAN LOGISTIK DAN PENETAPAN DPT PEMILU 2024

Polewali-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polewali Mandar menggelar Focussed Grup Discussion (FGD) Profilling Risiko Fraud atas Pengolaan anggaran Pemilu, Pengadaan Logistik dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap bersama Tim BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) Provinsi Sulawesi Barat di aula Media Center KPU Kabupaten Polewali Mandar. Kamis (23/02/2023). Ketua KPU Kabupaten Polewali Mandar yang membuka sekaligus memberikan sambutan mengatakan kami sangat menyambut baik kegiatan ini dalam rangka mengantisipasi kemungkinan yang akan terjadi kedepan terkait dalam tahapan Pemilu. "Saya kira cukup positif dan kita sangat menyambut baik, karena dengan adanya duduk bersama di awal ini kita bisa inventarisir apa saja kira-kira yang berpotensi untuk menjadi pelanggaran, kita antisipasi sedini mungkin,"ucap Rudianto. Sementara itu Sekretaris KPU Kabupaten Polewali Mandar H.Baharuddin, mengatakan bahwa KPU Kabupaten Polewali Mandar sangat terbuka dan senang dengan kehadiran BPKP dalam pelaksanaan pengawasan atas Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran Pemilu dan Pemilihan Tahun 2023 dan 2024. Selanjutnya Didit Setiawan selaku Tim BPKP Provinsi Sulawesi Barat mengungkapkan bahwa dengan terlaksananya  Focus Group Discussion (FGD) dengan pihak KPU Kabupaten Polewali Mandar  dapat  memetakan risiko fraud pada pelaksanaan Pemilu. "Melalui kolaborasi antara BPKP, KPU Kabupaten Polewali Mandar , diharapkan dapat mengurangi risiko fraud yang akan terjadi disuatu program kegiatan dan membantu tercapaianya tujuan Pemilu dan Pemilihan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," ucap Didit Setiawan Hadir dalam kegiatan tersebut Anggota KPU Kabupaten Polewali Mandar Andi Rannu, Muslim Sunar, Sekretaris H. Baharuddin, Kasubag Perencanaan Data dan informasi Rosidah, SE, Kasubag Hukum dan SDM Sitti Nadrah Alimuddin, SH, Kasubag Teknis Pemilu dan Hupmas Nurlina, SE, Kasubag Keuangan Umum dan Logistik Agustan, serta Tim BPKP Provinsi Sulawesi Barat Adib Muhammad. (Humas/KPUPolman). Editor:IA Foto:AD